-->

Sembunyikan Sabu di Pembalut, WN Tiongkok Diamankan Petugas Bandara

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Sembunyikan Sabu di Pembalut, WN Tiongkok Diamankan Petugas Bandara

Opini Bangsa - Seorang wanita warga negara Tiongkok kini harus mendekam di balik jeruji Polresta Bandara Soekarno Hatta. Ya, JWY yang baru saja tiba dari Kuala Lumpur pada hari Rabu di Terminal 2E Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terbukti menyimpan sabu di dalam pembalut yang dikenakannya.

Berdasarkan analisis data penumpang, petugas KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang wanita warga negara Tiongkok berinisial JWY. Petugas melakukan pemeriksaan badan (body search) kepada JWY dan didapati empat butir pil ekstasi di dalam sepatu yang ia kenakan serta 5 gram methamphetamine (sabu) di dalam pembalut yang dipakainya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Babdara Soekarno Hatta Erwin Situmorang menjelaskan Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan control/ed delivery.

“Menurut pengakuan dari Tersangka JWY, ia membawa narkotika tersebut untuk diserahkan kepada seseorang berinisial LD alias K di sebuah klub hiburan di area Jakarta Utara,” katanya, Rabu (21/6/2017).

Kemudian petugas dengan pengawalan dari tim gabungan, JWY diantar untuk menemui LD alias K di Iokasi yang telah disepakati.

“Setibanya di lokasi, tim segera mengamankan LD alias K serta dua orang lainnya berinisial FDD (perempuan, WN Tiongkok) dan CCY (laki-laki, WN Singapura). Bersamaan dengan penangkapan ketiganya, turut diamankan barang bukti baru narkotika berupa bubuk ketamine dan dua butir happy five,” jelasnya.

Tim selanjutnya mengembangkan kasus ini dan bergerak melakukan penggeledahan di kediaman LD alias K dan FDD di apartemen yang juga berlokasi di Jakarta Utara.

“Dari hasil penggeledahan ini, tim menemukan barang bukti baru berupa ketamine yang dikemas dalam sebuah plastik dan 7 butir alprazolam milik LD alias K, serta 2 butir happy five yang menurut pengakuan LD alias K merupakan milik teman sekamarnya. CYH teman sekamar LD alias K tersebut akhirnya diamankan oleh tim saat baru saja tiba di lokasi penggeledahan,” ujarnya kembali.

Kini keenam tersangka tersebut dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut. [opinibangsa.id / kml]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close