-->

NKRI Bersyariah, Khilafah, Ruang Publik Yang Sangat Islami Dan Manusiawi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Nasrudin Joha

Mediaoposisi.com-Ada serangan terstruktur, sistematis dan masif  yang dilakukan Denny Januar Ali dan konco-kunconya baik karena dorongan kebencian kepada Islam maupun upaya untuk menggu-lung lawan petahana- pada diskursus mengenai NKRI bersyariah yang disandingkan dengan gagasan Ruang Publik yang manusiawi pada sejumlah artikel yang mereka tulis.

Narasi yang hendak dicapai oleh para penulisnya adalah membangun stigma negatif terhadap Syariat Islam bahwa gagasan NKRI bersyariah tidak manusiawi, monopolitik, pemaksaan kehendak atas satu agama kepada seluruh umat dan bangsa, dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Singkatnya, gagasan NKRI bersyariah itu barbar, Jumud, tidak relevan dengan perkembangan zaman, tidak inklusif terhadap semangat pluralisme dan kebhinekaan, tidak mewakili aspirasi kebangsaan dan keumatan,

tidak sejalan dengan jiwa dan semangat para pendiri bangsa (Foundhing Fathers), ide lama yang dipasarkan dengan kemasan baru, perjuangan semu yang selalu berakhir dengan kegagalan, dan pada akhirnya hanya mengulang-ngulang mimpi negara Islam yang utopis.

Tulisan-tulisan yang mendukung opini politik Denny Januar Ali seperti Nurul H Maarif: Islam Mementingkan Sasaran, Bukan Sarana. E. Fernando M Manulang:

Ruang Publik Yang Manusiawi Bersama Pancasila. Al Chaidar: Islam Simbolik dan Islam Substantif: Problema Nilai Islamisitas dan Politik Indonesia. Airlangga Pribadi Kusman Ph.D: NKRI Bersyariah dan Ruang Publik Inklusif, Dalam Pusaran Kekuasaan Indonesia Pasca Otoritarianisme.

Trisno S Susanto: Visi Ketuhanan dan Ruang Publik Yang Manusiawi. Rumadi Ahmad: Apakah Indonesia Kurang Syari’i? Asvi Warman Adam:

Apalagi Yang Mau Dintuntut Umat Islam? Kastorius Sinaga: NKRI Bersyariah atau Eksploitasi Simbol Agama, dan terakhir Tulisan Abdul Moqsith Ghazali berjudul : mengarahkan NKRI bersyariah, kesemuanya memiliki masalah ditinjau dari beberapa aspek.

Pertama, aspek latar belakang para penulis yang rata-rata dari kalangan kaum sekuler, liberalis, kaum syiah, kaum kiri (mahzab atheis komunis), kaum kafir, yang tentu saja tidak mungkin objektif menulis gagasan terkait isu Islam dan politik.

Anda tidak mungkin mendapat tulisan objektif, dari orang-orang yang memiliki latar phobia terhadap Islam politik baik secara eksplisit maupun implisit.

Anda akan mendapati kesimpulan mereka tentang Islam tak akan jauh beda dengan apa yang disampaikan oleh Christiaan Snouck Hurgronje, seorang sarjana Belanda, budaya Orientalis yang menjadi Penasehat Urusan Pribumi untuk pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Atau, Anda akan mendapati kesamaan gagasan -bahkan hingga dalam bentuk copy paste- ide yang mereka sampaikan dengan ide yang diusung kaum sekuler liberalis seperti pendahulu mereka seperti Abdul Mukti Ali,

Abdurrahman Wahid, Ahmad Wahib, Djohan Effendi, Harun Nasution, M. Dawam Raharjo, Munawir Sjadzali, Nurcholish Madjid, Abdul Munir Mulkhan, Ahmad Syafi’i Ma’arif, Alwi Abdurrahman Shihab, Azyumardi Azra, Goenawan Mohammad,

Jalaluddin Rahmat, Kautsar Azhari Noer, Komaruddin Hidayat, M. Amin Abdullah, M. Syafi’i Anwar, Masdar F. Mas’udi, Moeslim Abdurrahman, Nasaruddin Umar, Said Aqiel Siradj dan Zainun Kamal.

Para penulis yang memback up ide Denny Januar Ali, adalah seangkatan atau satu leting dengan para generasi unyu kaum liberalis Sekularis, seperti: Abd A’la, Ahmad Fuad Fanani, Ahmad, Gaus AF, Ahmad Sahal,

Bahtiar Effendy, Budhy Munawar-Rahman, Fathimah Usman, Hamid Basyaib, Husein Muhammad, Ihsan Ali Fauzi, M. Jadul Maula, M. Luthfie Assyaukanie, Muhammad Ali, Mun’im A. Sirry, Nong Darol Mahmada,

Rizal Malarangeng, Saiful Mujani, Siti Musdah Mulia, Sukidi, Sumanto al-Qurthuby, Syamsu Rizal Panggabean, Taufik Adnan Amal, Ulil Abshar-Abdalla, Zuhairi Misrawi dan Zuly Qodir.

Bisa dikatakan generasi idealis hasil pengkaderan mereka, yang diharapkan akan menjadi mercusuar umat dan masa depan bangsa adalah Denny Siregar dan Abu Janda. Mereka berdua ini adalah icon harapan dan masa depan mereka, yang akan melanjutkan estafet ikhtiar menebar kebencian terhadap Islam dan kaum muslimin.

Karena itu, dengan latar belakang yang demikian sulit atau bahkan mustahil memperoleh ide dan gagasan yang objektif dari mereka untuk menyuarakan Islam politik yang murni, Islam yang rahmatan lil 'alamien,

Islam sebagaimana diajarkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah, mendirikan Daulah Islam di Madinah, menerapkan Islam secara kaffah, mengemban misi dakwah Islam keseluruh penjuru alam, yang sepeninggal beliau tugas ini dilanjutkan oleh para Khalifah pengganti beliau.

Kedua, aspek kepentingan. Bagaimanapun, barisan penulis yang ikut meramaikan kicauan Denny Januar Ali adalah orang-orang yang pro petahana, pro kezaliman, pro kebohongan dan dusta, pro rezim yang represif dan anti Islam.

Tentu gagasan NKRI bersyariah, akan menjadi penghalang bagi Jokowi untuk melanjutkan periode penindasan. Sampai disini saja, publik mudah sekali memahami kenapa barisan penulis Denny Januar Ali melakukan 'serangan massif' terhadap ide NKRI bersyariah.

Ide ini dinisbatkan kepada kubu lawan, yang menjadi penantang petahana, membuat anasir 'untuk memecah belah lawan' dengan isu 'politisasi Islam dan simbolnya'. Memang ini strategi kuno, yang terinspirasi adagium lama 'tidak bisa ditarik sebagai mitra, pecah belah'.

Saya kira, posisi Ma'ruf Amin (MA) juga tidak akan aman dari sayatan Denny Januar Ali dkk, seandainya MA tidak merapat ke kubu Jokowi. Karena MA merapat, apalagi setelah membuat 'pengakuan dosa' menyesal memenjarakan Ahok, maka selamatlah sang Cawapres Jokowi ini.

Ketiga, motif. Orang-orang yang berkelindan dibarisan Denny Januar Ali ini adalah kumpulan orang yang menulis oleh dan sebab motif : uang, penghargaan, konfirmasi ideologi, pragmatisme, dan tentu aspirasi politik. Sulit, untuk membuat sebuah kerangka tulisan yang saling sahut menyahut, apalagi untuk orang yang dikenal luas pemburu harta, tanpa motif uang.

Memang benar, ada kumulasi kepentingan dalam kasus ini. Bahkan hingga kepentingan kapitalisme global (Amerika) dan China. Dua adidaya ini tidak mau Islam politik bangkit, pasca agenda 212 kedua adidaya ini melihat potensi tegaknya Islam di bumi nusantara.

Jelas, Amerika dan China tak punya legitimasi untuk menyerang langsung negeri ini seperti apa yang mereka lakukan di negeri muslim lainnya. Mengirim antek, baik karena motif uang, atau karena mendarah dagingnya Sekulerisme pada putra-putra umat, menjadi senjata ampuh bagi barat dan kapitalisme global untuk menghadapi kebangkitan Islam.

NKRI bersyariah
Ide NKRI bersyariah dicetuskan oleh Habib Rizq Syihab (HRS) dalam rangka memperjuangkan formalisasi syariah dal ranah legal bernegara secara konstitusional. Ide ini, adalah jawaban antara dari keinginan umat untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah sebelumnya tegaknya institusi Daulah Islam.

Ide ini adalah upaya, untuk melakukan kompromi (jalan tengah) dari kubu ekstrim yang melakukan proses penegakan Islam melalui konfrontasi fisik dengan kubu yang terlalu kendor bergumul dalam realitas kekuasaan demokrasi, akibat derita dan kezaliman yang dahsyat yang dialami kaum muslimin.

Sebenarnya, baik legalisasi syariah secara subtantif maupun legalisasi formal substansial, didalam iklim negara yang berdasarkan ketuhanan YME adalah sah dan konstitusional.

Konstitusi UUD 1945 tidak pernah menyebut 'haram' bagi setiap warga negara untuk menegakan syariat Islam. Karenanya perjuangan legalisasi syariah baik melalui parlemen (DPR) maupun melalui eksekutif (Pilpres dan Pilkada), adalah hak setiap warga negara yang beragama Islam.

Mengaitkan isu ini dengan kegagalan masa lalu, perkembangan yang dipandang stagnan di era kini, sangat keliru ditinjau dari beberapa hal :

Pertama, umat Islam memperjuangkan syariat Islam itu bukan atas dorongan sejarah atau sentimen atas perjuangan kakek buyut mereka. Memang benar, di negeri ini telah lahir para pejuang syariat di era sebelum merdeka, era Soekarno hingga orde baru.

Sebagian besar (kalau tidak mungkin disebut semuanya) para pejuang syariah era now adalah cucu-cucu pejuang di era old, atau setidaknya memiliki Nasab ilmu, Nasab juang, bahkan Nasab darah dengan tokoh-tokoh semisal KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy'ari, Buya HAMKA, Hatta, Karto Suwiryo, Natsir, KH Agus Salim, Kasman singodimejo, dll.

Tapi semua anak cucu pendiri bangsa yang terikat dengan perjuangan Islam, bergerak berdasarkan dorongan akidah Islam, bukan sentimen Nasab apalagi sekedar romantisme sejarah. Pejuang syariah Islam era now, menyadari dirinya adalah umat nabi SAW, maka ia wajib berdakwah memperjuangkan syariat Islam yang dibawa Nabi SAW.

Mengaitkan fakta sejarah tentang Piagam Jakarta, DI TII, kemudian menengok fakta ISIS dan entitas negara yang ada saat ini yang pada pokoknya tidak mewakili Islam secara kaffah lantas mengkerdil-kan upaya memperjuangkan penerapan syariat Islam adalah ikhtiar yang sia-sia.

Sekali lagi, sebabnya adalah bahwa umat Islam memperjuangkan syariat Islam bukan karena terikat sejarah, atau merujuk fakta kekinian, tapi memperjuangkan syariat Islam dilakukan atas dorongan akidah Islam dan kewajiban terikat dengan dalil, yakni Al Qur'an, As Sunnah, serta apa yang ditunjuk oleh keduanya berupa ijma' sahabat dan Qiyas Syar'i. Jadi, dalil inilah yang mendasari perjuangan penerapan syariat Islam.

Aneh juga, jika umat Islam secara konsisten berjuang, melebur dalam kekuasaan, meraih kekuasaan baik melalui parlemen atau menguasai eksekutif untuk menerapkan syariat Islam kenapa dipersoalkan ? Padahal para aktivis sekuleris liberalis juga melakukan hal yang sama.

Kalau mau fair, bertarung saja secara politik ? Memang aktivis sekuleris liberalis dan nasionalis takut berkonfrontasi dengan pejuang NKRI bersyariah ?

Dan ingat, menitipkan misi Islam (NKRI bersyariah) kepada calon baik yang ada di eksekutif maupun di legislatif, baik melalui Pilpres maupun pemilu, atau melakukan perjuangan secara mandiri untuk merebut kekusaan eksekutif maupun di legislatif sepanjang dilakukan secara konstitusional adalah hak setiap umat Islam.

Daulah Islam & Khilafah
Ada ide besar yang hendak diraih dalam konteks penegakan khilafah. Dan ini, gagal dipahami atau sengaja disimpangi faktanya oleh para pendengki Islam.

Pertama, adanya khilafah adalah untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah. Tentu keliru, jika melirik eksistensi 'Islam kaffah' pada negeri-negeri muslim seperti : Kerajaan Arab Saudi, Republik Iran, Yaman, Kuwait, Qatar, Brunei, dll.

Karena negeri-negeri ini bukan negara Islam. Dalam hal ini, kita perlu membedakan definisi negeri Islam dengan negara Islam. Negeri Islam adalah negara yang mayoritas penduduknya muslim, namun didalam negaranya tidak atau belum menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Sedangkan negara Islam adalah negara yang didalamnya bisa mayoritas muslim atau bisa juga tidak, namun menerapkan Islam secara kaffah dalam konteks bernegara serta keamanan (kedaulatan) negaranya hanya ada ditangan kaum muslimin.

Dengan demikian, Kerajaan Arab Saudi, Republik Iran, Yaman, Kuwait, Qatar, Brunei, Pakistan, Uzbekistan, Afghanistan, Palestina, Turki, Oman, aman, Afrika selatan, Malaysia, hingga Indonesia itu negeri Islam bukan negara Islam.

Sementara itu yang layak disebut dengan Daulah Islam (negara Islam) adalah Daulah Madinah Rasulullah SAW, keKhalifahan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, keKhalifahan Bani Ummayah, keKhalifahan Bani Abbasiyah, hingga keKhalifahan Turki Utsmani, inilah yang disebut sebagai NEGARA ISLAM.

Lantas, dimana realitas negara Islam saat ini ? Sejak Khilafah Turki Usmani diruntuhkan oleh antek Yahudi Mustafa Kemal Attarturk, maka seluruh kaum muslimin kehilangan NEGARA ISLAM. Sejak itulah, seluruh kaum muslimin termasuk yang ada di negeri ini, memiliki kewajiban yang sama untuk menegakkan Daulah Islam.

Kedua, tujuan utama penegakan khilafah adalah persatuan. Dengan khilafah, kaum muslimin memiliki pemimpin yang satu, sumber perundangan yang satu, tidak terpecah belah oleh sekat kebangsaan dan nasionalisme.

Prinsipnya, khilafah Islamiyah akan menyatukan seluruh kaum muslimin yang memiliki latar belakang, budaya, suku, bangsa, yang berbeda-beda.

Ketiga, semangat menegakan khilafah adalah untuk menjalin ukhuwah, kesatuan umat. Inilah, yang disebut sebagai ruang terbuka yang Islami dan manusiawi. Mengapa ?

Dengan syariat Islam, semua warga negara baik muslim maupun ahludz dzimah (non muslim) diberi hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Ahludz dzimah diberi kebebasan penuh untuk memeluk akidah dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Praktik ruang terbuka yang Islami dan manusiawi ini telah dipraktikkan oleh Umar RA ketika menaklukkan Al Quds. Saat itu, Khalifah Umar memberikan kebebasan kepada pemeluk agama Yahudi dan Nasrani, untuk tetap tinggal di wilayah Daulah Islam, saling bersinergi sebagai sesama umat manusia dan warga negara khilafah. Hal ini juga dilakukan oleh para Khalifah sesudahnya.

Ruang terbuka dan Islami ini, tentu tidak mungkin kita dapatkan dari praktik bernegara selain di negara Islam. Inkuisisi Spanyol menjadi bukti (Tribunal del Santo Oficio de la Inquisición),

dimana institusi pengadilan gereja yang didirikan oleh pasangan Monarki Katolik Raja Ferdinand II dari Aragon dan Ratu Isabella dari Kastilia, yang bertujuan untuk memelihara ortodoksi Katolik di Spanyol, mengadili perkara-perkara aliran sesat pasca Reconquista (penaklukan Iberia oleh kerajaan Kristen dari Muslim Moor).

Pada awalnya, Spanyol setelah Reconquista merupakan masyarakat beragama yang relatif damai, namun selanjutnya terjadi kekerasan anti-Islam dan anti-Yahudi, sehingga banyak umat Islam dan Yahudi terpaksa pindah agama menjadi Katolik atau melarikan diri.

Kapitalisme yang membonceng misi agama dengan slogan gold, glory, dan gospel, melakukan kolonialisme dan masa imperialisme. Gerakan Kristenisasi ikut membonceng dalam setiap agenda penjajahan barat, termasuk yang dilakukan di negeri ini.

Sejarah kelam pemaksaan akidah seperti ini tidak pernah terjadi didalam Daulah Islam (khilafah). Khilafah, selama lebih dari 11 Abad memimpin dunia terbukti menghadirkan ruang terbuka yang Islami dan manusiawi, tempat seluruh umat dengan berbagai karakter, suku, bangsa, dan agama, dapat hidup rukun berdampingan untuk saling bersinergi merealisir kemaslahatan bersama.

Khatimah
Negeri ini adalah lahan subur untuk menyemai ide NKRI bersyariah dan khilafah. Dua ide ini berjalan beriringan, mencari jalan sampai ke tampuk kekuasaan. Disisi yang lain, militer terus melirik dan memperhatikan perkembangan kedua ide ini.

Karena itu, diskursus pendeskreditan ide NKRI bersyariah termasuk khilafah yang digawangi oleh Denny Januar Ali dkk,

bukan melemahkan perjuangan Islam tetapi justru memantik semangat lebih dan gairah yang membara. Ikhtiar dari Denny dkk, akan membawa ide NKRI bersyariah dan khilafah, bertengger dipusat perdebatan ide intelektual, sebagai solusi untuk menyelamatkan negeri ini.

Pro kontra itu biasa, sebagaimana dahulu tidak semua penduduk Mekah pro terhadap dakwah yang di usung Rasulullah SAW.

Namun, upaya Deny Januar Ali dkk yang perlu 'berkoalisi' untuk 'menantang' kebangkitan Islam politik justru mengkonfirmasi capaian dakwah NKRI bersyariah dan khilafah, sesungguhnya telah sampai pada tahapan yang sangat menggembirakan. [MO/ge]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close