Oleh : Mirnawati
Mediaoposisi.com-Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%
Adapun peraturan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan Atas perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Iuran di Naikan menjadi Rp 42.000 per Bulan untuk kelas III , Sebesar Rp 110.000 untuk Kelas II , Dan sebesar Rp 160.000 per Bulan untuk Kelas I .
“Itu masih wacana, belum ada juga suratnya sama kita,” ujar Paulus .
Kepala BPJS Mamasa, Paulus mengaku hal tersebut masih sebatas wacana.
“Ya , di Televisi beritanya , tapi tahun depan berlaku, kita belum tahu itu,” katanya.
Paulus menegaskan, Soal kenaikan BPJS, Ia mengaku belum tahu pasti, sebab hanya sebatas berita di TV Yang ia saksikan.
“Nah adapi suratnya itu baru bisa kita edarkan, ke masyarakat bilang begini-begini,”tambahnya.
(Sumber : https://makassar.tribunnews.com/2019/11/04/iuran-kesehatan-naik-kepala-bpjs-mamasa-bilang-begini )
Pemerintah Kota Balikpapan saat ini sedang mewacanakan akan menggratiskan iuran BPJS Kelas tiga bagi masyarakat Balikpapan.
Menurut Walikota Balikpapan Rizal Effendi hal tersebut di akibatkan masih banyak warga kurang mampu yang terkover oleh BPJS .
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan , Ribuan warga Balikpapan yang tidak mampu belum terdaftar sebagai peserta BPJS .
jika wacana ini memang benar-benar di wujudkan . Tentu akan menjadi kabar bahagia bagi warga kota Balikpapan , karena pada faktanya warga kota Balikpapan memang masih banyak sekali yang berpenghasilan rendah bahkan lebih rendah dari UMK/UMR kota Balikpapan .
Lalu bagaimana Pandangan Islam terkait dengan Jaminan Kesehatan Rakyat?
Rasulullah pernah bersabda :
“Imam(Penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab untuk rakyatnya (HR al- Bukhari dari Abdullah bin Umar ra.)”
Karena pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab Negara , maka jaminan kesehatan tidak akan diserahkan kepada pihak swasta dalam pelaksanaanya . Kemudian rakyat tidak akan diminta sepeserpun uang sebagai iuran kesehatan . Akan tetapi Negara akan mengoptimalkan kekayaan alam yang di miliki untuk dikelola oleh Negara sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat salah satunya adalah pembiayan kesehatan .
Imam Muslim Meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pun dalam Kedudukan beliau sebagai kepala Negara pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warga nya , yaitu Ubay . Saat Nabi Mendapatkan seorang dokter dari Muqauqis , Raja Mesir , beliau pun menjadikan dokter umum bagi seluruh warganya .
Imam Bukhari dan Muslim juga Meriwayatkan dari Anas ra . Bahwa serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam . Lalu mereka jatuh sakit di Madinah . Rasulullah, selaku kepala Negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka di bolehkan minum air susunya sampai sembuh .
Jaminan kesehatan dalam islam itu memiliki tiga ciri khas .
-
Berlaku umum tanpa diskriminasi
Dalam arti tidak membedakan-bedakan kelas dan perbedaan dalam pemberian layanan kesehatan pada masyarakat.
-
Bebas Biaya
-
Rakyat harus selalu diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh Negara .
Sistem jaminan kesehatan ini akan sempurna ketika islam di terapkan secara komprehensif dalam kehidupan
kita dgn Negara sebagai pelaksana.[MO/db]
Wallahu ‘ alam .