-->

Media Hoax Pemecah Umat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Desi Wulan Sari

Mediaoposisi.com-Geger penyebaran tabloid "Indonesia Barokah" terjadi beberapa waktu lalu. Penyebaran ini terjadi  secara massive dilakukan oleh pihak yang belum teridentifikasi hingga saat ini. Kejadian ini langsung mendapat perhatian masyarakat dan pemerintah, khususnya Bawaslu yang menerima laporan dari salah satu pihak timses kandidat capres dan cawapres. Disinyalir ada keberpihakan dan menyudutkan dalam pemberitaan tabloid tersebut. Peristiwa ini menjadi sesuatu yang sensitif, khususnya dalam tahun politik ini.

Ternyata tabloid ini disebarkan ke berbagai daerah di Indonesia, dalam jumlah yang besar. Misalnya pengiriman 45 ribu paket ke Jawa Timur, juga dikirimkan ke daerah Tulungagung, Madiun, Bogor, Dan daerah lainnya. Pengiriman paket-paket ini dialamatkan ke berbagai Mesjid dan Pesantren.
Yang luar biasanya lagi, dana biaya pengiriman tabloid ini ke seluruh Indonesia melalui jasa Kantor Pos di perkirakan menelan anggaran sebesar 1.4 Miliar. Jumlah nilai biaya pengiriman itu disampaikan Kepala kantor Pos Tulungagung, Ardiantha Saputra, kepada wartawan di kantornya, Jumat (25/1/2019) siang. Menurut Ardiantha, dari data di kantornya diketahui pengiriman tabloid Indonesia Barokah dilakukan dengan sistem berlangganan atau porto. Dari data di sistem kantor Pos, pihaknya juga dapat mengetahui secara langsung biaya yang dikeluarkan oleh pengirim. (detiknews.com, 25/1/1/2019)

Jumlah anggaran yang sangat fantastis untuk satu tabloid yang baru berdiri. Membuat heboh masyarakat Indonesia dengan tuduhan tak berdasar. Sejauh ini belum bisa ditemukan dan masih ditelusuri asal-muasal tabloid ini, juga siapa yang bertanggung jawab atas isi berita yang ada di dalam tabloid tersebut.

Banyak kalangan yang berspekulasi apa maksud dan tujuan disebarluaskannya tabloid ini. Namun dapat dipastikan tabloid ini merupakan salah satu jalan penyebar fitnah dan pemecah belah persatuan umat Islam Indonesia.

Masyarakat yang  prihatin dan kritis pun tidak tinggal diam. Mereka  melaporkan ke pihak berwenang mengenai penyebaran tabloid ini.  Dari kejadian ini umat Islam  yang kini mulai diikat oleh ukuwah Islamiyah pasca Reuni 212 semakin menyadari bahwa umat Islam saat ini sedang dijadikan permainan orang-orang yang tidak menyukai persatuan umat Islam di Indonesia. Perang media yang terjadi saat ini, acap kali tidak merujuk pada  fakta dan kebenaran yang sebagai sumber berita. Media massa malah dimanfaatkan sebagai alat penguasa dan pemilik modal untuk mencapai target yang diinginkan. Inilah salah satu wajah buram dalam sistem sekuleris dan kapitalis, yaitu menghalalkan segala cara hanya agar mereka bisa menang dan mendapat keuntungan sebesar-besarnya.

Peran Media dalam Islam
Media massa merupakan sarana efektif yang mampu menjangkau massa dalam jumlah besar dan luas (universality of reach). Media massa bahkan bisa menembus batas ruang dan waktu, juga mempengaruhi semua kelas sosial masyarakat tanpa memilah usia dan latar belakang. Media massa bukanlah produk bebas nilai.

Semua produk media pasti membawa nilai-nilai dan  mengajarkan gaya hidup (life style) tertentu. Nilai dan gaya hidup itu bisa bersumber dari ideologi pihak yang melahirkannya (produser) atau sesuai apa yang dikehendaki oleh  masyarakat yang menjadi pasarnya (konsumen) dan  yang dibolehkan keberadaannya oleh negara yang menaunginya. Karena itu baik buruknya pengaruh media terhadap masyarakat sangat bergantung pada baik buruknya ideologi yang menghadirkannya. 
Dalam pandangan Islam, media massa merupakan media komunikasi massal yang berfungsi dalam menciptakan sebuah opini publik yang kemudian akan menjadi opini umum. Pembentukan opini umum adalah hal yang tidak bisa disepelekan dalam sistem Islam. Maka wajar, bila dalam struktur negara khilafah, terdapat departemen yang khusus untuk melayani mabda Islam (khidmat al-mabda’ al-islâmi) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992: 140).

Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat islami yang kokoh. Di luar negeri, ia berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai, untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia (Masyru’ Dustur Dawlah al-Khilâfah, pasal 103).

Islam mengamanatkan media massa menggambarkan ke tengah masyarakat  kesesatan, kesalahan dan larangan mengambil ideologi dan pemikiran di luar Islam, juga mengungkap cara-cara busuk yang digunakan untuk menjerumuskan manusia pada kehinaan dan kehilangan fitrah kemanusiaan
Tidak ada kebebasan pers dalam Islam. Karena kebebasan liar hanya mendatangkan keburukan dan menyebarluaskan kerusakan.

Bisa dikatakan media massa dalam sistem Islam akan mewujudkan masyarakat yang cerdas karena memiliki tuntunan yang jelas dalam semua urusan hidupnya dan mampu memilah mana yang benar dan mana yang salah. Juga menghasilkan masyarakat yang peduli karena sikap kritis terhadap  lingkungan melalui budaya amar makruf nahi munkar dan berani menasihati pemerintah. Negara Daulah yang melaksanakan seluruh hukum syara’ menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap hadirnya media yang mencerdaskan publik.

Demikianlah peran  hakiki media massa dalam Islam benar-benar mewujudkan fungsinya sebagai sarana informasi, edukasi, persuasi dan hak berekspresi publik dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar dan muhasabah lil hukkam.

Inilah kebijakan media massa dalam Islam. Melalui kebijakan-kebijakan tersebut, negara mampu membentuk dan memperkuat masyarakat islami, serta menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. [MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close