Komnas HAM Bentuk TGPF Kasus Novel, Polri: Percayakan Pengusutannya pada Kami
Opini Bangsa - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan investigasi terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Menanggapi hal itu, Polri meminta semua pihak memercayakan pengusutan kasus ini kepada Polri.
“Percayakan ke polri penanganan kasusnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (21/6/2017).
Penyidik kepolisian, kata Martinus, terus bekerja untuk mencari tersangka penyiraman ke Novel. Penyidik bakal independen meskipun belakangan beredar rumor ada keterlibatan perwira tinggi kepolisian dari kasus penyiraman ke Novel.
Terkait rumor tersebut, kata Martinus, penyidik bakal segera memintai keterangan Novel.
“Kami masih menunggu keterangan saksi Novel. Sebagai saksi korban,” lanjutnya.
Hanya Martinus belum tahu waktu penyidik untuk memintai keterangan ke Novel. Karena hal itu menunggu kesiapan kondisi fisik dan pihak rumah sakit yang merawat Novel di Singapura.
“Sangat tergantung kesiapan dari rumah sakit tersebut. Hasil komunikasi kita melalui KPK,” tuturnya.
Sebelumnya Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari mantan polisi, mantan pimpinan KPK dan sejumlah organisasi non pemerintah untuk mempercepat pengusutan kasus Novel.
Tim ini sudah mengunjungi lokasi penyiraman hingga ikut menanyai saksi-saksi kejadian. [opinibangsa.id / kml]