-->

LGBT Racun Yang Nyata Bagi Indonesia

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Fida Hafiyyan Nudiya, S.Pt
(Pembina Smart with Islam Community)

Mediaoposisi.com-Lagi. Dunia remaja dihebohkan dengan sebuah grup Facebook yang diduga berisi sekelompok gay yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA di Garut, Jawa Barat. Grup FB yang disinyalir masih aktif tersebut beranggotakan 2.500 lebih anggota.

Hal tersebut juga terjadi di kota-kota lainnya. Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan temuan sebanyak 12 siswi SMP di satu sekolah di Lampung diketahui hamil.

Direktur Perkumpulan Badan Keluarga Berencana (PKBI) Lampung, Dwi Hafsah handayani menyebutkan, 12 siswi di satu sekolah di Lampung yang diketahui hamil tersebut terdiri dari siswa kelas VII, VIII, dan IX.

Beliau juga melansir 20 persen pelanggan pekerja seks di Lampung adalah pelajar SMA (tribunnews.com).

Lain halnya di Cikarang, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi mendapatkan temuan terkait tindak asusila melalui grup aplikasi WhatsApp (WA). Ironisnya, grup tersebut berisikan para siswa di satu SMP di Cikarang Selatan.

Selain tindak asusila, di grup yang berisikan 24 siswa dan siswi itu, para anggota saling berbagi video porno. Dari video tersebut, para anggota saling mengajak berhubungan badan satu sama lain.

Grup WhatsApp bernama “All Stars” itu beranggotakan para siswa dan sisiwi kelas IX dari berbagai kelas di salah satu SMP di Cikarang Selatan. Ditemukan ada 42 video porno dan ada ajakan mesum.

Ajakan itu dikuatkan salah saat sang guru menelusuri lebih jauh dan ditemukan obrolan pribadi via WA yang mengajak berbuat mesum, siswa dan siswi yang masih satu sekoah (www.pikiran-rakyat.com).

Mengurai Akar Masalah

Maraknya pergaulan bebas dan LGBT di kalangan remaja tidak lain merupakan akibat dari sistem sekuler yang telah melahirkan generasi yang rusak bagi masa sekarang dan masa yang akan datang. Negara telah nyata abai dalam mendidik generasi muda agar berkepribadian Islam.

Media digital sebagai produk teknologi Barat merupakan ‘madaniyah’ yang sarat dengan ‘hadharah Barat’ terbukti sebagai mesin perusak dan penghancur generasi muslim.

Seharusnya negara mengawasi penggunaan media digital ini agar mampu dimanfaatkan sebagai media yang membuat para remaja produktif dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Atau bahkan menjadikannya sebagai media belajar Islam dan dakwah, bukan sebaliknya.

Para orangtua dan masyarakat pun seharusnya dikondisikan untuk saling mengawasi penggunaan gawai di kalangan remaja, tidak dibiarkan bebas begitu saja.

Solusi sistem sekuler pun tidak akan mampu menyelesaikan masalah pergaulan bebas secara tuntas, bahkan menyimpan bom waktu masalah yang siap meledak untuk menghancurkan peradaban manusia.

Sebut saja program Kesehatan Reproduksi Remaja (Kespro) yang sedang marak digalakan pemerintah. Di Yogyakarta, ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sangat gencar melakukan sosialiasasi Kespro ke tengah para remaja,

seperti di skeolah-sekolah, kafe, perpustakaan, dll. Diantara program yang ditawarkan antara lain konsultasi kesehatan gratis, konsultasi kehamilan dan reproduksi, kebidananan, konsultasi aborsi, dsb. Mereka membuat program yang ramah remaja dan terjamin keahasiaannya.

Belum lagi, solusi ABCD yang digalakan pemerintah melalui kemenkes beberapa waktu lalu justru sangat menyuburkan pergaulan bebas di kalangan remaja.

Solusi Islam

Islam sebagai sebuah mabda (ideologi) memiliki solusi tuntas dalam menyelamatkan generasi dari pergaulan bebas. Dalam Islam setiap orang yang sudah akil baligh adalah mukalaf, termasuk remaja.

Maka pelaku zina dalam Islam dijatuhi hukuman berupa jilid (cambuk) 100 kali bagi ghairu muhshan (yang belum menikah), dan rajam sampai meninggal dunia bagi mukhshan (yang sudah menikah). Allah SWT berfirman, “Wanita dan laki-laki yang berzina maka jilidlah masing-masing mereka 100 kali…” (TQS An-Nur: 2).

Begitu pula dengan para pelaku homoseksual, Sodom, gay, dan sejenisnya termasuk perbuatan keji (fahisyah). Yang para pelakunya juga wajib dijatuhi hukuman berat. Rasulullah saw bersabda :

“Sesungguhnya perbuatan yang paling kutakuti akan menimpa umatku adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Luth.” (HR Ibnu Majah).

Selain dilaknat oleh Allah SWT, pelaku liwath (homoseksual) ialah dilemparkan dari gedung yang paling tinggi. Ibnu Abbas mengatakan, “Lihat tempat yang palimg tinggi di kampung itu. Lalu pelaku homo dilemparkan dalam kondisi terjungkir, kemudian langsung disusul dengan dilempari batu.”

Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth (al-Jawab al-Kafi, hlm 120).

Demikianlah Islam memiliki solusi tuntas untuk menghukum para pelaku zina dan LGBT, Insya Allah ketika system Islam tegak dalam naungan Khilafah kita akan segera menyogsong kegemilangan penerapan aturan-aturan Allah SWT.[MO/gr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close