Ini Tiga Formula Rekonsiliasi Habib Rizieq Dengan Pemerintah Yang Ditawarkan Yusril
Opini Bangsa - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membentuk forum rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah. Bahkan dia telah menawarkan tiga formula perdamaian kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo.
Yusril mengatakan tiga formula tersebut adalah penerbitan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan, deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum dan abolisi atau penghapusan tuntutan pidana dari kepala negara.
"Saya berpendapat bahwa sebenarnya abolisi merupakan cara yang paling baik dilakukan dan ini tidak mempermalukan segala pihak. Artinya polisi sudah melakukan tugasnya melakukan langkah preventif, kalau SP3 berarti polisi salah tangkap karena alat bukti tidak cukup," katanya di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/6).
Dia mengungkapkan, ada tahapan sebelum rekonsiliasi dengan Presiden Jokowi terealisasi. Terlebih, bilamana pihak Kepolisian yakin memiliki alat bukti dalam kasus chat pornografi.
"Tapi kalau abolisi polisi berkeyakinan alat bukti cukup tapi presiden punya kebesaran jiwa tidak melakukan penuntutan terhadap mereka malah keluarkan abolisi. Dengan abolisi ini kemudian disusul dengan rekonsiliasi, jadi tahapan tidak sekaligus rekonsiliasi," jelasnya.
Yusril menyarankan pada pemerintah agar mengambil langkah abolisi kemudian melakukan rekonsiliasi. Tujuannya agar pemerintah lebih fokus menangani persoalan ekonomi dan persoalan beban politik bisa dikurangi pemerintah.
"Tapi kalau pemerintah tidak bersedia melakukan itu bagi saya tidak ada masalah, saya kan berada di tengah-tengah. Anda tahu saya tidak ikut aksi damai di mana pun juga, saya tidak berada di posisi pemerintah saya berada di tengah-tengah," ujarnya.
"Saya hanya memikirkan bansa dan negara kita jangan terus mengalami keterpurukan, maka itu lakukan langkah rekonsiliasi. Kalau pemerintah tidak mau kan bukan tanggung jawab saya kalau terjadi apa apa di kemudian hari," tutup politisi PBB ini. [opinibangsa.id / mdk]