-->

Hidayat Nur Wahid: Lokasi Pemenjaraan Ahok Adalah Soal Keberanian Penegak Hukum Seadil-adilnya

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Menurutnya, soal lokasi pemenjaraan Ahok adalah soal keberanian penegak hukum dalam menegakkan hukum seadil-adilnya. Hidayat memastikan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta tersebut harus mendekam di lembaga pemasyarakatan.
Umatuna.com - Keputusan memenjarakan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Mako Brimob justru akan merugikan institusi Polri. Sebab, akan timbul persepsi bahwa polisi melindungi Ahok. 

"Supaya polisi dan Brimob tidak disalahpahami seolah mereka melindungi Ahok. Ini kan jadi masalah baru," ujar Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta (Kamis, 22/6).

Menurutnya, soal lokasi pemenjaraan Ahok adalah soal keberanian penegak hukum dalam menegakkan hukum seadil-adilnya. Hidayat memastikan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta tersebut harus mendekam di lembaga pemasyarakatan.

"Ya di mana saja, sesuai keputusan. Sebagaimana putusan hukum yang inkrah di lapas. Di mana tempatnya, cari saja tempat di mana kekhawatiran tak terjadi," jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bahwa penitipan Ahok di Rutan Mako Brimob bukan keistimewaan, melainkan murni alasan keamanan. Meskipun secara administratif, mantan gubernur DKI Jakarta itu terdaftar di Lapas Cipinang. (rmol)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close