-->

Perbedaan Sistem Republik dan Sistem Khilafah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Septa Anitawati, S.I.P.

Mediaoposisi.com-Blak-blakan soal Ideologi dalam Debat Capres di TV One 30 Maret lalu. Dalam debat disinggung Khilafah sebagai Ideologi. Padahal Khilafah bukan Ideology.

Khilafah adalah Sistem Pemerintahan yang berdasarkan Ideologi Islam. Islamlah Ideologinya. Jika Khilafah adalah Sistem Pemerintahan. Apa beda Khilafah dengan Republik seperti yang ada di negeri ini?

Khilafah berbeda dengan Republik

Khilafah berbeda dengan Republik. Republik adalah Sistem Pemerintahan berdasarkan Ideologi Sekuler. Ideologi Sekuler atau lebih dikenal dengan Sekulerisme, adalah faham yang memisahkan agama dari kehidupan. Termasuk memisahkan agama dari Negara. Maka ketika Negara dipengaruhi oleh agama, dianggap sebagai ancaman.

Bagaikan akar, batang, dahan, daun dan buah. Republik tidak akan berdiri dari akar yang lain. Hanya Sekulerisme saja akarnya. Batangnya adalah Sistem Pemerintahan Republik.

Dahan dan daunnya adalah seluruh system berdasarkan sekulerisme. Diantaranya kebebasan berpendapat. Dan lebih dikenal dengan Demokrasi.

Berasal dari kata demos kratos yang berarti kedaulatan di tangan rakyat. Meniscayakan manusialah sebagai pembuat hukum, bukan sang pencipta manusia, Allah.

Boleh dan tidak boleh, baik buruk, benar salah, tidak disandarkan pada aturan Allah. Namun disandarkan pada aturan manusia berdasarkan suara terbanyak. Bukan berdasarkan suara yang benar.

Karena mereka menganggap kebenaran itu sesuatu yang nisbi. Buahnya adalah penjajahan dan kedzaliman serta perpecahan. Bahkan di Negara kiblat demokrasi, rakyatnya banyak yang protes terhadap system yang dianutnya. Terbukti lebih dari 50 persen tidak ikut dalam pemilu.

Seharusnya umat Islam terbesar di dunia ini menyadari hal tersebut. Namun karena lemahnya pemahaman Islam dan gencarnya serangan Sekulerisme. Akhirnya terjebak dalam jerat Demokrasi yang bertentangan dengan keyakinannya sebagai seorang muslim.

Serangan penganut Demokrasi dengan cara halusnya. Mengkampanyekan bahwa demokrasi itu sebatas memilih pemimpin. Sebatas pemilu. Bahkan seolah melakukan kriminal jika tidak ikut memeriahkan pesta demokrasi.

Empat Perbedaan Prinsip

Ada empat perbedaan prinsip antara Republik dengan Khilafah. Pertama, Kedaulatan. Kedaulatan milik rakyat (manusia) ini dalam Republik. Sedangkan dalam Khilafah, kedaulatan milik Allah. Kedaulatan yang dimaksud adalah yang membuat aturan hidup, termasuk aturan bermasyarakat dan bernegara.

Kedua, Kekuasaan. Di dalam Republik, kekuasaan di tangan rakyat. Artinya, rakyat menggaji penguasa untuk mengurus rakyat, berdasarkan suara terbanyak.

Sementara dalam Khilafah, kekuasaan di tangan umat. Artinya, rakyat memilih siapa yang layak untuk melayani urusannya berdasarkan kitab Allah dan sunnah Rasulullah. Rakyat tidak menggaji atau mengupah penguasa.

Ketiga, Hak legislasi. Dalam Republik, ada pembagian tiga kekuasaan. Eksekutif, legislative, yudikatif, berdasarkan trias politika. Atau biasa disebut powersharing. Sedangkan Khilafah, hak legislasi hanya untuk Khalifah. Keputusannya berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah.

Keempat, kepemimpinan. Dalam Khilafah, wajib mengangkat satu orang Khalifah untuk seluruh kaum muslimin. Persatuan umat Islam. Sedangkan dalam Republik, tidak ada konsep ini.

Definisi Khilafah

Menurut bahasa, khalîfah adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya. Jamaknya, khalâ’if atau khulafâ’. Inilah makna firman Allah Swt.: (QS al-A’raf [7]: 142).

Berkata Musa kepada saudaranya, Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku.”

Menurut Imam ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a’zham (penguasa besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, kerana dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya (Ath-Thabari, Tafsir ath-Thabari, I/199).

Menurut syariah, kata khilâfah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya: Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik. (HR al-Bazzar).

Kata khilâfah dalam hadis ini memiliki pengertian: sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian.

Ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw. “Dulu Bani Israel dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para khalifah, yang berjumlah banyak.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam.

Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri.

Banyak sekali definisi tentang Khilafah-atau disebut juga dengan Imamah-yang telah dirumuskan oleh oleh para ulama. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Khilafah adalah kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Al-Qalqasyandi, Ma’âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8).

2. Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 3)

3. Khilafah adalah pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik ukhrawiyah maupun duniawiyah, yang kembali pada kemaslahatan ukhrawiyah (Ibn Khladun Al-Muqaddimah, hlm. 166 & 190).

4. Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Al-Juwaini, Ghiyâts al-Umam, hlm. 15).

Dengan demikian, Khilafah (Imamah) dapat didefinisikan sebagai, kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Khilafah Sistem Pemerintahan Islam

Bagaikan akar, batang, dahan, daun dan buah. Ideologi Islam sebagai akar. Sistem Pemerintahan Khilafah sebagai batang. Sstem Politik Dalam Negeri, Luar Negeri, Ekonomi, Sosial, Pendidikan, Budaya, Ritual, Hankam, sebagai dahan dan daun. Islam Rahmatan Lil ‘Alamin sebagai buah.

Dengan demikian, tidak mungkin Khilafah berdiri dari akar selain Ideologi Islam. Dan tidak mungkin Khilafah berdampingan dengan Republik.

Karena masing-masing memiliki akar yang berbeda. Juga dengan penerapan Islam Kaffah. Tidak akan tumbuh dari system pemerintahan selain Khilafah. Begitupun dengan Islam rahmatan lil ‘alamin. Hanya dihasilkan dari akar Ideologi Islam, batang Khilafah, dahan dan daun Penerapan Islam Kaffah.

Islam rahmatan lil’alamin sendiri memiliki makna seperti yang tercantum dalam QS. Al Anbiya [21]:107. “Kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” Rahmat bagi seluruh alam maksudnya, Allah memberikan kasih sayangnya kepada seluruh manusia, tidak hanya umat Islam. Allah juga memberikan kasih sayang pada seluruh makhluknya di dunia jika mengikuti aturan Allah.

Semoga Khilafah ‘ala minhajin Nubuwwah segera terwujud. Sehingga penindasan dan kedzaliman terhadap umat Islam segera berakhir.

Berganti dengan lembaran baru peradaban penuh kegemilangan. Yang pernah terjadi saat Khilafah memimpin dunia dengan adil dan penuh kedamaian selama tiga belas abad. Belum pernah ada dalam sejarah peradaban yang mampu menandinginya. Sampai saat ini.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close