Oleh: Winda Sari
Mediaoposisi.com- Bagus Bawana Putra, yang diduga sebagai pembuat berita hoax atau bohong terkait surat suara yang sudah tercoblos. Surat suara yang sudah tercoblos tersebut diangkut oleh 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Pihak keopilisan telah menangkap tersangka pembuat berita hoax atau bohong tersebut.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, menuturkan bahwa pelaku penyebar berita hoax yang telah tertangkap ini dapat menjadikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhat-hati dalam menyebarkan informasi. Terlebih lagi hal ini terkait dengan hoax pemilu.
Berdasarkan informasi dari tempo.co, bahwa tersangka ini merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo - Sandiaga. Namun, polisi belum mau membenarkan identitas BBP secara gamblang dan mengaitkannya dengan posisinya di dunia politik.[MO/sr]
#KPUprosiapa?
#KPUbersih?