-->

Tak Sekedar Mengganti Presiden

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Dariani,S.Pd
(Guru SMPN 3 Asera)

Mediaoposisi.com- Pada tanggal 17 April 2019, akan diadakan pemilihan presiden. Pada hari itu merupakan penentuan siapa yang akan memimpin negara ini. Kampanye para paslon pun makin memeriahkan jagat raya negeri ini. Baliho dicetak dan sebarluaskan kepenjuru negeri ini agar diketahui nomor urut berapa dan partai – partai yang ikut serta mendukung para paslon.

Bukan saja itu, debat visi – misi pun ikut memeriahkan media swasta baik dipertelevsian maupun jejaring sosial media lainnya. Rakyat pun antusias dalam menyambut presiden lama yang akan akan terpilih kembali ataukah presiden baru yang akan memimpin negara ini. Entahlah! Pembuktiannya ada dibulan April nanti.

Pemilihan presiden terjadi 5 tahun sekali. Pemilihan pertama kali diadakan pada tahun 1955 dan yang terpilih sebagai presiden pada saat itu adalah bapak  Ir Soekarno, lalu kemudian disusul oleh,bapak Soeharto, bapak Habibi, bapak KH Abdurahman Wahid, Ibu Megawati Soekarno Putri, bapak Susilo Bambang Yudoyono dan kemudian bapak Ir. H.Joko Widodo.

Namun, penggantian presiden demi presiden pun tetap berjalan. Berangkat dari fenomena demikian muncul pertanyaan-pertanyaan, apakah penggantian presiden - presiden atau pejabat lain secara otomatis dapat memperbaiki kondisi politik, ekonomi, hukum dan keamanan negeri ini? Ataukah kondisi politik, ekonomi, hukum dan keamanan itu justru sangat ditentukan oleh sistemnya, yakni kondisi akan tetap carut - marut meskipun para pelakunya berganti-ganti?

Hanya Ganti Presiden
Hakikatnya setiap masyarakat dan pemerintahan di seluruh dunia melakukan aktifitas kehidupannya sesuai dengan pemahaman terhadap ideologi yang diembannya. Sebab,ideologi merupakan aqidah aqliyah yang melahirkan sistem dan aturan kehidupan. kemudian, ideologi itulah yang mengatur dan mengarahkan pandangan hidup anggota-anggota masyarakat dan pemerintahannya kepada arah pandang tertentu yang menjadi tujuan hidup masyarakatnya sesuai dengan aqidah yang diembannya. Ideologi itu pula yang menjadi dasar patokan sebuah masyarakat dan pemerintahan.

Oleh karena itu,sebuah masyarakat atau pemerintahan yang berlandaskan ideologi kapitalisme dengan sekularisme sebagai landasannya, misalnya, menjadikan sistem politik, ekonomi, hukum, dan keamanan tidak diatur oleh aturan Allah SWT, melainkan digali dari akal itu sendiri dengan manfaat kekinian sebagai tolok ukurnya.

Dalam sistem seperti ini, perekonomian hanya dikuasai oleh segelintir orang, riba menjadi tulang punggung perekonomian, judi dilegalkan karena dianggap kebudayaan sebagian penduduk, utang luar negeri terus bertambah, dominasi asing pun merupakan kenyataan. Hukum dalam ideologi kapitalisme digali dari bumi sendiri, adat istiadat, tradisi, maslahat masyarakat di negeri itu pada periode tertentu.

Demikian halnya dalam bidang kehidupan lainnya. Seluruh sistem hidup yang berkait dengan politik, ekonomi, hukum, keamanan dan bidang lainnya sama sekali terpisah dengan Islam. Islam tidak dijadikan tolok ukur maupun landasannya. Sebaliknya, Islam dimakna sempitkan hanya untuk mengurus hati, etika, dan moral.

Oleh sebab itu, siapapun yang berpikir cemerlang dan berhati cemerlang akan memahami bahwa sistem kapitalisme dengan landasan sekularisme inilah yang sampai saat ini menguasai negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia. Perubahan-perubahan yang terjadi adalah perubahan orang. Sementara sistemnya sama saja yakni sekularisme. Sekalipun terlihat bentuknya berubah dari sekularisme yang satu ke sekularisme yang lain. Dan  penampakannya berganti namun intinya sama yaitu pemisahan agama dari kehidupan dan negara.

Perubahan Sistem, Bukan Sekadar Orang
Kenyataan diatas, tentu saja bertentangan dengan Islam. Sebab perubahan yang harus dilakukan tidak terbatas pada pergantian orang melainkan juga sekaligus pergantian sistem.

"Barang siapa yang mengangkat seseorang sebagai pemimpin jama’ah, padahal ia tahu bahwa di dalam kelompok itu terdapat orang yang lebih baik, maka ia telah mengkhianati Allah SWT, menghianati rasul-Nya, dan mengkhianati kaum mukminin," demikian sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al Hakim.

Dalam hadits ini, Nabi SAW menekankan betapa pentingnya perubahan orang. Sampai-sampai kesalahan menempatkan orang dikategorikan sebagai sebuah pengkhianatan. Bukan sekedar pengkhianatan kepada kaum mukminin, tetapi juga kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Selain itu, penggantian dengan orang yang tidak tepat diberitakan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai cikal bakal datangnya kehancuran. Imam Bukhari meriwayatkan hadits bahwa Nabi saw. bersabda:
"Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya."

Dan tidak cukup sampai di sini. Perubahan menuju masyarakat haruslah ditempuh dengan mengubah sistem sekuler yang bertentangan dengan Islam itu menjadi sistem yang lahir dari aqidah dan hukum Islam. Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan petunjuk yang amat jelas kepada kaum muslimin dalam melakukan perubahan yang dapat mendatangkan kebaikan yang hakiki. Firman Allah SWT :
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS. Ar Ra’d : 11).

Adapun ayat diatas,menegaskan bahwa jika kaum muslimin menginginkan perubahan keadaan yang ada di tengah-tengah masyarakat maupun pemerintahan, maka apa saja yang menjadi penyusun masyarakat itu harus diubah. Padahal, melalui penelaahan terhadap realitas fakta dan proses pembentukan masyarakat dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur dalam suatu masyarakat adalah: individu-individu (orangnya), pemikiran-pemikirannya, perasaan-perasaannya, dan peraturan (sistem) perundangan yang berlaku, mencakup seluruh sistem yang ada di masyarakat, seperti sistem pemerintahan, politik, ekonomi, hukum/peradilan, dan keamanan.

Sehingga masing-masing unsur itu berhubungan satu dengan yang lain secara terus-menerus hingga terbentuklah sebuah masyarakat. Ciri khas masyarakat itu ditentukan oleh jenis ideologi yang menjadi landasan ataupun tolok ukur yang diemban masyarakat tersebut. Bila ideologi yang mendasarinya adalah sosialis-komunis maka masyarakatnya adalah masyarakat Komunis, artinya masyarakat yang seluruh unsur-unsurnya merujuk pada ideologi Komunis.

Begitu pula halnya dengan masyarakat Kapitalis, atau masyarakat Islam. Jadi, untuk merubah masyarakat kapitalisme yang berlandaskan sekularisme. Misalnya, menjadi masyarakat Islam dilakukan dengan mengubah pemikiran, perasaan, dan sistem/peraturan sekularisme yang berlaku di tengah-tengah masyarakat dengan sistem Islam.

Namun apabila pemikiran, perasaan dan sistem/peraturan yang direpakan di tengah-tengah masyarakat tidak berubah, maka keadaan masyarakat itu tidak akan pernah berubah. Pergantian kepemimpinan, termasuk di dalamnya pergantian pejabat lainnya, baik itu beberapa orang ataupun seluruhnya, tidak akan berarti apa-apa terhadap keadaan yang ada di masyarakat. Sebab keadaan masyarakat itu sangat ditentukan oleh pemikiran, perasaan ridla-bencinya, sedih-gembiranya, dan senang-susahnya, serta oleh sistem/peraturan yang diterapkan.

Oleh karena itu, perubahan orang tidak akan berdampak baik dalam sebuah sistem yang bobrok atau rusak kecuali bila dilakukan bersamaan dengan perubahan sistem itu sendiri.

Perubahan Masyarakat dengan Islam
Selama sistem atau peraturan yang berlaku, pemikiran dan perasaan yang ada di masyarakat bertentangan dengan sistem atau peraturan Islam, pemikiran dan perasaan Islam, meskipun pemimpin mereka adalah seorang muslim, maka hal itu sama saja dengan membangun, menjalankan dan memelihara perundang-undangan kufur atau thaghut. Allah berfirman :

"Apakah engkau tidak memperhatikan terhadap orang-orang yang mengaku bahwa mereka beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan (kepada) apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka hendak berhukum kepada thaghut (sesuatu yang menyesatkan, segala pembuat hukum selain Allah SWT), padahal sungguh mereka telah diperintahkan supaya mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisa' : 60)

Imam Ibnu Katsir menerangkan ayat ini dengan mengatakan: ‘Ini merupakan bentuk pengingkaran dari Allah ‘Azza wa Jalla terhadap orang yang mengaku beriman dengan apa yang Allah turunkan kepada RasulNya dan kepada para Nabi terdahulu, sementara pada saat yang bersamaan ia menghendaki untuk bertahkim (merujuk pada undang-undang) –dalam memecahkan perselisihan-- kepada selain Kitab Allah (Al Quran) dan Sunnah RasulNya.’ (Tafsir Ibnu Katsir, jld.I, hal.642).

Dalam bukunya, Imam Ibnul Qoyyim lebih lugas menyatakan: ‘Sungguh siapa saja yang berhukum atau menghukumi dengan selain yang dibawa Rasul SAW berarti ia telah menjadikan thaghut sebagai hakim dan berhukum kepadanya. Dan thaghut adalah setiap yang disembah, diikuti, atau ditaati melebihi batas. Jadi, thaghut itu setiap sesuatu selain Allah dan rasul-Nya yang dijadikan penentu hukum oleh suatu bangsa, atau diturut oleh mereka tanpa bukti/penjelasan dari Allah SWT’ (I’lamul Muqi’in, jld. I, hal. 50).

Nampaklah, Allah SWT Dzat Maha Bijaksana lagi Adil memerintahkan umat manusia untuk hanya mengikuti aturan-Nya semata, yaitu sistem Islam.

Mengikuti sistem Islam, berarti menjadikan aqidah islamiyyah sebagai landasan hidup baik individual dalam kehidupan pribadi maupun kolektif dalam bernegara. Tolok ukurnya adalah halal–haram, yakni perintah dan larangan Allah SWT. Sedangkan ‘maslahat’ baru dipertimbangkan bila sudah jelas kehalalannya. Sementara, sesuatu yang haram tidak dapat menjadi boleh hanya dengan dalih manfaat. Hukum dalam sistem Islam dibuat oleh Allah SWT yang sampai pada manusia dalam bentuk wahyu. Sumber penggalian hukumnya adalah berupa Al Quran, As Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas.Berbedadengan para penganut kapitalisme dan sosialisme-komunisme. 

Adapun makna kebahagiaan bagi orang yang meyakini sistem Islam adalah memperoleh keridlaan Allah SWT dengan cara terus menerus mentaati-Nya. Adapun hukum Islam yang diterapkan dipelihara oleh tiga pilar, yakni ketaqwaan individu dann keyakinannya akan Islam, kontrol sosial dari masyarakat, dan pemerintah yang menerapkan syariat Islam. Sesungguhnya, Islam telah sempurna. Maka setiap muslim yang beriman kepada Allah SWT dengan iman yang benar pasti akan yakin dengan kesempurnaan sistem ajaran Islam. Allah berfirman :

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepada kamu nikmatKu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kamu." (QS. Al Maidah 3).[MO/sr]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close