-->

Referendum Nasional: Pilih Demokrasi Atau Khilafah?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh : Nasrudin Joha 

Mediaoposisi.com-Referendum atau jajak pendapat adalah sarana untuk memotret aspirasi rakyat atas sejumlah isu-isu penting bernegara, baik tentang adopsi konstitusi tertentu atau kedudukan sejumlah wilayah tertentu. Referendum adalah langkah awal, sebelum mengambil sebuah keputusan penting untuk menentukan arah dan masa depan bangsa.

Munculnya wacana referendum Aceh pasca Pemilu curang, dapat dipahami sebagai sarana untuk memungut pendapat umum rakyat Aceh tentang eksistensi wilayah mereka. Akan tetap menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau memisahkan diri mengikuti jejak Timor timur, sebagaimana disampaikan Mualem.

Referendum Lokal baik jika itu dilakukan oleh rakyat Aceh, Rakyat Jogja, Rakyat Sumbar, Rakyat Kalimantan, Rakyat Sulawesi, atau wilayah lainnya, tidak akan menyelesaikan akar masalah problem bangsa. Wacana ini, justru akan menimbulkan masalah dalam beberapa aspek :

Pertama, referendum jika sampai menghasilkan rekomendasi Aceh cerai dari NKRI akan merugikan Indonesia juga Aceh. Indonesia akan terbebani dengan berbagai beban utang, sementara daerah penyumbang APBN berkurang.

Imbasnya, wilayah lain yang masih berhimpun dengan Indonesia akan menanggung beban hutang lebih berat pasca berpisahnya Aceh dari NKRI. Hutang-hutang yang ditumpuk Jokowi, akan menjadi beban secara tanggung renteng bagi daerah atau wilayah yang masih bersatu dengan NKRI.

Bagi Aceh sendiri, berpisah dengan NKRI memang bisa lepas dari Jokowi. Tetapi tidak akan lepas dari kejahatan penjajahan kapitalisme global. Dengan jualan demokrasinya, kapitalisme global juga akan memangsa rakyat Aceh yang posisi tawarnya semakin rendah pasca melepaskan wilayah.

Aceh akan mengalami apa yang dialami Timor Timur, yang tidak juga sejahtera pasca berpisah, dan tetap menjadi 'Daerah Jajahah' negara pemenang.

Timor Timur hanya berdeklamasi dibawah bendera 'merdeka' tapi tak mampu berbuat apapun untuk menikmati kemerdekaan, bahkan seluruh urusan negara mereka berada dibawah kendali negara-negara kapitalisme global.

Kedua, berpisahnya Aceh atau wilayah negeri lainnya dari NKRI tidak menyelesaikan akar masalah yang mendera bangsa ini. Jika problem ini dimaknai berawal dari bercokolnya pemimpin pembohong, khianat dan zalim, yang ingin terus berkuasa meskipun dengan curang dan berbagai rekayasa, bukanlah sebab utamanya.

Sebab, kepemimpinan zalim, khianat dan penuh dusta ini -ditambah proses melanggengkannya dengan curang- diperoleh dari pemilu dalam sistem demokrasi. Demokrasi, menghalalkan siapapun dan aspirasi apapun berkembang.

Tetapi demokrasi, tak pernah memberi ruang meskipun hanya saru inchi, untuk menyemai dan menumbuhkan aspirasi umat Islam. Jadi yang salah adalah demokrasinya.

Ketiga, berpisahnya Aceh atau wilayah lainnya justru semakin mengokohkan kspitalisme global untuk mengokohkan wilayah negara-negara bekas Indonesia, sebagai negara sependeritaan (bukan persemakmuran) menjadi koloni-koloni negara penjajah, baik kapitalisme barat Amerika maupun kapitalisme timur China.

China dan Amerika, akan membagi wilayah jajahah eks Indonesia untuk dikapling kapling menjadi ghanimah, harta rampasan perang. Selanjutnya, rakyat dan umat Islam yang mendiami wilayah eks Indonesia akan semakin menderita dan sengsara berkepanjangan.

Karena itu, bangsa ini tidak membutuhkan referendum lokal, tidak butuh referendum untuk memungut pendapat agar dapat dijadikan legitimasi memisahkan diri dari NKRI.

Referendum model ini, hanyalah referendum yang muncul dari perasaan terzalimi namun minus pemikiran bersih yang mendasar, untuk dijadikan sarana merancang masa depan bangsa.

Kezaliman Jokowi hanyalah pajangan dalam etalase politik demokrasi. Problem utamanya adalah demokrasi itu sendiri yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai hukum dalam teori, kedaulatan kapital yang eksisting berkuasa.

Karena itu, eks kesultanan-kesultanan  itu perlu untuk memikirkan referendum nasional, baik kesultanan Deli, Kesultanan Jogja, Kesultanan Surakarta, Kesultanan Tidore, Kesultanan Ternate, juga segenap rakyat wilayah NKR

I balik rakyat Aceh, Rakyat Sumatera Utara (Sumut), Rakyat Sumatera Barat (Sumbar), Riau
Kepulauan Riau (Kepri), Jambi
Bengkulu, Sumatera Selatan (Sumsel)
Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, Jawa Tengah (Jateng)
Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa, Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng)
Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng)
Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat.

Referendum nasional ini akan menguji jajak pendapat rakyat, apakah rakyat masih ingin mempertahankan demokrasi yang rusak atau memilih sistem Islam khilafah. Apakah rakyat masih mau terbebani utang dan terjajah secara politik, ekonomi dan hukum atau ingin merdeka dibawah UU syariat Islam.

Jika khilafah yang dipilih, wilayah NKRI ini akan tetap utuh, bahkan dari NKRI ini khilafah akan meluas dan menyatukan negeri-negeri kaum muslimin lainnya.

Khilafah, akan mengambil baik secara sukarela maupun paksa, tanpa kompensasi apapun kecuali apa yang telah dikeluarkan untuk investasi alat dan instalasi, terhadap seluruh tambang-tambang yang mengelola harta milik umat (Al Milkiyatul Ammah).

Khilafah akan mengambil alih tambang emas freepot, tambang minyak, batubara, gas alam, tambang besi, Nikel, uranium, tambang perak, tambang timah, dan semua tambang yang depositnya melimpah yang selama ini dijarah swasta baik domestik maupun asing.

Khilafah akan membebaskan seluruh rakyat dari pungutan pajak, mewajibkan zakat, menarik usyur, menarik Jizyah kepada ahludz dzimah dengan memberikan pelayanan dan keamanan terhadap mereka.

Khilafah akan memangkas jaringan perbankan ribawi dan dunia moneter global, dengan mengharamkan riba dan menerapkan standar uang dengan emas dan perak (dinar dirham). Khilafah, menetapkan cadangan devisa negara hanya dalam bentuk emas dan perak sekaligus mengharamkan devisa yang bergantung pada mata uang dolar Amerika.

Khilafah akan menerapkan Islam secara komprehensif sejak Khalifah dinyatakan dibaiat taat oleh seluruh kaum muslimin setelah sebelumnya sah melakukan akad baiat. Khilafah juga akan mengemban misi dakwah Islam ke seluruh penjuru alam.

Khilafah akan melakukan tugas-tugas pelayanan terhadap rakyat, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama atau golongan. Semua warga negara khilafah berhak atas jaminan kebutuhan hidup yang paling asasi bagi setiap individu rakyat, baik berupa sandang, pangan maupun papan.

Khilafah juga akan memenuhi hajat rakyat secara kolektif baik berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Khilafah memberi jaminan kepada segenap rakyat untuk khusuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.

Prinsipnya, khilafah akan memakmurkan bumi. Khilafah akan menjadi sistem pemerintahan Islam yang membimbing umat manusia taat kepada Allah SWT.

Jadi, jika referendum nasional diadakan, Anda akan pilih demokrasi atau khilafah ? Anda pilih taat kepada Jokowi atau kepada Amirul Mukminin dari kekhilafahan kedua yang sudah dijanjikan.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close