Oleh W Wardani, MT (Pemerhati Sosial)
Mediaoposisi.com-Sekilas Kartu Pra KerjaPemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan diberitakan akan meluncurkan kartu pra kerja di awal tahun 2020. Kartu Pra kerja ini konon akan diberikan kepada pengantin baru yang berkategori miskin dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Kartu pra kerja ini juga merupakan satu rangkaian dengan program sertifikasi pra nikah yang diluncurkan oleh pemerintah.
Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja. Uang yang ada di dalam kartu itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru. Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR). (https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/30)
Anggaran yang telah dipersiapkan untuk program ini sebesar 10 Trilyun rupiah, untuk 2 juta peserta. Uang diterima dalam bentuk kartu yang dicetak secara digital dan mempunyai saldo bervariasi mulai dari Rp3.650.000,00 sampai Rp7.650.000,00. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya pelatihan yang akan diikutian pengisian survey serta insentif selama mengikuti pelatihan.
Angan Panjang Kartu Pra Sejahtera
Menurut pakar sumber daya manusia, Pusparini Hakim, seperti yang dimuat dalam (https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/03/17/), Program Kartu Pra-Kerja bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia Indonesia secara besar-besaran agar mampu bersaing di kancah global. Jadi kartu pra kerja tak hanya untuk memberdayakan para tenaga kerja, namun bisa membantu penganggulangan kemiskinan.
Maka bisa dikatakan bahwa Kartu pra kerja ini dapat menjadi 'social net' atau jaring pengaman sosial selama mereka mengikuti program peningkatan keahlian di balai pelatihan kerja. Lebih lanjut dikatakan bahwa program kartu pra kerja ini merupakan salah satu solusi untuk mengkahiri kemiskinan ektrim dan menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih inklusif. Itulah angan panjang atau impian dari kartu pra kerja ini.
Namun, program kartu pra kerja yang akan digulirkan pemerintah, bisakah menuntaskan masalah pengangguran yang terjadi? Menurut data dari BPS, sampai dengan Agustus 2019, jumlah pengangguran usia produktif mencapai 7,05 juta jiwa. Sedangkan program kartu pra kerja tadi hanya untuk 2 juta peserta, dengan persyaratan yang telah ditentukan. Lantas bagaimana mengatasi penganguran yang tidak mengikuti program kartu pra kerja?
Tujuan Program Kartu Pra Kerja untuk meningkatkan kualitas SDM yang siap untuk terjun ke dunia kerja bisa dikatakan positif, namun adakah jaminan setelah mengikuti program ini seperti para peserta akan mendapatkan pekerjaan? Di dalam situasi ekonomi yang semakin sulit seperti sekarang ini, mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah, karena lapangan kerja yang ada juga terbatas.
Sebenarnya yang diperlukan rakyat, tidak hanya pelatihan untuk meningkatkan ketrampilannya. Rakyat juga memerlukan terbukanya lapangan kerja yang luas. Lapangan usaha yang luas ini hanya bisa tercipta jika ilklim usaha yang ada kondusif bagi penguasaha pribumi, tidak malah dikuasi oleh investor asing. Dan yang paling utama, fundamental ekonomi harus dibenahi secara serius.
Dalam sistem ekonomi berbasis ribawi seperti saat ini, iklim ekonomi yang kondusif sangat sulit untuk diwujudkan. Fundamen ekonomi yang ditopang oleh sektor non rill mengakibatkan tidak stabilnya iklim usaha. Lemahnya mata uang rupiah yang selalu terombang ambing terhadap dollar, ditambah kebijakan pajak yang kian mencekik, naiknya tarif dasar listrik, relaksasi daftar negative investasi (DNI), akhirnya membuat usaha pribumi banyak yang gulung tikar.
Keadaan ini diperparah dengan diterapkannya sistem demokrasi yang berasas kapitalis liberal dalam mengurus negara. Dimana dalam sistem ini pengusaha atau pemodal besar bisa mempengaruhi kebijakan yang akan diambil pemerintah demi keuntungannya sendiri. Bisa dipastikan kebijakan yang dihasilkan akan pro kepada para kapitalis daripada kepada pengusaha kecil.
Kalau sudah demikian, bisa dikatakan kartu pra kerja tidak akan bisa mengatasi masalah pengangguran apalagi kemiskinan ekstrim yang menjerat rakyat. Karena akar permasalahan yang sebenarnya tidak diselesaikan dengan tuntas. Inilah ciri khas dari rezim neoliberalisme yang hanya mementingkan pencitraan, tetapi tidak bisa menuntaskan permasalahan.
Solusi Islam
Seperti yang telah disebutkan di atas, solusi untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan ekstrim yaitu dengan membabat habis akar permasalahannya. Yaitu diterapkannya sistem ekonomi kapitalis liberal dan sistem demokrasi yang dipakai selama ini. Dan solusinya yaitu dengan penerapan Islam.
Islam yang tegak di atas akidah yang lurus, berdasar atas ketaqwaan kepada Allah, mempunyai solusi konkrit untuk mengatasi pengangguran. Dari sisi individu, negara akan menanamkan kepada setiap warga negara yang memasuki masa kerja, kewajiban bekerja atau mencari nafkah. Tersebut dalam firman Allah Quran Surat Annaba ayat 11 yang artinya “Kami telah membuat waktu siang untuk mengusahakan kehidupan (bekerja).” Begitu juga dalam surat A’araf ayat 10 yang artinya ¨ “Kami telah menjadikan untukmu semua didalam bumi itu sebagai lapangan mengusahakan kehidupan (bekerja) ; Tetapi sedikit sekali diantaramu yang bersyukur.”
Selain penanaman akan wajibnya bekerja, Islam pun mewajibkan negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dengan menyediakan pendidikan yang bermutu dan pelatihan-pelatihan ketrampilan secara gratis. Ini merupakan salah satu bentuk kewajiban negara untuk mengurusi urusan umat.
Dalam Islam, negara juga berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Untuk dapat menyediakan lapangan kerja, fundamental ekonomi harus dibangun kokoh, dengan menggerakkan sektor-sektor riil. Perdagangan sektor non riil dilarang, karena memang diharamkan dalam Islam. Mata uang akan diganti dengan mata uang berbasis emas dan perak yang tahan terhadap inflasi.
Kebutuhan dasar rakyat seperti listrik, air akan dipenuhi negara. Walau tidak gratis tetapi harganya akan sangat terjangkau. Pajak-pajak akan dihapuskan. Dengan situasi yang serba kondusif seperti itu, pengusaha kecil akan bermunculan. Tenaga kerja dapat terserap, sektor riil akan terlaksana dan menggerakkan roda perekonomian yang bisa menjangkau semua kalangan.
Demikianlah keunggulan sistem Islam dengan sistem ekonominya. Sistem ekonomi Islam ini tentu saja harus dibarengi dengan penerapan Islam pada sistem-sistem yang lain. Seperti dalam sistem penyelenggaraan negara, pengelolaan SDA dan lain sebagainya. Islam yang diterapkan secara keseluruhan ini akan membawa berkah bagi negeri. Masalah penganguran akan teratasi dengan tuntas. [MO/dp]
Wallahu a’lam