Oleh: Riska Adeliana
(Jurusan Sejarah Peradaban Islam UIN IB Padang)
permasalahan HIV/AIDS menjadi tantangan kesehatan hampir diseluruh dunia,termasuk di Indonesia. Sejak pertama kali di temukan sanpai juni 2018 ,HIV/AIDS telah dilaporkan keberadaannya oleh 433(83,2%) dari 514 kabupaten /kota di 34 Propinsi di Indonesia.
Jumlah kumulatif infeksi HIV/AIDS yang dilaporkan sampai dengan juni 2018 sebanyak 301.959 jiwa (47%) dari estimasi ODHAjumlah orang dengan HIV AIDS tahun 2018 sebanyak 640.443 jiwa.dan paling banyak ditemukan dikelompok umur 25-25 tahun. Adapun propinsi dengan jumlah infeksi tertinggi adalah DKI Jakarta (55.099),dan Jawatengah(24.757).
Hal ini tentunya sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak? penyakit ini sangat mematikan,dan hingga saat ini belum ditemukan obatnyauntuk menyembuhkan. sedangkan jumlah penderita selalu bertambah,tentu ini sangat mendesak untuk kita pikirkan bersama,bagaimana kasus HIV/AIDS ini tidak terjadi lagi.
Penyebab HIV/AIDS memang disebabkan oleh pergaulan bebas,penggunaan jarum suntik,aktivitas LGBT namun perlu kita kaji adalah apa yang menyebabkan pergaulan bebas dan ptindakan yang memicu terjadinya penyakit HIV/AIDS itu bisa dengan mudah dilakukan sehingga jumlah HIV/AIDS selalu meningkat dan tak terbendung???
Terjadinya sek bebas,perilaku LGBT ,dan pengguna narkoba sehingga meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS adalah disebabkan oleh sistem Sekuler yang diterapkan hari ini,yang mana dalam sistem ini adalah sistem yang membebaskan manusia untuk berbuat sesuai kemauan mereka iatas nama hak asasi manusia (HAM). Ide HAM muncul dari sekulerisme Barat yang memisahkan Agama dalam kehidupan.
Melihat perkembangan HIV/AIDS tersebut udah berbagai cara dilakukan pemerintah seperti kondomisasi,subtitusi dan jarum suntik steril,tetapi malah tidak membuahkan asil selama ini. Jelas ini bukanlah solusi yang bisa menuntaskan permasalahan HIV/AIDS yang disebabkan oleh pergaulan bebas tersebut. Malah itu yang akan membuat banyak masyarakat yang semakin berani melakukan perzinaan,apalagi dengan tidak adanya tindak tegas atas pelaku zina tersebut.
Inilah bentuk gagalnya sistem Kapitalis sekuler dalam mengatur hubungan interaksi pria dan wanita. Mereka hanya berlandasan hawa nafsu dalam menerapkan aturan bukan hukum yang berasal dari sang pencipta. Lalu, bagaimana dengan semua ini ,adakah solusi yang solutif yang akan menangani permasalahan ini ???? jelas, ada karna sebagai seorang muslim maka sudah seharusnya kita kembalikan kepada solusi yang diberikan oleh Islam.
Yang mana Islam memiliki solusi yang mengatur hubungan pria dan wanita. Dalam Islam hubungan interaksi pria dan wanita itu diatur,yang dibolehkan interaksi pria dan wanita itu hanya dalam tiga hal yaitu pendidikan,kesehatan,dan muamalah ( jual beli ).
Jadi solusi yang harus dilakukan yaitu dengan menghilangkan praktik sek bebas,melarang laki-laki dan perempuan berkalwat,mengharamkan zina,melarang penyimpangan seksual (LGBT )dan melarang laki-laki dan perempuan melakukan perbuatan yang akan merusak masyarakat (pornoaksi,pornongrafi dan lainya ),dan dengan memberikan sanksi yang tegas,yang dapat menimbulkan efek jera terhadap pelakunya.
Selain dari solusi tersebut,pertama itu harus adanya kontrol dari keluarga,yang mana keluarga adalah tempat pertama bagi pendidikan seorang anak,yang mana dari kecil keluarga harus menanamkan Akidah Islam dalam diri seorang anak tersebut,agar kelak dewasa anak bisa membekali diri dengan ilmu agama dan tidak mudah terbawa oleh arus pergaulan bebas saat ini.
Setelah itu harus ada juga kontrol dari masyarakat,yang mana masyarakan juga memiliki peran besar dalam Amar ma’ruf nahi mugkar sesama manusia,Agar tidak terjadi pergaulan bebas. Selain itu juga,tak kalah penting peranan Negara ,yang mana Negara merupaka pengatur urusan umat,dan negara memiliki wewenang dalam mencegah terjadinya perilaku maksiat yang akan berdampak ke pada HIV/AIDS.
Maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada yang lebih bagus dari hukum yang telah diturunkan oleh Allah sang pencipta manusia itu sendiri. Karena Allah menciptakan manusia itu tidak secara Cuma-Cuma,tetapi Allah juga menurunkan aturan untuk menggatur hidup manusia agar manusia itu dalam kehidupan sesuai dengan tuntunan Allah,dan dengan adanya aturan tersebut maka manusia tidak akan melakukan kerusakan,malah kerusakan itu terjadi ketika urusan manusia itu diserah kan kepada manusia yang membuat aturan untuk mengatur dirinya sendiri. kita tau bahwa manusia itu tak lumput dari dosa dan ia bersifat lemah,terbatas dan membutuhkan orang lain. maka sudah sepatutnya kita kembali kepada aturan dari sang pencipta.[MO/sr]

