-->

Politisasi Islam atau Islamisasi Politik ?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Ayu Mela Yulianti, SPt
Pemerhati masalah Umat

Mediaoposisi.com-Tahun politik selalu membawa suasana apapun menghangat kalau tidak dibilang memanas. Apalagi jika waktu pencoblosan mulai dekat.

Ada banyak perubahan aksi yang dilakukan oleh para politisi. Mulai dari berbenah gaya busana, hingga berbenah rasa kepedulian. Jika tiba-tiba ada yang berubah cara berbusananya, atau tingkat kepeduliannya menjadi lebih bagus, pastilah pemilu sudah dekat.

Ini realita dilapangan, walaupun secara  kajian ilmu statistik sulit untuk dibuktikan. Apalagi jika harus terdokumentasi hasil perhitungannya.

Tentu saja bukan tanpa maksud adanya perubahan aksi dari para politisi ini, kecuali untuk menghasilkan gaya reaksi yang bagus dari masyarakat, sebagai calon konstituen pemilih.

Diharapkan dengan adanya perubahan gaya aksi ini, akan dapat mendulang sedikit popularitas untuk mendongkrak perolehan suara.

Inilah realitas politik yang terjadi dalam alam demokrasi. Semua menjadi sah dan boleh dilakukan, semata-mata untuk meraih tujuan yang diinginkan. Terjadi apa yang disebut sebagai politisasi Islam. Karena mayoritas penduduk disini adalah muslim.

Maka suara kaum muslimin mulai diperhitungkan dan diperebutan dengan menampilkan simbol simbol keislaman, semacam peci, kerudung, sarung ataupun sorban juga sedikit amplop yang disiapkan saat melakukan kunjungan mendadak ke tempat berkumpulnya konstituen pemilih.

Ini adalah fakta yang terjadi dilapangan. Setelah acara pemilu, masyarakat kembali dalam kegiatan seperti biasa, dan para politisi kembali kealam kebiasaan hidup masing-masing.

Jika saat terpilih, kemudian lupa dengan janji saat berkunjung ke konstituen pemilih. Adalah sebuah kejadian yang sangat wajar dialam demokrasi. Tersebab,  energi sudah habis terkuras saat kampanye, dan jikapun terpilih, adalah saat mengembalikan kembali energi yang sudah kadung terkuras.

Utamanya adalah sejumlah modal plus sedikit keuntungan. Inilah realitas politik praktis,  yang melakukan aktivitas politisasi Islam,  dialam demokrasi kapitalistik, yang menjadikan tujuan jabatan adalah segala-galanya.

Berbeda dengan aktivitas Islamisasi politik. Adalah proses mengislamkan politik yang sebelumnya adalah politik yang tidak islami.

Islamisasi politik menjadikan politik sebagai sarana untuk menyebarkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Sehingganya akan diperhitungkan mana jalan yang boleh ditempuh sesuai hukum syariat Islam, mana jalan yang tidak boleh ditempuh jika bertentangan dengan hukum syariat Islam.

Islamisasi politik akan membuat umat menjadi cerdas saat memilih, karena terpahamkan dengan syariat Islam. Kalaupun tidak paham, maka tugas para politisi islam untuk mencerdaskan umat, sehingga islamisasi politik berjalan sesuai syariat.

Ada muhasabah untuk para penguasa, agar penguasa terpilih selalu berada dalam rel yang telah dibuat oleh syariat. Ada janji yang akan ditepati, karena islamisasi politik memungkinkan para politisi, untuk dapat merealisasikan janji kampanye yang telah dibuat oleh sang terpilih.

Ada pelaksanaan  pemenuhan segala kebutuhan publik yang bersifat asasi dan tidak menutup kemungkinan untuk pemenuhan kebutuhan publik yang bersifat sekunder bahkan tersier dengan mekanisme yang dibuat mudah. Semuanya adalah  hasil dari islamisasi politik.

Maka yang seharusnya terjadi dalam tahun politik ini adalah islamisasi politik, bukan politisasi islam.

Karena sejatinya politisasi Islam hanya akan melahirkan sebentuk kekecewaan-kekecewaan baru, dari mungkin saja, janji kampanye yang tidak bisa ditepati, perubahan gaya aksi politisi setelah kampanye.

Sehingga ibaratnya politisasi Islam hanya akan menghasilkan politisi-politisi hipokrit yang tidak bisa menjalankan fungsi politiknya dengan benar.

Sedangkan politik itu sendiri bermakna  mengurusi urusan masyarakat dengan wasilah kepemimpinan atau jabatan. Bukan malah sebaliknya masyarakat mengurusi kebutuhan dan gaya hidup para pemimpin dan pejabat pemerintahan mereka.

Sedangkan islamisasi politik adalah menjadikan politik yaitu upaya mengurusi urusan masyarakat melalui jalan kepemimpinan dan jabatan, dengan memakai aturan yang bersumber dari syariat Islam kaffah.

Sehingga seluruh urusan masyarakat diatur dengan aturan Islam yang mengenal konsep halal dan haram.

Seluruh aturan masyarakat diatur dengannya aturan Islam yang memungkinkan terealisasinya janji politik yang memang harus dipenuhi jika pemilu sudah berakhir dan terpilihnya seorang pemimpin, selama janji politiknya adalah sesuai dengan hukum syariat.

Karenanya, hanya dengan islamisasi politik sajalah seluruh problematika masyarakat akan mampu diselesaikan. Baik masalah kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, kebodohan, penyakit masyarakat termasuk didalamnya tindak asusila.

Hanya dengan islamisasi politik saja yang memungkinkan bisa diraihnya kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan.

Hilangnya ketimpangan sosial digantikan dengan kepedulian sosial yang baik, hilangnya kebodohan dikalangan masyarakat, juga hilangnya penyakit sosial dan tindak asusila karena adanya obat yang sangat canggih dan manjur yang dapat mengobatinya, yang bersumber dari syariat Islam.

Karenanya, saat ini wajib dan butuh adanya islamisasi politik, bukan politisasi Islam.[MO/gr]






Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close