-->

Islam Kaffah Lahirkan Pemimpin Qur’ani

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Jusmiana
(Pemerhati Umat Nunukan)

Mediaoposisi.com- Belakangan ini, pro dan kontra mengenai ide tes membaca Al-Qur’an bagi dua kandidat presiden dan wakil presiden menuai polemik. Hal ini terjadi setelah Dewan Ikatan Dai Aceh mengundang para calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti tes membaca Al-Qur’an. Dewan Ikatan Dai Aceh menilai tes ini perlu karena dua Capres sama-sama beragama Islam dan penting bagi umat Islam untuk mengetahui kualitas calon presidennya.

Tes baca Al-Qur’an bagi seorang calon pemimpin yang beragama Islam sangat wajar dan demokratis. Justru publik makin tahu kualitas calonnya,” ujar Ridlwan Habib Peneliti radikalisme dan gerakan Islam di Jakarta. (30/12/2018)Tribunnews.com.

Lahirnya ide ini mengundang kontroversi dari berbagai pihak. Misalnya, para jurnalis senior menganggap tes ini sebagai bumbu-bumbu yang tidak substantif. Jurnalis senior CNN Indonesia Revolusi Rizal menganggap bahwa strategi permainan isu ini merupakan bentuk serangan politik atau sekedar menimbulkan kontroversi sehingga para kandidat yang bertarung tetap berada di pusaran perbincangan publik.

Permainan politik dengan Al-Qur’an 
Memilih pemimpin dengan cara tes membaca Al-Qur’an adalah salah satu cara versi demokrasi saat ini. Jika memang mengharuskan, agar adil pemilihan sebelumnya seharusnya dites juga kandidat yang akan menduduki jabatan sebagai presiden dan wakil presiden. Pergulatan politik menjelang pemilu 2019 kian memanas. Maka, ada yang menganggap perlu dilakukan tes tersebut.Tapi apakah itu relevan dengan pemilihan kepala negara?

Pengenalan Al-qur’an mulai dari pengenalan huruf, cara membaca dan menghafalkan diajarkan sejak dini. Mulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa Al-Qur’an menjadi sesuatu yang harus dipelajari. Didalam sistem demokrasi saat ini, pada hakikatnya tidak semua orang mengenal Al-Qur’an apatah lagi memahami dan mengamalkan isinya. Hal ini disebabkan oleh perang pemikiran dari paham sekuler Barat yang semakin menjauhkan kaum muslim dari Al-Qur’an.

Kaum muslim dininabobokkan oleh aturan yang semakin melayani kepentingan pribadi bahkan sampai pada keinginan yang melanggar syariat Islam. Pada dasarnya, tes membaca Al-Qur’an adalah level yang seharusnya sudah dilewati oleh seorang calon pemimpin. Calon pemimpin hendaknya berada pada level yang lebih tinggi yaitu memahami isi dari Al-Qur’an dan bagaimana cara menerapkan isinya bukan lagi pada tatanan bisa atau tidaknya membaca Al-Qur’an.

Ide tes baca Al-Qur’an untuk capres dan cawapres  serta respon terhadapnya merupakan salah satu bukti bahwa dalam demokrasi, Al-Qur’an hanya dijadikan alat permainan politik untuk memenangi persaingan disatu sisi, dan keberadaannya dianggap tidak penting disisi yang lain.

Sebab, ketika didalam kehidupan bernegara, isi kandungan Al-Qur’an tidaklah diterapkan didalam kehidupan. Tidaklah heran, jika sampai saat ini, pengamalan isi Al-Qur’an hanya sebagaian saja dengan memilih semaunya sesuai keinginan tanpa menerapkan semuanya sesuai aturan Allah. Relaita yang bisa kita saksikan adalah keharaman memilih pemimpin Kafir.

Didalam sistem demokrasi, Kaum Kafir sah-sah saja menjadi seorang pemimpin, sedangkan didalam Al-Qur’an jelas diharamkan. Bukan sebatas dalam hal memilih pemimpin saja, bahkan disetiap aspek kehidupan, mulai dari kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dan bernegara harus berpedoman pada Al-Qur’an. Apalah artinya jika seorang pemimpin yang hanya fasih membaca Al-Qur’an tapi belum mampu memahami dan menerapkan isinya.

Al-Qur’an Sebagai Pedoman 
Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril sekaligus petunjuk hidup yang wajib atas seluruh kaum muslim untuk mengamalkan isinya secara kaaffah. Sebagaimana dalam Al-Qur’an, Allah berfirman yang artinya :

Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lurus...."(QS.     Al-Isra :9)
Dalam Islam, kepemimpinan adalah tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Termasuk jika mengetahui isi dari Al-Qur’an tapi tidak mengamalkan dalam mengatur negara, akan dipertanggungjawabkan. Pemimpin harus mampu mengimplementasikan Al-Qur’an dengan cara menerapkan syariat Islam secara kaaffah agar diberikan keberkahan oleh Allah dari langit dan bumi.

Maka, tidak heran jika sistem Islam diterapkan, lahir pula pemimpin Qur’ani, tidak hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai aksesoris keislaman semata. Islam menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman tertinggi sekaligus solusi atas seluruh permasalahan umat. Sangat disayangkan jika Al-Qur’an hanya dijadikan pedoman temporal saat dunia perpolitikan memanas.

Dalam firman Allah yang lain, Al-Qur’an menjadi petunjuk yang nyata dan tidak ada keraguan didalamnya :

Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. (QS. Al-Baqarah : 2).

Oleh sebab itu, sudah seharusnya kaum muslim mengembalikan fungsi Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan, menjalankan semua isinya bukan semaunya sehingga terwujud kehidupan yang diridhoi oleh Allah.[MO/sr]







Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close