Oleh: Nursyam
(Anggota MT khairunnisa bal-tim)
Pengelolaan sumber daya alam yang sebagian besar dikelola bahkan dikuasai oleh asing membuat Indonesia selalu berada di barisan negara berkembang yang bergantung kepada asing serta tidak mampu berdiri sendiri. Perdagangan bebas adalah bentuk penjajahan ekonomi kepada negara termasuk Indonesia.
Dampak buruk penjajahan ekonomi yang di terjadi di Indonesia saat ini menjadikan rezim bertekuk tulut kepada sang pemilik modal terutama Amerika Serikat , artinya siapapun pemimpin yang di restui oleh Amerika bisa di pastikan akan lebih berpihak kepada asing-aseng,dan apapun yang di inginkan pihak Amerika akan di setujui oleh rezim. Rencana pihak asing tidak akan pernah memakmurkan rakyat karena tujuan utamanya adalah untuk meraih keuntungan dan mengutamakan kepentingan para pemilik modal saja.
Penjajahan antek melalui politik ekonomi di lakukan dalam berbagai bentuk di diantaranya pembangunan infrastruktur atau jalan tol yang menjadikan jalanan tidak lagi menjadi jalan umum tetapi berubah menjadi jalan jasa komersil yang harus di dibayar mahal oleh rakyat.
Begitu juga dana yang telah di keluarkan Indonesia sebesar USD 3,85 miliar tidak mampu melepaskan cengkraman freeport yang di kuasai oleh Amerika kepada indonesia. Permasalahan terbesar adalah bahwa pertambangan emas merupakan sumber daya alam milik umum yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat dan haram hukumnya di dalam islam apabila sumber daya alam menjadi hak milik individu.
Penjajahan antek berbentuk penjajahan budaya seperti berbusana, musik, dan tata cara berprilaku ini mentrasfer eksistensinya melalui media cetak dan eletronik hingga sampai ke dunia ke tiga seperti Indonesia dan objek sasaran utamanya adalah para remaja. Dari Fakta-fakta seperti diatas bisa di pastikan bahwa generasi penerus bangasa akan mengalami kemunduran dan kerusakan di disebabkan budaya kebarat-baratan .
Pertanyaannya adalah apakah harus menunggu semua sudah rusak baru di benahi??? dan jawabannya adalah TIDAK! !!
karena islam memiliki solusi dari semua permasalahan yang terjadi saat ini. Undang-undang dalam islam yang bersumber dari al quran di mana setiap perkataan di dalamnya bersumber dari Allah SWT serta memiliki seperangkat peraturan yang sempurna dalam mengatur seluruh aspek kehidupan baik secara individu masyarakat bahkan bernegara. Untuk itu sekarang adalah saatnya menjadikan syariat islam sebagai pedoman untuk mengurus negara dan rakyat agar negeri muslim menjadi berkah dan bermartabat secara hakiki. Wallahu a’ lambishowab[MO/sr]

