M. Arifin
(Tabayyun Center)
Ramadhan merupakan sarana untuk mengokohkan takwa itu. Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana puasa itu diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa. (QS al-Baqarah [2]: 183).
Ada dua bentuk ketakwaan yang harus diwujudkan dalam momentum Ramadhan ini.
Pertama: ketakwaan personal. Banyak sekali nash-nash yang menjelaskan tentang hal ini, di antaranya sabda Rasulullah saw.:
إِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَ اَتْبِعِ السَّيِئََةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُوْهَا وَ خَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Bertakwalah kamu di mana saja kamu berada. Ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu menghapuskan keburukan. Pergaulilah manusia dengan akhlak yang bagus. (HR Turmudzi).
Sifat takwa itu tercermin dalam kesediaan seorang Muslim untuk tunduk dan patuh pada hukum Allah. Kesediaan kita untuk tunduk dan patuh pada seluruh hukum syariah Islam inilah realisasi dari ketakwaan dan kesalihan personal kita. Secara personal, syariah yang pelaksanaannya bisa dilakukan oleh individu dan kelompok—seperti shalat, puasa, zakat, memakai jilbab, berakhlak mulia, berkeluarga secara islami; atau bermuamalah seperti jual-beli, sewa-menyewa secara syar’i dan sebagainya—bisa dilaksanakan saat ini juga. Begitu ada kemauan, semua itu bisa dilakukan.
Selama bulan Ramadhan ini, kita secara ruhiah memang dilatih untuk meningkatkan ketundukan atau ketaatan pada syariah. Di luar Ramadhan kita boleh makan dan minum atau berhubungan suami-istri siang hari. Namun, dalam bulan Ramadhan semua itu dilarang, dan ternyata kita bisa. Artinya, dengan kemauan yang besar, sesungguhnya kita bisa melaksanakan hukum Allah atau syariah Islam itu. Jika yang halal saja bisa kita tinggalkan, apalagi yang haram. Jika yang sunnah seperti shalat tarawih, sedekah dan sebagainya saja bisa kita lakukan, apalagi yang wajib. Karena itu, bulan Ramadhan ini jangan sampai berlalu tanpa makna. Kita harus mengisinya dengan melaksanakan amal-amal salih yang berbuah pahala dan menjauhkan amal-amal salah yang berbuah dosa dan siksa.
Kedua, ketakwaan secara sosial atau dalam konteks negara. Allah SWT berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Seandainya saja penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, Kami pasti melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Namun, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu sehingga Kami pun menyiksa mereka akibat perbuatannya itu. (QS al-A’raf [7]: 96).
Ayat ini berbicara tentang ketakwaan penduduk negeri secara kolektif, bukan secara personal. Karena itu, ayat ini menggambarkan masyarakat/negara pun harus menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya; harus menjadi masyarakat dan negara yang ‘bertakwa’. Dengan kata lain, masyarakat dan negara harus menerapkan dan menegakkan syariah Islam.[]
from Pojok Aktivis

