-->

Dari Kebebasan Menuju Keterpurukan Mental

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Endah Sulistiowati (Dir. Muslimah Voice)

Film Kucumbu Tubuh Indahku yang tayang di jaringan bioskop nasional sejak 18 April 2019 menuai kontroversi. Penolakan film yang mengangkat konteks perjalanan seorang penari lengger muncul di situs petisi Change.org. Sutradara Kucumbu Tubuh Indahku Garin Nugroho pun menanggapi penolakan film itu dengan tulisan berjudul Keprihatinan Atas Petisi Sebagai Penghakiman Massal dan Sensor Massal terhadap Karya dan Pikiran atas Keadilan.

Tulisan itu dia unggah lewat akun resmi Instagram @garin_film. "Petisi untuk tidak menonton film Kucumbu Tubuh Indahku lewat ajakan media sosial, tanpa proses dan ruang dialog, bahkan tanpa menonton telah diviralkan di media sosial," tulis Garin. (Baca: 11 Soundtrack Film Kucumbu Tubuh Indahku dari Mondo Gascaro) Dia menyebutkan penghakiman massal lewat media sosial kerap terjadi pada karya seni. Menurut dia, fungsi media sosial pun berubah menjadi tempat penghakiman massal tanpa proses keadilan, sehingga memicu anarkisme massal. Garin menambahkan, anarkisme bakal mematikan keterbukaan daya pikir dan kualitas masyarakat. Selain itu, kegiatan itu juga akan menurunkan daya kerja serta inovasi warga negara, terutama pelaku perfilman nasional. Dia juga menyorot kehidupan tanpa diskriminasi dan kekerasan sebagai bentuk demokrasi. "Kehendak untuk hidup bersama tanpa diskriminasi dan kekerasan tidak akan pernah mati dibungkam oleh apapun," ujar Garin. (katadata.co.id).

/Inovasi dan Kebebasan?/

Menyebut nama Garin Nugroho, pastilah yang terbersit adalah berbagai karya film bonafit dengan beragam penghargaan. Sebagai sutradara kepiawaiannya sudah tidak diragukan lagi. Masyarakat sangat tahu akan hal itu. Namun ketika sebuah karya seni sudah keluar dari tatanan norma agama apakah juga harus didukung dan dibiarkan?

Seringkali kasus pornografi maupun pornoaksi berlindung dibawah HAM bahwa ini adalah karya seni, dan karya ini adalah inovasi dalam mengembangkan bakat serta kreativitas. Menghalanginya sama dengan membunuh kreativitas anak bangsa, sehingga akan mendudukan anak bangsa dalam kemunduran.

Ok, kita memang hidup dialam demokrasi yang serba boleh dengan system ekonomi kapitalisnya. Dan demokrasi sendiri ditopang oleh 4 (empat) pilar kebebasan. Pertama, kebebasan dalam beragama. Kedua, kebebasan dalam berpendapat. Ketiga kebebasan dalam berkepemilikan. Keempat, kebebasan dalam berekspresi/bertingkahlaku.

Sehingga dalam konteks demokrasi memang tidak ada larangan dalam mengekspresikan ide apapun asal tidak melanggar hak cipta siapapun. Apalagi jika itu adalah sebuah karya yang mengangkat kebudayaan timur yang dibalut dengan budaya barat (LGBT) sehingga padu padannya dianggap mengangkat nasib kaum proletary yang penuh cibiran dan jauh dari sentuhan kemakmuran, maka nilai social yang terkandung dalam karya tersebut bisa mendapatkan penghargaan dan income yang fantastis. Sehingga karya tersebut layak disebut sebagai karya yang prestisius.

Entah dasar apa Garin mengangkat tema dan memilih judul yang di internasional berprestasi tapi kontroversi di negeri ini. Namun satu hal yang Garin tidak prediksi atau boleh dikatakan lupa, bahwa meskipun Indonesia bukan negara yang menerapkan Islam (negara Islam) namun lebih dari 80 persen penduduknya adalah beragama Islam (muslim). Meskipun tidak semua, namun sebagaian besar dari mereka masih menganggap bahwa agama adalah nomer satu. Dan kesadaran umat Islam dari tahun ke tahun semakin meningkat untuk terus menjaga generasi yang 20/30 tahun kedepan merekalah yang akan meneruskan estafet kepemimpinan negeri ini. Sehingga mereka tidak akan membiarkan hal-hal yang bisa merusak dan meracuni generasi bisa tumbuh subur di negeri ini.

Kondisi ini lah yang seharusnya terus dijaga. Di era yang serba digital memang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi, sehingga control dari masyarakat harus terus dimainkan. Sikap seperti ini bukanlah menghakimi ataupun menutup diri dari kreativitas, tapi ini tidak lebih dari sikap penjagaan masyarakat terhadap masuknya racun terhadap generasi atas nama seni. Karena fungsi dari negara (pemerintah) yang harusnya menjadi garda terdepan penjaga generasi sudah abai, terbukti film yang menurut masyarakat tidak layak tayang justru lulus sensor. Sehingga bukan hal aneh jika masyarakat pun menuntut keadilan dengan cara mereka.

Berangkat dari kasus film ini, maka harus menjadi perhatian bagi siapapun dan apapun profesinya, bahwa setiap karya harus menjadikan agama sebagai basic utama, dan tidak menjadikan materi sebagai semata-mata orientasi. Hal ini juga peringatan keras bagi negara (pemerintah) untuk tidak abai dalam penjagaan generasi, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak muncul lagi. Dan masyarakat terus menjalankan fungsinya sebagai control social, dengan begitu perlindungan terhadap generasi bisa dilakukan bersama-sama.[]

from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close