-->

Mengejar Rasa Aman Dalam Bayang Kapitalisme

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Hervi Lora S. St

Mediaoposisi.com- Dalam sepekan terjadi kasus pembunuhan yang banyak menyita perhatian publik. Pembunuhan sadis satu keluarga di Bekasi Jawa Barat Selasa (13/11/2018) kemarin mengoyak nurani kita. Motif dendam menjadi pemicu kejadian tersebut. Beberapa hari setelahnya, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang juga berprofesi sebagai wartawan ditemukan tewas dalam drum di kawasan industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).

Tak selang berapa lama, Seorang wanita ditemukan tewas dalam lemari menggegerkan warga Jalan Senang RT 05 RW 03 Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menuturkan korban berinisial CIP (22) merupakan penghuni kos sejak tiga tahun lamanya. Dua tersangka telah diamankan saat berusaha melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat yang merupakan teman kos korban dan pacarnya. (detik.com)

Berbagai solusi untuk menciptakan rasa aman di negeri ini telah dirintis dengan berbagai program. Namun, pada kenyataannya rasa aman itu semakin jauh di angan-angan. Apalagi sumber kriminalitas justru sebagian besar terjadi di ibukota.

Jika permasalahan adalah terletak pada kurangnya teknologi sebagai alat pendukung bagi terciptanya keamanan, maka tentu Negara maju layaknya Amerika harusnya menjadi Negara dengan tingkat keamanan tertinggi didunia. Namun, pada kenyataannya tidak demikian. Negeri paman syam tersebut meskipun adalah negara adidaya, tetapi angka kejahatan seperti  pembunuhan di negara ini sangat tinggi.

Setiap saat, setiap hari dan setiap bulan masyarakat Amerika mengalami ancaman kejahatan termasuk perampokan yang serius. Dilansir dari Situs database Numbeo mengeluarkan indeks kejahatan dunia 2016 (Crime Index 2016), yang memasukkan kota-kota di Amerika sebagai kota dengan indeks kejahatan yang tinggi dan indeks keamanan yang rendah.

Negara dengan mayoritas muslim ini, seharusnya kita menengok solusi yang telah diberikan oleh Islam bagi permasalahan ini. Sebagai agama yang memberikan pedoman hidup yang rinci dan sempurna tentu Islam pasti memiliki solusi dalam menciptakan rasa aman bagi warga negaranya. Di dalam Islam, konsep keamanan telah dijelaskan secara rinci beserta dengan metode penerapannya di dalam kitabullah dan Sirah Nabawiyah. Setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam menciptakan rasa aman di negeri ini:

Pertama, ketakwaan individu, baik pada rakyat jelata maupun pejabat Negara/penguasa harus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah sebagai Zat yang Maha Kuasa. Jika setiap individu masyarakatnya taat kepada Allah, maka pasti akan tercipta rasa idrak sillah billah (kesadaran akan hubungannya dengan Allah). Dengan kesadaran itulah akan tercipta rasa takut untuk berbuat maksiat. Namun hal ini akan mustahil bisa terwujud jika Negara ini masih mengagungkan sistem Kapitalisme yang sangat tidak peduli kepada ketaqwaan individu. Karena mengganggap bahwa urusan agama adalah urusan individu masing-masing. Maka Jika individu tidak merasakan hubungan dengan Rabb-nya maka bisa dipastikan bahwa perbuatan yang dia lakukan entah itu baik atau buruk, halal atau haram tidak ada bedanya baginya. Karena tak ada rasa takut dalam dirinya ketika berbuat menyimpang , bermaksiat bahkan merugikan orang lain.

Kedua, kontrol masyarakat, kelompok, partai politik, organisasi massa terhadap siapapun yang melakukan penyimpangan. Masyarakat yang abai terhadap penyimpangan, kemaksiatan dan perbuatan-perbuatan haram yang tengah merebak di masyarakat akan semakin membuat perbuatan itu menjadi seperti jamur. Pelaku penyimpangan akan merasa aman karena tidak ada yang mengingatkan dan tidak ada sanksi social. Dalam kapitalisme, tidak ada budaya amar maruf nahi munkar. Hidupmu adalah urusanmu itulah budaya dalam sistem ini.

Ketiga, penegakan hukum oleh negara. Negara menjadi alat yang paling ampuh untuk membuat efek jera bagi pelaku kemaksiatan. Namun alih-alih membuat efek jera justru deretan kasus pembunuhan, penganiayaan dan kasus kekerasan lainnya menjadi kian panjang memenuhi kolom media di negeri ini. Hal ini karena hukuman bagi pidana tersebut tidak membuat efek jera bagi pelakunya.

Keimanan dan keterikatan dengan syariah Islam, serta penerapannya dalam semua urusan kehidupan melalui negara Khilafah Rasyidah, itulah yang akan mewujudkan keamanan yang diimpikan, sebab semua itu adalah buah dari keimanan, bukan sesuatu yang ada sebelum keimanan.

Keimanan yang hakiki tidak dapat dicapai kecuali dengan adanya keimanan yang menumbuhkan ketakutan kepada Allah dalam hati masyarakat yang membuahkan keterikatan mereka terhadap syariahnya. Dengan demikian, keamanan merupakan buah dari diterapkannya syariah kepada mereka.

Sehingga tidak mungkin menemukan keamanan dalam naungan sistem buatan manusia, seperti kapitalisme atau yang lainnya, karena konsep keamanan dalam sistem buatan manusia adalah konsep yang salah, konsep ini hanya memberikan kenyamanan, ketentraman dan ketenangan pada segolongan orang tertentu saja.

Dengan demikian, keamanan adalah buah dari keimanan, dimana ada tidaknya keamanan di tentukan oleh ada tidaknya keimanan, sehingga adanya keamanan terikat selalu dengan keimanan. Maka Khilafah sebagai institusi yang menerapkan Syariah Islam inilah yang akan membawa keamanan hakiki yang diimpikan oleh seluruh makhluk di bumi setelah beberapa abad keamanan hilang. Ketika Islam diterapkan dalam semua urusan kehidupan ini, maka keamanan, keadilan dan kebaikan akan mewarnai seluruh penjuru dunia.

Namun, apabila setelah diterapkan Syariah Islam masih terjadi kriminalitas maka Islam memiliki cara untuk penanganan dengan memberikan hukuman dan pencegahan agar tidak terulang kembali.
Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nizhâm al-Uqûbât menyatakan bahwa sanksi yang harus diterima pembegal jalanan (quthâ ath-tharîq) berbeda-beda sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.

Jika hanya merampas harta benda saja, mereka akan dikenai hukuman dengan dipotong tangan kanan dan kaki kirinya (secara silang). Tangan dipotong dipergelangannya seperti pemotongan pada kasus pencurian. Adapun kaki dipotong pada persendian mata kakinya (dengan benda yang sangat tajam dan tanpa dilakukan penyiksaan).

Jika mereka hanya melakukan teror dijalan, mereka dikenai sanksi pengusiran, yakni diusir dari negerinya ke negeri-negeri yang jauh. Jika mereka hanya membunuh, mereka dikenai hukum bunuh saja. Namun, jika mereka membunuh disertai merampas harta benda maka mereka akan dibunuh dan disalib. Penyaliban dilakukan setelah dilakukan pembunuhan, bukan sebelumnya.

Tujuan dari hukuman ini juga agar memberikan efek jera bagi pelakunya dan efek takut bagi yang ingin melakukan kejahatan yang sama. Kemaslahatan ini akan terwujud dan bisa dirasakan manusia dengan penerapan syariah Islam secara kâffah. Dengan begitu, keamanan individu, masyarakat dan negara pun terjaga.

Dari penjelasan diatas, maka menciptakan keamanan dalam sistem kapitalisme hanya akan menjadi ilusi semata. Karena sistem ini meniscayakan ketiadaan peran agama dalam kehidupan. Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) menjadi akidah yang mendasari sistem ini. Sehingga akan menciptakan manusia-manusia yang individualistik yang berkelakuan sekehendak hatinya sesuai hawa nafsu mereka tanpa berpikir tentang kemaslahatan masyarakat banyak.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close