-->

Pengidap Gangguan Jiwa Diberi Hak Pilih Dalam Pemilu, Bagaimana Bisa?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Novida Balqis Fitria Alfiani

Mediaoposisi.com-Di tengah semaraknya Pemilu 2019 yang akan diadakan sebentar lagi, berbagai pihak yang terlibat didalamnya berusaha mempersiapkan dengan sebaik mungkin. Termasuk mempersiapkan pemilih yang akan ikut terlibat dalam pemilihan calon pemimpin pada Pemilu 2019 nanti.

Dilansir dari wartakota.tribunnews.com, Minggu (18/11/2018) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memberi penjelasan mengenai pemilih calon yang memiliki gangguan jiwa.

Arief Budiman mengatakan, pasien gangguan jiwa yang memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya dengan wajib menyertakan surat keterangan dari dokter.

“Hal tersebut sudah ada regulasinya, untuk kondisi tersebut yang paling dibutuhkan adalah surat keterangan dokter yang menyatakan seseorang sanggup menggunakan hak pilih.

Sepanjang tak mengganggu bisa memilih, kalau mengganggu ya tidak bisa”, ujar Arief Budiman setelah menjadi pembicara dalam Koordinasi Nasional KPU di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11/2018).

Dari pernyataan Ketua KPU diatas sungguh merupakan hal yang miris. Karena bagaimanapun, pengidap gangguan jiwa tidak memiliki akal dan pikiran untuk memilih dan melakukan sesuatu.

Selain itu, jika dilihat dalam pandangan Islam pengidap gangguan jiwa tidak diwajibkan beribadah seperti sholat, puasa, zakat dan kewajiban lainnya. Karena mereka dalam keadaan tidak sadar, dan tidak mengetahui perbuatan yang dilakukannya sendiri.

Seperti sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam :

رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يعقل

Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh, dan orang gila sampai sembuh dari gilanya.” (HR. Ahmad).

Dari hadits diatas, jelas bahwa orang gila (gangguan jiwa) tidak dibebankan syariat atasnya. Jika pengidap gangguan jiwa tidak dibebankan syariat, bagaimana mungkin pengidap gangguan jiwa diberi hak pilih dalam Pemilu 2019?

Jika pada Pemilu 2019 nantinya pengidap gangguan jiwa benar-benar memilih calon pemimpin, tentu pengidap gangguan jiwa tidak dapat melakukan pemilihan secara mandiri atau memilih sendiri calon yang akan dicoblos.

Kemungkinan terdapat intervensi atau bantuan dari pihak-pihak tertentu untuk menambah jumlah suara calon tertentu.

Begitulah demokrasi. Sistem buatan manusia ini telah menyamakan suara professor, doktor, ulama dan berbagai elemen masyarakat lain dengan suara orang yang mengidap gangguan kejiwaan.

Sebenarnya tidaklah mengejutkan fakta tersebut, hal ini dikarenakan sistem yang menganut paham sekulerisme ini menghalalkan segala cara dalam melakukan sesuatu agar tujuannya tercapai.

Pemisahan agama dari kehidupan membuat seseorang melakukan sesuatu bukan berdasarkan agamanya, akan tetapi berdasarkan nafsu semata. Padahal, seseorang yang mengikuti hawa nafsu belaka, akan masuk dalam kesesatan, seperti firman Allah dalam Surah Al-Qasas ayat 50 :

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ ۚ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) Ketahuilah bahwa Sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka), dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Qasas : 50)

Dari firman Allah diatas, semoga kita dapat berfikir sebelum melakukan sesuatu. Apakah kita hanya mengikuti hawa nafsu, ataukah menggunakan akal dandalil sebelum bertindak.

Jika penguasa yang menjadi pengatur negeri ini terus menerus mengikuti hawa nafsu dan tidak mengikuti syariat Islam, entah akan jadi seperti apa negeri ini kedepannya.

Terakhir, marilah kita tinggalkan sistem rusak yang berasal dari hawa nafsu manusia. Marilah kita berjuang bersama untuk memberi pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengem-balikan posisi Islam sebagai aturan kehidupan seluruh ummat manusia.

Karena sungguh hanyalah Allah yang Maha Mengetahui apa-apa yang terbaik bagi ciptaanNya.[MO/ge]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close