-->

Fahri Hamzah: Penahanan Ahok Dipindahkan dari Mako Brimob ke Cipinang, Lalu Kembali ke Mako Hanyalah Sandiwara

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com - Penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dipindahkan dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang, lalu kembali ke Mako hanyalah sandiwara.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/6). Bahkan dia sudah melihat fenomena itu berlangsung sejak awal.

"Ini kan sudah menjadi isu internasional, pemerintah seperti ditekan secara internasional," kata Fahri.

Menurutnya, sejak awal aparat hukum tak berpegang kuat pada prinsip hukum yang benar. Hukum seakan bisa ditawar, dibelokkan, dan diputar.

"Inilah ujungnya tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok," kata Fahri.

"Persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara."

Dikatakan Fahri, seharusnya tak boleh terjadi "sandiwara", sebab itu membuat negara kacau.

"Itu kegagalan kita membangun hukum," kata Fahri.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi terhadap mantan Basuki Tjahaja Purnama dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6). Namun karena pertimbangan keamanan akhirnya Ahok dibawa kembali ke Mako Brimob. Sumber: Rmoljakarta

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close