-->

Polisi Akan Tilang Kendaraan Takbir Keliling

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Kapolres Jember
Aparat Kepolisian Resor Jember mempersilakan pelaksanaan takbir keliling asalkan tidak dengan mengendarai mobil bak terbuka, Sabtu (24/6/2017) malam. Jika ada peserta takbir keliling di atas mobil bak terbuka, maka akan dikenai tilang.

"Mobil bak terbuka hanya untuk sound system," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

Ia memperkirakan takbir keliling di pusat kota Jember nanti malam akan melibatkan seribu orang peserta.

"Takbir keliling yang menggunakan kendaraan dilarang karena rentan kecelakaan lalu lintas. Namun takbir keliling dengan jalan kaki, selama tidak mengganggu warga lainnya, diperbolehkan," kata Kusworo.

Polres Jember menyiapkan 175 orang untuk mengamankan takbir keliling tersebut. Rombongan takbir keliling nanti akan menempuh rute Talangsari -KFC ke kanan-Jalan Gajahmada-Alun-alun-Jalan A. Yani-Trunojoyo-dan Talangsari.[beritajatim]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close