-->

HTI DALAM SEBUAH PERSPEKTIF (Bagian 3)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

(Menjadi Korban Represifitas)

Oleh : Firdaus Bayu, Pusat Kajian Multidimensi

Tidak ada petarung tanpa musuh, begitulah pula yang tampaknya dialami oleh kelompok Islam ideologis Hizbut Tahrir (Indonesia). Seiring dengan aktifitasnya yang kian gencar mengkritisi penguasa, menyampaikan tawaran ideologi Islam di tengah-tengah publik, pada akhirnya mereka alami juga benturan itu. Mereka temui juga pihak-pihak yang nampaknya tidaklah berlebihan kalau kita sebut ‘musuh’ bagi mereka. Siapakah mereka? Siapa pun yang selama ini terlihat getol menolak khilafah dan simbol-simbolnya. Siapa pun mereka yang selama ini secara sembunyi maupun terang-terangan menghalangi aktifitas dakwah mereka. Terlepas apapun motifnya, yang jelas, HTI telah bertemu dengan dinding penghalang.

Hizbut Tahrir Indonesia dan tokoh-tokohnya seringkali mengalami persekusi dalam dakwah. Beberapa agenda besarnya ada yang harus ikhlas mereka cancel meski telah menempuh jalur prosedur secara benar dan lengkap. Felix Siauw, ustadz muda yang dikenal luas sebagai aktifis Islam ideologis itu, juga sering mengalami persekusi dalam dakwahnya. Meski acaranya sekedar bahasan remaja dan cinta, tidak jarang menuai ancaman hingga pembubaran, padahal umat telah bersiap menyambut kedatangannya.

Barangkali tujuh Mei tahun lalu, adalah hari paling berduka bagi HTI. Tanpa surat peringatan apalagi undangan dialog, Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI dicabut oleh pemerintah. Diumumkan oleh Menkopulhukam saat itu, Wiranto, melalui perppu yang kemudian resmi menjadi undang-undang Ormas tahun 2017. Banyak pengamat mengatakan peristiwa itu terlalu dipaksakan. Mengapa? Pertama, tidak ada titik pelanggaran yang HTI lakukan di mata hukum, bahkan dalam persidangan gugatan, jubir HTI Ismail Yusanto berkali-kali menanyakan apa salah mereka hingga dibubarkan, dan publik tidak melihat kejelasan jawaban pemerintah mengenai hal itu. Kedua, pencabutan BHP tersebut dilakukan melalui perppu, padahal tidak ada kegentingan memaksa yang layak memaksa pemerintah untuk menyusun perppu. Pada saat itu kondisi kehidupan baik-baik saja, tayangan hiburan di televisi masih menyala, gedung-gedung sekolah dan pasar masih aman, anak-anak masih bisa bermain di lapangan. Padahal, secara prosedural, pencabutan BHP sebuah ormas haruslah melalui proses peradilan, bukan keputusan sewenang-wenang. Ketiga, tidak ada sosialisasi apapun yang mereka terima dari pemerintah soal rencana pencabutan BHP tersebut. Secara logika, jika HTI yang selama ini telah diakui sebagai warga negara melakukan sebuah kesalahan, mestinya diingatkan terlebih dahulu. Namun saat itu tidak, tanpa aba-aba pembacaan perppu itu datang tiba-tiba. Ini menunjukkan bahwa tidak ada niat baik dari pemerintah untuk duduk bersama menyelesaikan masalah. Semua itu terjadi begitu saja. Meski protes dimana-mana, rezim tampaknya tetap berjalan tanpa beban etika. Perlu umat tahu, bahwa dalam perspektif hukum, HTI bukanlah ormas terlarang, sebab tidak ada amar putusan yang menyebutkan bahwa HTI ormas terlarang. Yang mereka alami hanyalah pencabutan BHP, dan di negara ini ada banyak sekali ormas yang bebas berkegiatan tanpa BHP.

Mengapa HTI mengalami kejadian ini? Yang sangat mungkin menjadi jawaban adalah, karena ide yang mereka dakwahkan. Ya, terlepas pro-kontra pandangan publik tentang khilafah, secara jujur harus kita akui, bahwa khilafah telah sampai di telinga umat, dan tampaknya ada yang tidak senang dengan capaian ini. Ide ini, yakni khilafah, telah mereka jelaskan berasal dari ajaran agama, kitab-kitab ulama, dan para pendakwahnya selalu melengkapi argumentasi logis mereka dengan data dan fakta, bahwa ide ini bisa menjadi sebuah solusi. Mereka hanya membawa sebuah ide, bukan senjata. Mengapa harus menjadi korban represifitas? Barangkali musuh sejati telah terbangun, entah siapakah dia. Kini, menarik untuk kita bahas isu khilafah yang sudah terlanjur populer. Benarkah ia menjadi ancaman bangsa? (bersambung).[]



from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close