Oleh : Shita Ummu Bisyarah
( pemerhati masalah umat )
Mediaoposisi.com-Potensi bumi Indonesia itu negara kaya, negeri gemah ripah loh jinawi yang dijuluki zamrud katulistiwa. Letaknya yang sangat strategis memungkinkan Indonesia mendapat penyinaran matahari sepanjang tahun sehingga ribuan biota hidup dan tumbuh di dalamnya.
Sumber daya air bersih melimpah sekitar 21% total sumber air di wilayah Asia-Pasifik berada di wilayah Indonesia disertai ratusan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan cekungan. Tak hanya itu SDA Indonesia yang mendunia juga berupa tambang – tambang, hutan lindung dll yang terhampar pada permukaan Indonesia dan juga terkandung didalam perutnya.
Menurut data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia meraih peringkat ke-6 terbesar di dunia kategori negara yang kaya akan sumber daya tambang (emas, tembaga, nikel, dll).
Cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki posisi ke-6 dalam produksi emas di dunia yakni sekitar 6,7 %. Sedangkan cadanga timah Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia dan menduduki peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26 % dari jumlah produksi dunia.
Sumber daya energi berupa migas tak kalah melimpahnya. Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5 % dari cadangan dunia namun produksi Indonesia posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi 246 juta ton.
Indonesia sebagai eksportir batu bara peringkat ke-2 terbesar di dunia setelah Australia dengan jumlah 203 juta ton. (Sumber: Data Himpunan Pemerhati Lingkungan Hidup).
Pada tahun 2004, produksi batu bara Indonesia mencapai 127 juta ton dan akan ditingkatkan pada tahun 2005 menjadi 150 ton (Kompas, 25/2). Potensi lainnya yaitu sumber daya migas Indonesia saat ini sebenarnya masih sangat besar.
Menurut data terakhir di kantor Kementerian ESDM, sumber daya minyak bumi Indonesia saat ini masih tercatat sekitar 86,9 miliar barel dan gas bumi sekitar 384,7 triliun standar kaki kubik.
Sungguh takjub sekali jika kita gali berapa banyak potensi yang dimiliki bangsa ini. Ini semua adalah anugrah dari Allah sehingga kita manusia dan semua makhluk hidup dapat hidup di dalamnya dan tercukupi kebutuhannya.
Dilansir dari www.ilmugeografi.com beragam kekayaan yang ada di dalam bumi ini bila dikelola secara benar sejatinya akan bisa memenuhi kebutuhan seluruh makhluk hidup yang ada di bumi, baik sandang, pangan maupun papan.
Namun mengapa makhluq hidup khususnya manusia di bumi Indonesia malah dilanda kemiskinan dan serba kekurangan? Bahkan angka kemiskinan dari tahun ke tahun meningkat tajam.
Kekayaan Indonesia dijual oleh segelintir pejabat dengan harga murah
Ternyata oh ternyata, Indonesia tak hanya kaya SDA, Indonesia juga kaya penjahat yang membabat kekayaan rakyat, SDA dijual kepada barat dengan harga murah tak sesuai standart membuat rakyat semakin melarat.
Lihat saja temuan KPK akhir - akhir ini. Menurut Laode dalam diskusi 'Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam' di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Januari 2019 bahwa banyak sekali sumber daya Indonesia yang dijual murah oleh para pejabat.
Contohnya korupsi dalam bidan SDA yang dilakukan oleh DPR Al Amin Nasution yakni penyuapan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Ia mengeluarkan izin lebih dari 100 ribu hektare hutan dan hanya divonis 8 tahun penjara. Ke-2 kasus yang menjerat Bupati Buol Amran Batalipu dan Siti Hartati Cakra Murdaya. Hartati diketahui menyuap Amran sebagai imbalan pengurusan izin perkebunan sawit.
Namun, saat kedua tertangkap oleh KPK, izinnya masih terus berjalan. Amran divonus pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp300 juta, serta Hartati divonis dua tahun penjara dengan denda Rp150 juta.
KPK juga mencatat, lebih dari 12 kasus korupsi di sektor sumber daya alam sepanjang 2004-2017. Sementara itu, ada lebih dari 24 orang pejabat yang diproses KPK karena terbukti melakukan korupsi di sektor kehutanan. Bahkan, di sepanjang 2004-2017, sudah 144 orang anggota dewan yang terlibat.
Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 175 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta. (25 Januari)
Miris bukan melihat hal ini, kekayaan yang harusnya merata malah dinikmati segelintir orang yang notabennya adalah pejabat negara yang seharusnya mengelolanya dengan amanah dan mendistribusikannya kepada rakyat scara proporsional untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
bukan malah menjualnya dengan harga murah. Tidak heran jika kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah tak cukup memenuhi kebutuhan rakyatnya. Rakyat miskin di negeri yang kaya.
Akar masalahnya adalah kapitalisme
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa semua hal ini bisa terjadi? Kekayaan yang sebenarnya milik rakyat, dikelola negara dan dikembalikan kepada rakyat lagi malah di jual kepada asing?
Kemungkinan pertama yakni faktor individu
Tak dipungkiri faktor individu yang tak bertaqwa dan menstandarkan perbuatannya kepada materi saja maka akan menilai segala sesuatu dengan takaran untung rugi. Kita lihat saja berapa banyak duit yang mereka keluarkan untuk mereka kampanye dibandingkan dengan gaji mereka.
Para kandidat dalam Pemilu atau Pilkada, lazimnya harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit, milyaran hingga puluhan milyar rupiah. Di sisi lain, menurut PP 109/2000 ditetapkan, gaji pokok gubernur Rp 3 juta per bulan. J
ika ditambah dengan tunjangan-tunjangan, jumlahnya sekitar Rp 25 hingga 30 jutaan per bulan. Maka, kalaupun semua uang itu ditabung selama lima tahun-tanpa dikurangi pengeluaran-pengeluaran pribadi-maksimal uang yang terkumpul hanya Rp 1,8 milyar.
Lalu, mohon maaf mewakili pertanyaan banyak orang, “darimana menutupi ‘mahar politik’, biaya kampanye, dan biaya lainnya kalau gaji yang diakumulasikan selama 5 tahun sekalipun, hanya 1,8 milyar?”
Lalu, kapan waktu kepala daerah memikirkan urusan rakyat? Bisa dipastikan didalam pemikiran mereka adalah bagaimana “balik modal” atau membangun relasi -relasi bisnis dengan menjadi makelar penjual aset negara dengan alasan kepentingan rakyat.
Padahal pada faktanya bayak solusi lain selain menjual kekayaan negara. Jika masalah ini dikarenakan faktor individu, maka wajarnya aka nada 1 atau 2 kasus saja yang terjadi.
Namun KPK menemukan ratusan kasus dan fenomena ini sebenarnya adalah hal umrah kita temui dari tahun ke tahun. Maka dapat kita analisis ada faktor lain yang meniscayakan mnjamurnya individu pejabat yang rakus dan buta terhadap tugasnya untuk mengurusi rakyat.
Lain tidak lain hal ini adalah upaya sistemis yang diniscayakan oleh system kapitalis. Kapitalisme adalah system materialistik yang mengusung asas kebebasan, bebas sebebas bebasnya, padahal prakteknya tidak demikian.
Asas kebebasan hanya digunakan tameng untuk proteksi dirinya saja. Jika ada pembicaraan yang menyerang imun system kapitalis maka tak lagi bebas, tapi dibungkam. Begitupun dengan kekayaan, individu atau kelompok boleh memiliki kekayaan sebesar apapun, bahkan memiliki tambang emas segede gunung atau memiliki pulau segede pulau jawa, its oke, bebas.
Alhasil sektor ekonomi dikuasai oleh pihak-pihak swasta dan meniscayakan adanya pasar bebas. Sehingga kekayaan tidak terdistribusikan merata kepada seluruh rakyat, hanya dikuasai segelintir orang.
Kita tahu bahwa ideologi yang diemban Indonesia adalah ideologi kaitalisme yang asasnya adalah sekulerisme dan standar perbuatannya adalah manfaat dan liberalisme, termasuk liberalisme kepemilikan.
Inilah pangkal kerusakan tidak hanya di Indonesia tapi juga di muka bumi karena sangat sulit tercipta kesejahteraan.
Orang akan berlomba – lomba memperoleh jabatan yang tinggi bukan dan tidak bukan untuk menyejahterakan diri dan kelompoknya saja, mengeruk kekayaan sebesar – besarnya bagaimanapun caranya, tak lagi memikirkan yang lain karena memang system ini meniscayakan adanya individualisme.
Kapitalisme akan menggerogoti keikhlasan orang – orang baik dengan iming – iming materi berlimpah. Siapa manusia yang tak tergoda jika di depan matanya ditawarkan kekayaan hanya dengan tanda tangan saja.
Dan bila mereka memilih jujur bisa jadi resikonya adalah mereka di depak dari jabatannya dan akan digantikan dengan pejabat lain yang sesuai dengan kepentingan sang pemilik modal ( read : asing). Jelas bukan bahwa hal ini memang tersistemis dengan akar masalahnya adalah penerapan system kapitalisme.
Islam adalah solusi pasti
Dalam menyelesaikan masalah kita haruslah menghapuskan akar dari masalah ini. Jika solusinya hanya menebang cabang pohonnya maka masalah itu akan tumbuh dengan banyak cabang masalah.
Kita tahu bahwa akar masalah ini adalah penerapan system kapitalisme. Maka solusinya bukanlah mengganti pejabat negara, alhasil itu bagaikan memotong ranting pohon saja yang akan tumbuh cabang baru.
Akan banyak orang orang baik yang tercemplung dalam system ini akan menjadi monster pengeruk mengerikan yang kehilangan akal sehat dan hati nuraninya. Maka solusinya tidak lain adalah mencabut system ini seakar – akarnya, membuang jauh dan menggantinya dengan system yang memuliakan manusia yakni system islam.
Islam adalah satu – satunya agama yang memiliki aturan yang sempurna dan paripurna, termasuk masalah politik dan ekonomi. Dalam islam jelas SDA merupakan kepemilikan umum yang berarti milik seluruh umat. Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah :
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah)
Maka SDA wajib dikelola oleh negara dah haram diserahkan kepada swasta apalagi asing. Karena itulah Ibnu Qudamah dalam kitabnya, Al-Mughni, sebagaimana dikutip Al-Assal & Karim (1999: 72-73), mengatakan,
“Barang-barang tambang yang oleh manusia didambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya seperti garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), minyak bumi, intan dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum Muslim sebab hal itu akan merugikan mereka.”[MO/ge]