-->

Posisi Guru Selalu Salah Dan Penuh Beban

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Anita, S.Pd. (Guru di Pamekasan)
Mediaoposisi.com-Pada tanggal 25 November 2019 seluruh rakyat Indonesia merayakan hari ulang tahun guru, atau yang lebih dikenal dengan hari guru. Guru adalah orang yang mendidik, mengadakan pengajaran, memberi bimbingan, memberikan penilaian, dan melakukan evaluasi berkala berkaitan dengan satu ilmu atau lebih kepada seluruh peserta didik.

Tugas pertama dari seorang guru adalah mengajar seluruh peserta didik terkait ilmu pengetahuan yang diketahuinya secara mendalam.Berkaitan dengan tugas pengajaran, seorang guru diharapkan bisa menyampaikan materi yang tertulis di buku atau media lainnya kepada peserta didik, agar di kemudian hari peserta didik yang bersangkutan bisa menerapkan ilmu yang didapatkannya di kehidupan sehari-hari. 

Ternyata selain memberikan ilmu, seorang guru juga mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada peserta didik. Bimbingan dan arahan ini diharapkan mengembangkan kemampuan motorik maupun kemampuan lain yang dimiliki seorang anak didik. Bimbingan dan arahan ini bisa dilakukan dalam beragam bentuk, diantaranya memberikan tugas kepada anak didik dengan terlebih dahulu menekankan apa yang harus dikerjakan.

Memberikan pembenaran atau revisi apabila anak didik melakukan kesalahan pada tugas yang diberikan, dan yang terpenting adalah membimbing peserta didik untuk lebih baik lagi dalam sikap, dan akhlaknya. Untuk itu seorang guru dituntut untuk pintar dalam segala aspek. Kenyataannya saat ini, tugas guru terlampau banyak sekali, selain tugas diatas yang telah dijelaskan, tugas seorang guru juga mempersiapkan seluruh administrasi sekolah dan pembelajaran.

Guru diminta untuk membuat ini, dan itu sehingga pikiran guru terpecah antara mendidik peserta didik dengan mempersiapkan administrasi. Belum lagi kesadaran masyarakat yang sangat minim tentang pendidikan dan tentang cara mengasuh anak dirumah. Memang benar bahwa guru adalah orangtua selama peserta didik berada disekolah, namun selebihnya peserta didik lebih banyak berada dirumah.

Kenakalan remaja bukan semata – mata tugas guru untuk membenahi namun juga ada peran oragtua di dalamnya. Jangan salah peran pemerintah pun juga ada disini. Ya, untuk menanggulangi kenakalan remaja, hendaknya tontonan dibatasi dan senantiasa menyiarkan hal – hal yang positif, berita tentang edukasi bagi masyarakat yang positif, bukan tontonan perkelahian, pemerkosaan atau kekerasan lainnya, yang pada akhirnya akan ditiru oleh anak – anak.

Situs jejaring porno pun hendaknya ditutup diseluruh akses, sehingga tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk mengakses hal – hal yang berbau pornografi. Peran orangtua pun hendaknya selalu menanamkan edukasi tentang agama dan akhlak pada anak – anak mereka, sehingga akhlak yang akan terbentuk adalah akhlak yang baik. Jika hal ini telah terlaksana, maka tugas guru melanjutkan mengasah dan mengembangkan bakat anak serta membentuk akhlak mereka untuk menjadi lebih baik lagi.

Sehingga jika selaras, maka tidak ada lagi orangtua melapor kepada komnas anak atas kekerasan guru kepada peserta didik nya. Seperti yang sering terjadi belakangan ini, ada guru yang dilaporkan oleh orangtua peserta didik karena tidak terima anaknya dijewer berdasarkan keterangan putra – putrinya. Orangtua tidak berpikir panjang, tidak melihat dan berpikir tentang hal ini, langsung saja main lapor. Seharusnya orangtua bisa menanyakan terlebih dahulu alasan guru menjewer peserta didiknya, karena tidak ada seorang guru yang menjewer atau memukul anak didiknya jika anak didiknya tidak berbuat salah yang fatal.

Jadi ada saling intropeksi diri sehingga tidak selalu guru yang dipersalahkan. Bahkan masalah ini ada yang sampai anak didik membunuh gurunya. Hal ini sudah kelewat batas, sudah rusak moral anak bangsa, sudah rusak akidah mereka. Apa yang menyebabkan hal ini terjadi??Ya karena hal ini dipicu oleh seringnya anak anak menonton tayangan kekerasan, yang tidak ada pantauan dari pemerintah mana tayangan yang layak di tonton dengan yang tidak layak di tonton.

Dari fenomena – fenomena yang terjadi, tugas guru menjadi berat dan langkah guru menjadi serba salah. Anak didik dibiarkan malah semakin nakal dan tidak terkendali, di ambil langkah, malah dilaporkan ke polisi, seakan – akan tidak adil kepada posisi guru. Hukum terasa tumpul ke atas, tajam ke bawah. Semoga di hari guru sekarang tepatnya tanggal 25 November 2019, Guru menjadi lebih dihargai atas jasa – jasanya, lebih dihormati, digugu, dan ditiru setiap perbuatannya. Tidak ada lagi guru – guru yang menjadi korban laporan orangtua peserta didik, bahkan korban kekerasan dari peserta didik...Amiin Amiin Yarobbal Alamiin...


[MO/db]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close