-->

People Power, Kenapa?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Gambar: Ilustrasi
Oleh: Mochamad Efendi

Mediaoposisi.com-Jika hukum sudah tidak bisa dipercaya, people power-lah jalan alternatifnya seperti yang disampaikan oleh Amin Rais. Kecurangan atau kesalahan yang dilakukan petahana akan tidak ada artinya jika diadukan pada MA yang tidak mandiri dari campur tangan penguasa. Akhirnya, people power tidak bisa dibendung. Gerakan spontan dari rakyat arus bawah yang menginginkan keadilan dan perubahan.

Ibarat orang yang terkunci dalam ruangan namun kuncinya rusak sehingga dia tidak bisa keluar dan terjebak dalam ruangan yang pengap dan menyesakkan. Terpaksa kita  mendobrak pintu itu karena kunci sudah tidak berfungsi lagi untuk mengeluarkan kita dari kondisi yang tidak menyenangkan.

Ibarat kondisi yang pengap dan menyesakkan dada, rakyat sudah muak di-dzalim-i dan diperlakukan tidak adil. Namun apabila hukum, kunci keluar bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan sudah tidak berfungsi maka jalan satu-satunya adalah people power agar bisa mendobrak pintu penghalang untuk bisa keluar dari kondisi yang tidak menyenangkan.

People power juga pernah terjadi pada masa reformasi di saat penguasa otoriter sudah menguasai hukum. Kemana rakyat mengadu jika yang berbuat kesalahan adalah penguasa dan kroninya. Jika hukum sudah mandul dan tidak bebas dari campur tangan penguasa, rasanya tidak ada artinya menggunakan jalur hukum saat negara hukum bergeser menjadi negara kekuasaan. Jalan satu-satunya adalah people power.

People power muncul saat rakyat melihat kecurangan dan ke-dzalim-an yang nyata tapi hukum tidak mampu berbuat apa-apa. Bukan berniat menghina MA tetapi kemana rakyat harus mengadu jika kesalahan itu dilakukan penguasa. Makamah konstitusi (MA) yang merupakan harapan terakhir dari rakyat harusnya proaktif untuk membela rakyat bukan curiga dan memusuhi rakyat yang berbeda pandangan dengan petahana.

Seharusnya Makamah Konstitusi jangan tersinggung atas peringatan yang disampaikan oleh Amin Rais. Harusnya lembaga ini menata diri dan introspeksi agar tidak mau dijadikan alat penguasa. MA ini harusnya proaktif mencari bukti jika ada laporan dan bau kecurangan yang dilakukan penguasa.

Bukan malah membela penguasa dan menutupi kesalahannya dengan menuduh pelapor sebagai penyebar hoax atau yang menyampaikan kecurangan petahana ditekan agar mengikuti arahan penguasa. Tetapi, jika tidak mau akan diproses hukum dan dipenjara.

Harusnya MA ini berbenah diri agar lebih kredibel dan indipenden dengan hanya memberi keputusan hukum berdasarkan bukti yang nyata bukan atas dasar praduga dan arahan dari penguasa. Tentunya, kita masih ingat kasus HTI yang tidak murni didasarkan bukti dan fakta tapi asumsi dan prasangka atas arahan dari penguasa yang sangat membenci HTI yang tidak terbukti bersalah.

Bahkan saat itu, penguasa sudah memainkan hukum dengan menerbitkan perpu agar bisa memutuskan putusan hukum HTI bersalah. Ini pelanggaran hukum yang nyata dilakukan penguasa, namun MA tidak bisa berbuat apa-apa.

Wajar jika ada yang menyangsikan kinerja MA saat harus menangani kasus yang berhubungandengan penguasa. Wajar jika people power akan terjadi lagi jika lembaga hukum sudah tidak lagi berfungsi dengan baik. Tentunya kita semua tidak inginkan hal ini terjadi.

Bagaimana Islam menangani ke-dzalim-an yang dilakukan penguasa? Makamah Mudzolim akan mengadili penguasa yang berbuat dzalim. Fakta sejarah menunjukkan bahwa rakyat kecil dimenangkan atas penguasa karena bukti hukum berpihak pada rakyat kecil. Kita tentu ingat kisah sengketa kepemilikan baju besi khalifah Ali bin Abu Tholib dengan orang Yahudi.

Pengadilan memenangkan orang Yahudi karena khalifah Ali bin Abu Tholib tidak bisa membuktikan secara hukum bahwa baju besi itu miliknya. Sungguh, ini tidak mungkin terjadi pada sistem demokrasi yang mana hukum selalu berpihak pada penguasa. [MO/ms]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close