-->

Menjadi Perempuan Berdaya Tanpa Mengganggu Keluarga

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Mariyatul Qibtiyah, S.Pd

Mediaoposisi.com-Wanita dijajah pria sejak dulu, Dijadikan perhiasan sangkar madu....
Penggalan lagu Sabda Alam yang dinyanyikan oleh Ebet Kadarusman itu seolah mewakili gambaran nasib kaum perempuan sebagai pihak yang tertindas dan teraniaya.

Gambaran itu pula yang selalu disampaikan oleh para aktivis gender maupun mereka yang memandang nilai perempuan dari sisi ekonomi semata. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam seminar yang

bertajuk Empowering Women in the Workplace pada 9 Oktober 2018. Seminar ini merupakan rangkaian acara tahunan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank.

"Yang pertama harus dipahami dari sebuah negara itu harus ditingkatkan partisipasi tenaga kerja perempuan, baik untuk perekonomian, untuk perempuan dan untuk keluarganya," ungkap Sri Mulyani (detik.com, 09/10/2018).

Masih dalam rangkaian acara tersebut,wakil dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Evita Nursanty menyatakan hal senada saat menjadi pembicara dalam seminar bertema Partisipasi Perempuan dalam Pertumbuhan Ekonomi.

Evita mengatakan, "Juga memastikan perempuan mendapatkan hak-hak sosial maupun ekonomi, melawan segala bentuk diskriminasi perempuan, serta

menyediakan data yang terpisah antara laki-laki dan perempuan agar dapat tercipta kebijakan yang terarah". (solusinews.com, 09/10/2018).

Perempuan memang mendapatkan perhatian yang besar dalam acara yang digelar pada 8-9 Oktober 2018 di Pulau Dewata ini. Hal ini karena mereka berpandangan bahwa masih banyak perempuan yang mendapat perlakuan tidak adil dan diskriminatif. Misalnya, masih adanya negara yang melarang

perempuan bekerja. Juga masih diberlakukannya budaya patriarki dan sebagainya. Besarnya perhatian pada kaum perempuan ini karena adanya keinginan mereka untuk memberdayakan perempuan dari sisi ekonomi. Jumlah perempuan yang begitu besar dipandang sebagai modal tenaga

kerja yang tidak boleh disia-siakan. Karena itu, akan sangat rugi jika potensi yang besar ini tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mereka, para kapitalis itu memandang bahwa potensi tenaga kerja perempuan ini akan mendatangkan banyak keuntungan di bidang ekonomi.

Karena itulah, mereka mendorong kaum perempuan untuk bekerja sehingga mereka menjadi perempuan yanv mandiri secara ekonomi serta membantu mengentaskan kemiskinan.

Propaganda ini cukup berhasil. Dari tahun ke tahun, jumlah tenaga kerja perempuan di Indonesia menunjukkan adanya kenaikan. Pada 2015 jumlah tenaga kerja perempuan sebanyak 37,78 juta, pada 2016 menjadi 38,16 juta, dan pada 2017 naik menjadi 38,63 juta jiwa (bps.go.id)

Sekilas, pandangan itu tampak indah. Namun, dibalik semua itu tersimpan sebuah bahaya yang sangat besar yang mengancam benteng terakhir kaum muslimin, yaitu keluarga.

Tingginya angka perceraian disinyalir sebagai akibat buruk dari semakin banyaknya perempuan yang bekerja. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Abdul Manaf mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun angka perceraian terus mengalami peningkatan.

Jika pada 2016 angka perceraiab mencapai 403.070 pasangan, maka pada 2017 jumlahnya naik menjadi 415.848 pasangan.

Ironisnya, 70 persen dari perceraian itu merupakan gugat cerai. Artinya, pihak istrilah yang mengajukan gugatan perceraian (hukumonline.com, 18/06/2018).

Jika semakin banyak bahtera rumah tangga yang karam, maka akan semakin banyak pula generasi negeri ini yang terabaikan. Kehilangan kasih sayang, perhatian, serta pendidikan dari orang tua mereka. Jika hal ini yang terjadi, kehancuran tinggal menunggu waktu.

Seorang perempuan sebenarnya mubah hukumnya jika bekerja. Entah untuk dirinya atau untuk keluarganya. Misalnya, untuk membantu suami dalam menutupi kebutuhan keluarga.

Atau untuk mengamalkan ilmu yang diperolehnya di bangku pendidikan. Atau untuk menyalurkan hobi untuk menambah penghasilan. Namun, perempuan musti mengingat bahwa bekerja itu mubah baginya.

Karenanya, saat mengerjakan yang mubah ini, ia tidak boleh meninggalkan yang wajib. Yaitu, kewajiban utama dia sebagai ummun wa rabbatul bait.

Sebagai ummun atau ibu, seorang perempuan harus menjalankan tugas-tugasnya, mendidik serta mengasuh anak-anaknya hingga mereka siap mengarungi kerasnya kehidupan.

Sebagai rabbatul bait atau pengatur rumah tangga, ia bertanggaung terhadap segala hal yang ada di rumahnya. Misalnya dalam urusan menata rumah, menyediakan makanan, dan sebagainya. Itulah yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW pada putrinya, Fathimah binti Rasulullah.

Ini adalah kewajiban di ranah domestik. Sedangkan kewajiban di ranah publik adalah melakukan amar ma'ruf nahi mungkar di lingkungan kaum perempuan. Karena itu, aktifitas bekerja yang hukumnya mubah itu, tidak boleh melalaikannya dari menjalankan yang wajib.

Jika ia telah memenuhi kewajibannya, dan berkeinginan untuk bekerja, ia harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Adanya ijin dari suami bagi istri untuk bekerja, baik bekerja di luar maupun di dalam rumah. Meskipun bekerja di rumah, tetap harus ada ridlo dari suami. Karena, ada suami yang menginginkan istrinya fokus dengan kewajibannya dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

2. Jika ia bekerja di luar rumah, ia harus menutup auratnya. Hal itu karena menutup aurat dengan berjilbab merupakan kewajiban seorang muslimah saat keluar ke kehidupan umum.

3. Menjaga interaksinya dengan rekan sekantor, kolega bisnis, atau yang semisal dengan itu. Karena itu, ia tidak boleh melakukan ikhtilat, atau pun berkhalwat dengan laki-laki asing.

Interaksi yang terlalu akrab dan intens bisa memunculkan bibit perselingkuhan yang bisa mengancam keutuhan rumah tangga Jika hal-hal ini bisa dijaga, maka perempuan akan menjadi sosok yang berdaya dalam koridor yang sesuai dengan aturan-aturan Allah SWT.

Dengan demikian, keluarga tetap utuh, penghasilan bertambah, dan generasi mudanya bisa diselamatkan.[MO/dr]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close