-->

Kapolri Akan Tempuh Jalur Politik soal Ancaman dari DPR

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kapolri Akan Tempuh Jalur Politik soal Ancaman dari DPR

Opini Bangsa - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menempuh jalur politik menyusul adanya ancaman dari DPR untuk tidak membahas anggaran Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan sudah saya sampaikan teman-teman DPR harus jelas, lebih konsultasi dan diskusi,” kata Tito di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (20/6).

Menurut dia, pihaknya akan menyiapkan tim untuk melakukan komunikasi politik terkait masalah penolakan memanggil paksa tersangka kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK.

Ia mengatakan akan ada tim dari Divisi Hukum Polri yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Syafruddin dalam tim komunikasi politik itu. Nantinya, tim tersebut, akan menjelaskan mengenai aspek hukum Undang-undang MD3

“Ada pak Wakapolri dan tim hukum akan melakukan komunikasi politik untuk menjelaskan mengenai aspek hukum MD3,” ucap Tito.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Misbakhun meminta agar anggaran Polri dan KPK tidak dibahas jika enggan membantu Pansus angket KPK. Seperti diketahui, KPK enggan memberi izin Miryam, dan Polri juga menolak memanggil paksa KPK dan Miryam.

“Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut dia, DPR memiliki hak budgeter untuk tidak membahas anggaran lembaga atau kementerian. Misbakhun mengatakan parlemen juga harus punya kekuatan.

“Kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran,” ujar Misbakhun.

Misbakhun mengatakan dirinya bukan ingin memotong anggaran KPK atau Kepolisian. Namun meminta agar tidak ada pembahasan anggaran 2018 bersama KPK dan Polri. Dia tidak ambil pusing jika kedua lembaga itu nanti terhambat kinerjanya akibat hal itu. [opinibangsa.id / akt]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close