-->

Refleksi 90 Tahun Sumpah pemuda: Quo Vadis Arah Pergerakan Mahasiwa

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Rahmadinda Siregar

Mediaoposisi.com- Setiap 28 Oktober, diperingati sebagai hari bersejarah bagi kaum pemuda khususnya pelajar. Sejarah Sumpah Pemuda  diklaim merupakan momentum lahirnya bangsa Indonesia.

Dalam kongres ini dihasilkan ikrar yang diklaim menjadi tonggak lahirnya perjuangan nasional di kalangan pergerakan pemuda. Paktis sampai saat ini, perjalanan sejarah sumpah pemuda telah mencapai usia 90 tahun lamanya.

Jika boleh merefleksikan 90 tahun sumpah pemuda dalam konteks pergerakan pemuda hari ini, apakah sumpah pemuda masih relevan?

Usia 90 tahun sumpah pemuda nyatanya belum mampu melepaskan negeri ini dari berbagai keterpurukan parah.

Mulai dari problem ekonomi, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sebagaimana yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) mencapai US$358 miliar pada akhir Juli 2018. Angka itu meningkat 4,1 persen dibanding periode sama 2017 .

Jika dirupiahkan, utang luar negeri Indonesia itu setara Rp5.191 triliun dengan asumsi saat itu  Rp14.500 per dolar AS. (https://www.idntimes.com/business/economy/amp/ita-malau/bi-dibanding-2017-utang-indonesia-naik-jadi-rp5191-triliun)

Sedangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir September 2018 secara akumulasi, posisi utang pemerintah sebesar Rp 4.416 triliun.

Atau 30,47 persen rasio utang terhadap PDB yang asumsinya sebesar Rp 14.495 triliun. (https://tirto.id/pemerintah-dinilai-perlu-waspadai-utang-luar-negeri-c7Ff)

Disisi lain rupiah terus mengalami pelemahan, sampai (26/10/2018) tercatat kurs rupiah terhadap dolar menyentuh level Rp 15.215. Rupiah melemah 0,2% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Saat pembukaan pasar, rupiah stagnan di Rp 15.185/US$. Namun selanjutnya, rupiah terus terdepresiasi. (https://www.cnbcindonesia.com/market/20181026165735-17-39237/dolar-as-tak-terbendung-rupiah-terlemah-ketiga-di-asia)

Dalam bidang pertanian, sebagaimana yang disoroti oleh Aliansi BEM SI bahwa di era Pemerintahan Jokowi-JK menjanjikan bahwa Indonesia akan swasembada beras pada akhir 2014 lalu.

Namun faktanya, impor beras terus terjadi hingga hari ini, bahkan pemerintah merencanakan untuk kembali mengimpor beras pada awal bulan November nanti.

Hal ini hanya satu dari beberapa permasalahan pertanian terkait Upsus Pajale. Selain itu, masih banyak kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat terkait Impor Daging, IUU Fishing, Konflik Agraria dan Perhutanan Sosial.

Belum lagi dalam bidang infrasturktur.  Proyek pembangunan infrastruktur yang sama sekali tidak mensejahterakan rakyat kecil, sebaliknya hanya menguntungkan para pemilik modal.

Melalui percepatan pembangunan Indonesia yang dimulai dari tahun 2015-2019, pemerintah Jokowi-JK menetapkan regulasi yang dibuatnya untuk mendukung pembangunan saat ini, diantaranya :

Peraturan presiden No 122 tahun 2016 mengenai percepatan penyediaan infraksuktur prioritas, hal ini memiliki maksud untuk menggantikan perpres No 75 tahun 2014.

Kemudian , Peraturan presiden No. 4 tahun 2016 yang digantikan dengan perpres no 14 tahun 2017 mengenai percepatan pembangunan infrakustur ketenaga listrikan

Namun dari berbagai macam program yang menjadi titik tumpu pembangunan Infrastruktur Indonesia  menimbulkan masalah.

Dengan kondisi ketidakmampuan tersebut, maka mau tidak mau pembangunan infrastruktur tersebut diserahkan kepada para investor, baik asing, aseng maupun investor domestik.

Akibatnya, pembangunan proyek infrastruktur senantiasa hanya untuk kepentingan para investor bukan rakyat.

Dalam bidang politik dan hukum, Pasca Reformasi, alih-alih berharap ada perubahan yang signifikan nyatanya semakin hancur. Ketidakadilan hukum begitu jelas di depan mata dipertontonkan.

Bagaimana kita bisa melihat 'maling' uang rakyat begitu mudahnya lolos dari jeratan hukum, atau kalaupun mendapatkan hukuman tidak akan setimpal dengan perbuatan yang dibuat akibat ulahnya.

Belum lagi keberadaan partai politik di negeri ini yang justru semakin terperangkap dalam krisis yang bersumber dari dirinya sendiri.

Kasus korupsi di kalangan pejabat negara membuktikan tingkat keserakahan dan kerakusan yang begitu tinggi, sehingga tidak segan-segan untuk merampas hak yang semestinya milik rakyat.

Ongkos politik dalam sistem demokrasi yang begitu mahal akhirnya menjadikan para calon pejabat dalam suatu instansi tertentu menghilangkan idealisme nya sebagai wakil dari rakyat.

Belum lagi dalam bidang sosial  dan tatanan pergaulan. Masalah pergaulan bebas, narkoba, LGBT, tawuran dan yang lainnya telah merusak masa depan para pemuda yang merupakan harapan umat. 

Di tengah  problematika kompleks yang dialami negeri ini,  nyatanya tidak membuka lebar kesadaran  sebagain kalangan pergerakan mahasiswa.

Publik mulai jengah dengan dinginnya pergerakan mahasiswa pasca reformasi. Peristiwa politik pasca reformasi, betapapun menyita perhatian publik -namun tidak mampu memantik emosi mahasiswa- untuk terjun kembali ke ladang-ladang persemaian aspirasi,

menyuarakan aspirasi umat, membela kepentingan umat, dan bersama umat berusaha menghentikan kedzaliman yang ditimpakan penguasa.(Ricky Fattamazaya)

 Mahasiswa dinilai tidak lagi mewakili aspirasi rakyat, apalagi setelah mashur diketahui pimpinan pergerakan mahasiswa justru asik menikmati politik meja makan yang dihidangkan penguasa.

Lalu, mau dibawa kemana arah perjuangan mahasiswa? Melallui Momentum 90 tahun sumpah pemuda ini, pergerakan pemuda harusnya kembali menata ulang arah perjuangan yang sesungguhnya dalam membebaskan umat dari jeratan  probelamtika sistemik.

Pergerakan mahasiswa harus  memahami betul untuk apa dan atas dorongan apa mereka bergerak? : Mahaiswa dan pemuda pun  harus mengkaji ulang, apakah sumpah pemuda merupakan sumpah suci untuk membangun sebuah bangsa yang berdirkari?

Atau merupakan bagian dari skenario pengkerdilan identitas politis umat Islam? Sehingga perjuangan mereka hanya digerakkan dan dilandasi spirit nasionalisme dan patriotisme semata yang jelas-jelas kedua ikatan tersebut adalah ikatan yang rendah.

Sebab atas dasar sentimen dan ashobiyah semata. Sumpah pemuda sejatinya wacana persatuan dalam bingkai kebangsaan yang berbasis pluralisme. Persatuan yang dibangun dengan ikatan rapuh yang tidakmemiliki kejelasan visi.

Sumpah yang dilatarbelakangi oleh kondisi negeri yang terjajah tanpa memahami konsep Islam mengatur kenegaraan. Maka sudah seharusnya mahasiswa menata  langkah perjuangan menuju Islam Kaffah. Olehnya itu, kesadaran perlu dibangun,

Mahasiswa muslim harus jeli membaca ulang penyesatan sejarah dan pemikiran yang dipaksakan di negeri-negeri mereka. Harus ada kesadaran untukmemperjuangkan kebangkitan dengan sungguh memperjuangkan tegaknya Islam Kaffah. [MO/gr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close