-->

Bismillah... Lawan Perppu Ormas, Fahri Hamzah Siap Gugat ke MK

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik Presiden Joko Widodo soal Perppu 2/2017 tentang Ormas. Bila Perppu itu ternyata diterima DPR, Fahri siap ikut menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya yakin, kalau masuk pembahasan, tidak ada fraksi yang mendukung. Sekali ini diundangkan, dalam intimidasi, pasti akan dilawan masyarakat," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Fahri akan mati-matian menolak perppu ini. Jika PKS, yang dia anggap masih merupakan partainya, tidak mau melawan, dia sendiri mengaku akan maju.

"Saya termasuk yang akan melawan dengan cara saya. Kalau PKS nggak mau melawan, saya akan melawan sendiri. Kalau kalah di sini, kita pasti hadapi di MK," tegasnya.

Fahri menduga Jokowi tak sendiri dalam mengambil keputusan menerbitkan Perppu Ormas. Ada pihak lain yang jadi dalang utamanya.

"Saya curiga ini orang nggak ada di Indonesia. Coba intelektualnya suruh tampil," pinta Fahri.

Seperti diketahui, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana mengajukan judicial review atas Perppu Ormas yang baru saja diterbitkan pemerintah. Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, menyebut ada pasal karet dalam perppu itu.

Langkah HTI pun didukung oleh PKS. Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai Perppu Ormas tidak sesuai dengan konstitusi serta tidak mencerminkan negara hukum dan demokrasi.

"Saya sangat mendukung kalau kemudian ada yang mengajukan judicial review ke MK, karena perppu ini potensial tidak sesuai dengan UUD. Minimal Pasal 1 ayat 3, 28d ayat 1, dan 28e ayat 3," kata Hidayat, Kamis (13/7).  Sumber: Detik

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close