Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah)
Mediaoposisi.com-Lagi-lagi pemerintah menciptakan kegaduhan. Usai munculnya wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan, sebagai implementasi himbauan Menteri Agama, Fahrur Razi, terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terpengaruh paham radikal. (Rri.co.id/17-11-2019). Kini muncul wacana penghilangan materi 'radikal' di buku-buku pelajaran sekolah, secara spesifik yakni materi tentang Khilafah.Sebagaimana dilansir oleh Tempo.co.id (15/11/2019) bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Ami mengatakan, dalam buku yang dirombak harus dijelaskan khilafah ada dalam sejarah tapi tidak serta merta bisa diterapkan di Indonesia saat ini.
Hal tersebut jelas merupakan bentuk pengebirian terhadap ajaran Islam. Khilafah yang mereka tuding sebagai seruan radikal, faktanya merupakan ajaran Islam. Sejarah pernah mencatat bahwa Khilafah pernah menjadi negara adidaya dunia selama lebih dari 1400 tahun. Kini umat Islam seperti anak ayam kehilangan induknya, ketika tidak memiliki naungan yang melindunginya, yakni Khilafah Islamiyah.
Negeri-negeri Islam dicabik-cabik menjadi lebih dari 50 negara. Umat Islam pun tersekat nation state. Sehingga umat Islam tampak lemah, meski jumlahnya banyak. Terlebih dengan bercokolnya paham sekular liberal di hampir seluruh negeri Muslim, umat Islam pun hampir kehilangan jati dirinya sebagai seorang Muslim. Ya, meski agama mereka Islam, tapi pemikiran jauh dari Islam. Krisis identitas menjangkiti umat.
Di tengah ketiadaan seorang pemimpin, yakni Khalifah, Umat Islam pun menuai banyak kezaliman di berbagai negeri. Palestina banjir darah, Rohingya bertabur derita, Uighur memendam duka, dan masih banyak lagi. Tak ada seorang pun pemimpin yang mampu menindak tegas kezaliman tersebut, sekalipun lembaga internasional PBB. Mereka hanya sibuk mengecam dan berdiplomasi. Sementara darah para syuhada terus tertumpah, air mata umat terus mengalir.
Oleh karena itu, Khilafah harus menjadi agenda utama umat Islam. Memperjuangkan tegaknya Khilafah di atas muka bumi adalah kewajiban yang tak bisa ditawar lagi. Inilah wujud ikhtiar kita sebagai seorang hamba dalam menjemput kemenangan yang nyata. Hal tersebut sejalan dengan janji Allah Swt bahwa umat Islam akan kembali dimenangkan.
Allah Swt berfirman:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur [24] ayat 55).
Sejalan pula dengan sabda Rasulullah Saw bahwa Khilafah yang mengikuti metode kenabian akan tegak kembali.
Rasulullah Saw bersabda:
“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.
Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796))
Dengan demikian, sungguh sangat mengada-ngada jika dikatakan bahwa Khilafah tidak lagi relevan untuk ditegakkan saat ini.
Ingatlah, bahwa semua yang bersumber dari nash-nash syara adalah mutlak kebenarannya. Tak dapat disangsikan, apalagi ditolak. Sungguh, sebaik-sebaiknya iman seorang Muslim adalah tunduk secara totalitas kepada aturan RabbNya. Salah satunya dengan memperjuangkan Khilafah. Sebab hanya dengan tegaknya Khilafah lah, umat Islam memiliki perisai. Syariat Islam pun dapat diterapkan secara sempurna dalam kehidupan.
Sebagaimana kaidah fiqih:
“Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”
Ya, syariat Islam tak dapat diterapkan secara totalitas tanpa adanya Khilafah. Padahal bagi seorang Muslim, wajib melaksanakan hukum syariat. Maka keberadaan Khilafah menjadi wajib adanya.
Sungguh, upaya pengebirian ajaran Islam merupakan potret islampobhia akut akan kebangkitan Islam. Umat Islam sengaja diarahkan untuk menjadi asing terhadap ajaran agamanya sendiri, bahkan dibuat takut. Inilah salah satu upaya demi mejadikan umat didekap liberalisme secara kaffah. Naudzubillah..
Oleh karena itu, umat Islam harus menyadari bahwa hanya dengan berpegang teguh pada ajaran Islam saja lah jalan keselamatan akan kita raih. Dengan begitu, kita tidak akan mudah dipecah belah lewat propaganda pengebirian ajaran Islam, sebab yang menjadi standar penilaian kita hanya satu: hukum syariat saja. [MO/db]
Wallahu'alam bi shawab