Oleh : Jartika
Mediaoposisi.com-LHOKSUKON – Aksi pencurian dua remaja di kawasan Matang Drien di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara , pada Sabtu (20/10/2018) setempat berhasil diketahui warga saat keduanya mengangkut padi.
Padahal dua remaja itu, PH (19) dan SY (17) mencuri padi milik Asma (40) Ibu rumah tanggal asal Desa Matang Drien kecamatan setempat sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Tiap malam ada warga yang mengaku mengalami pencurian, seperti ayam, ternak, handphone, laptop, kamera, uang dan barang berharga lainnya.Sehingga warga di kawasan itu sepakat mengintainya.
“Aksi pengintaian warga sudah berlangsung lama terhadap pencuri di kawasan ini. Karena warga sudah sangat resah. Sebab tiap malam warga di kawasan Matang Drien dan desa kami (Biara Timu), mulai ayam, bebek, padi dan kotak amal di masjid juga ikut dicuri.
Jadi memang benar-benar warga sudah resah,” ujar Sekdes Biara Timu, Akmal Daud kepada Serambinews.com, sehingga ketika melihat dua remaja sedang mencuri langsung menangkapnya.
Ada tiga kemungkinan besar untuk terjadinya kerusakan diatas :
1. Tidak memahami islam
2. Tercekiknya perut
3. Penerapan hukum tidak membuat jera.
Dalam dunia kapitalisme sekulerisme sekarang ketiga kemungkinan itu tidak dapat dihindari lagi.
Pendidikan generasi yang sangat memperihatinkan. Tidak lagi menilai baik buruk terhadap remaja, juga tidak peduli mereka paham dengan islam (aqidah) atau tidak. Karna pendidikan bukan lagi strategik untuk menciptakan peradapan, tapi hanya untuk ladang keuntungan sebanyak-banyaknya.
Kejahatan semakin marak dengan karna terpaksa atau sengaja, tetapi paling banyak karna panggilan ruang tengah yang mendorong tindakan untuk pemenuhan (hajatul 'uduwiyah).
Mudahnya melakukan kejahatan paling mendasar adalah tidak terterapkannya hukuman yang membuat pelakunya jera. Karna hukum yang dibuat bukanlah dari sang pencipta melainkan dari nafsu manusia semata, sehingga kejahatan seolah-olah tidak menzdalimi siapa-siapa.
Hukuman yang diterapkan, jangankan untuk memghapus dosa, membuat jera saja sangat jauh kemungkinan, lebih-lebih hukuman negeri ini bisa dibeli.
Padahal Allah SWT berfirma :
"Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana."(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 38).
Sehingga dengan hukuman tersebut pelaku akan selain terhapusnya dosa mereka merasa jera, kemudian mereka akan bertaubat (menyesali) juga menjadi pelajaran bagi yang melihat.
Tapi sekarang umat islam ditakuti dengan issue bahwa syariat islam itu sangatlah kejam. Padahal islam datang untuk menenteramkan umat, karna pelaku kejahatan tidak semerta-merta dianiaya atau ditindas tetapi baru dihukum setelah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Hanya islamlah yang kemudian menerapkan aturan yang menyeluruh baik pemenuhan ekonomi umat, mencerdaskan generasi peradapan, keadilan hukum yang diterapkan dan dalam setiap aspek lainnya. Sehingga umat akan merasa aman sentosa dan Allah pun akan menurunkan rahmatnya bagi umatnya yang bertakwa.
Namun semuanya akan terlaksana jika sistem islampun sepenuhnya diterapkan dalam daulah islamiyah.[MO/gr]