-->

Raif Badawi, Blogger Penghina Islam mendapat Penghargaan HAM

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa aktivis liberal Raif Badawi layak dipenjara dan dicambuk. Namun, Parlemen Eropa justru menganggap pria 31 tahun asal Saudi itu sebagai pahlawan. Badawi dianggap patut menerima Sakharov Prize, penghargaan tertinggi di Eropa untuk hak asasi manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diberikan sejak 1988 kepada orang-orang maupun organisasi atas kontribusi mereka dalam memperjuangkan HAM dan demokrasi. Presiden Parlemen Eropa Martin Schulz meminta pada Pemerintah Arab Saudi agar Badawi dibebaskan supaya bisa menerima penghargaan itu secara langsung.

''Dia adalah pria yang baik, seorang teladan. Hukuman yang diberikan kepadanya sangat mengerikan,'' ujar Schulz pada Kamis (29/10). Menurutnya, dalam kasus Badawi tersebut, hak asasi manusia telah diinjak-injak Pemerintah Arab Saudi.

Sejauh ini, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan konfirmasi apa pun terkait dengan pemberian kebebasan terhadap Badawi.


Salah seorang pendiri situs web Jaringan Saudi Liberal itu ditahan sejak 2012. Oleh Pemerintah Saudi, website tersebut dinilai menghina Islam dan Badawi dituding murtad.

Pada 2013 dia akhirnya dihukum 7 tahun penjara dan 600 cambukan. Tahun berikutnya, 2014, hukumannya diperberat dengan 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara serta denda Rp 3,7 miliar.

Hukum cambuk itu rencananya dilakukan dalam 20 minggu. Sebanyak 50 cambukan telah dilayangkan pada 9 Januari. Namun, hukuman selanjutnya belum dilakukan karena kondisi kesehatan Badawi terus menurun.

Istrinya, Ensaf Haidar, menyatakan bahwa suaminya memiliki tekanan darah tinggi dan kesehatannya memburuk pasca dicambuk. Dia yakin Badawi tidak akan mampu bertahan jika benar-benar menerima seribu cambukan.

Haidar pun saat ini tinggal di Kanada bersama anak-anaknya. Menurut dia, penghargaan tersebut adalah pesan terhadapnya untuk bisa terus berharap dan berani. ''Saya berterima kasih terhadap Parlemen Eropa,'' ungkapnya.

Berbagai protes dilayangkan dari kelompok pro liberal atas penahanan Badawi itu. Namun, Pemerintah Arab Saudi mengacuhkan protes tersebut. Juni lalu Mahkamah Agung malah menguatkan putusan sebelumnya, yaitu 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan serta denda.

red: adhila
sumber: jpnn
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close