-->

IMF Bukan Solusi Tapi Bom Waktu Penghancur INDONESIA

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Raraswati, Amd. Kom
(Muslimah Peduli Generasi)

Mediaoposisi.com-Saat ini Indonesia sedang mengalami krisis diberbagai bidang. Kurs rupiah yang masih lemah terhadap dolar bisa berdampak luas, mulai dari rumah tangga, pelaku usaha maupun negara.

Disaat yang sama, bancana alam terjadi dibeberapa wilayah Indonesia. Hal ini menambah pekerjaan rumah bagi negeri ini. Pada saat berbagai krisis terjadi, Indonesia justru menjadi tuan rumah berbagai event besar.

Mulai Asian Games 2018, Paragames Asia 2018 sampai Indonesia Investment Forum (IIF) yang dilaksanakan di Nusa Dua Bali.

Indonesia Investment Forum (IIF)  merupakan satu dari rangkaian pertemuan Tahunan IMF-Word Bank 2018. “Ini merupakan investasi langsung, dimana 95% diantaranya berasal dari luar negeri.

Bank Mandiri akan membantu mengkoordinasikan forum investasi ini, nantinya ratusan investor akan mengeksplorasi potensi investasi di Indonesia” Ujar sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk  dalam keterangan resmi, Senin (8/10/2018) [CNN Indonesia, Senin 8 Oktober 2018].

Dari Forum tersebut, Indonesia mendapat komitmen investasi bernilai Rp. 207 Triliun untuk dukungan pengembangan SDM dan teknologi, hingga kerjasama bilateral terkait devisa [Katadata.co.id, Minggu 14 Oktober 2018].

Peserta forum juga memberikan bantuan untuk bencana alam di Palu dan Donggala serta Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Investasi dan bantuan yang diberikan peserta forum, bukanlah pemberian secara cuma-cuma. Ini merupakan bahasa lain yang digunakan untuk istilah hutang.

Bantuan tersebut harus dapat dikembalikan oleh negara dalam waktu tertentu dan dengan perhitungan bunga tertentu pula.

Jadi, Indonesia Investment  Forum (IIF) yang dilaksanakan di Nusa Dua Bali tersebut menghasilkan pinjaman atau hutang negara yang baru. Hutang yang mengandung bunga (orang islam menyebutnya RIBA).

Padahal, MUI telah mengeluarkan keputusan fatwa nomor 1 tahun 2004 tentang bunga (interest/fa’idah).

Keputusan tersebut berisi praktek pembungaan hukumnnya adalah haram, baik dilakukan oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu.

Dengan mengambil bantuan pinjaman dari peserta forum tersebut, berarti pemerintah telah melanggar keputusan fatwa MUI. Pemerintah harusnya bisa menjalankan keputusan yang dikeluarkan MUI tersebut dengan tidak mengambil pinjaman luar negeri yang mengandung riba.

Jauh sebelum fatwa MUI tersebut, Allah telah berfirman dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah 275 yang artinya “.... Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhan-nya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya kepada Allah. Barangsiapa mengulangi lagi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

”  Pada ayat berikutnya yaitu TQS. Al-Baqarah 276 yang artinya “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.”

Dari dalil tentang riba diatas, maka jelas bahwa IIF bukan solusi bagi Indonesia. Justru dikhawatirkan mengambil hutang riba dari peserta IIF bisa mengundang murka Allah SWT.

Hal ini juga telah diingatkan Allah dengan adanya gempa di Situbondo yang berdampak hingga ke Madura. Padahal forum IMF di Bali belum ditutup.

Jika kita mau belajar dari setiap peristiwa yang terjadi di negeri ini dan menghubungkannya dengan Al-Qur’an, niscaya bantuan pinjaman riba dari peserta IIF kita tolak. Masih ada cara lain yang bisa ditempuh negara untuk mengatasi masalah keuangan.

Satu diantaranya adalah memaksimalkan pengelolaan sumber daya manusia untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah di bumi Indonesia.

Sedangkan yang terjadi sekarang adalah pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh tenaga asing. Bahkan bukan hanya pengelolaan sumber daya alam, pekerjaan proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan tol banyak dilakukan oleh tenaga asing.

Padahal orang Indonesia memiliki kekuatan, kreatifitas dan kemampuan berfikir yang tidak kalah dengan tenaga asing. Dengan memberdayakan pekerja dari dalam negeri dalam berbagai proyek besar, dapat  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan oleh negara secara maksimal dapat menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar dari devisa pariwisata yang selama ini digencarkan oleh pemerintah.

Pasti ada cara lain yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah negeri ini tanpa harus menjadi pelaku riba.

Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat At-Thalaq 2-3 yang artinya “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangka”.

Maka bertaubat dan menjalankan aturan Allah dalam  kehidupan bernegara secara menyeluruh serta bertaqwalah kepada Allah, merupakan langkah awal untuk mendapatkan solusi.

Dengan demikian, niscaya Allah memberikan jalan keluar kepada negeri ini dari semua permasalahan. [MO/gr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close