-->

Baru Menyesal Terlibat Korupsi E-KTP, Ditjen Dukcapil Kemendagri Menangis di Akhir Sidang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, Jakarta - Tangis mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman pecah di akhir sidang dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 12 Juni 2017. Di hadapan majelis hakim, Irman mengutarakan penyesalan yang dalam karena terlibat korupsi ini.

"Saya betul-betul menyesal. Saya sangat menyesal karena sejak awal saya ingin proyek e-KTP ini berlangsung dengan benar," ujar Irman sesenggukan di ruang sidang Kartika 1 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 12 Juni 2017.

 Irman mengatakan ia sebenarnya memiliki cita-cita untuk menuntaskan proyek e-KTP karena menyangkut kepentingan nasional. Namun dalam perjalanannya, ia mengaku mendapat tekanan yang luar biasa.

Sebagai dirjen, Irman kerap mendapat intervensi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni serta anggota Komisi II DPR. Ia mengatakan tekanan itu yang membuatnya terpaksa mengikuti arahan untuk melanggar aturan.

 "Saya menyesal menjadi dirjen. Saya tidak menikmati jadi dirjen, apalagi menikmati uang," kata Irman sambil mengusap matanya.

Irman memohon kepada majelis hakim agar permintaannya menjadi justice collaborator dikabulkan. Dengan demikian, ada peluang besar hukumannya menjadi lebih ringan dari seharusnya.

Selama sidang, Irman mengaku telah berusaha berterus terang dan membuka semua fakta yang ia ketahui. "Saya bertekad menyampaikan semua yang saya dengar dan saya ketahui," ujarnya.

Pada perkara ini Irman didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain menggunakan proyek e-KTP. Perbuatan itu ia lakukan bersama-sama dengan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Akibat korupsi ini negara telah mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun. Sumber: Tempo

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close