-->

Haruskah Kerahkan Tujuh Juta Untuk Status Tersangka ?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Nasrudin Joha

Mediaoposisi.com-Aroma skenario busuk itu makin menyengat. Diawali dengan pengkondisian oleh Wiranto, bendera itu bukan bendera tauhid, bendera itu bendera HTI, organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan, tudingnya.

Penenggak hukum, membuat narasi serupa. Meminjam ungkapan 'berdasarkan keterangan saksi' lantas menyebar hoax ditengah masyarakat bahwa bendera yang dibakar adalah bendera HTI, bukan bendera tauhid.

Sejurus kemudian, mengumbar aksara 'pembakaran bendera tauhid tidak penuhi unsur pidana', artinya MUSTAHIL ADA TERSANGKA !

Rupanya penenggak hukum benar-benar mau mengulang kasus Ahok. Akan menggunakan jurus 'GELAR PERKARA TERBUKA DAN TERBATAS' baru kemudian menetapkan tersangka.

Tapi ingat, gelar perkara ini tidak mungkin terjadi -kecuali setelah kaum muslimin protes- menggelar aksi bela Islam di Monas.

Hukum di negeri ini mahal sekali sodara ! Untuk meminta pertanggungjawaban penista agama, yang telah membakar bendera tauhid, kaum muslimin harus menapaki jalan berliku.

Status tersangka bagi pembakar bendera tauhid, tidak mungkin ada -kecuali kaum muslimin marah dan berkumpul di Monas - untuk yang kedua kalinya.

Tragis ! Dimana keadilan ? Dimana hukum yang equal ? Dimana fungsi negara yang menjaga ketertiban ? Apakah hukum hanya bagi penguasa dan kroninya ? Mereka bebas menghina, dan bebas pula dari jerat pidana.

Sedangkan bagi kaum muslimin ? Ulamanya berdakwah dipersekusi, Habib Muhammad Rizq Syihab sampai hari ini terus dikriminalisasi, ajaran Islam terus dipersoalkan, hingga akhirnya bendera tauhid, simbol kebesaran dan kemuliaan Islam tak luput dari pelecehan.

Wahai rezim zalim, rezim represif dan anti Islam. Dengarlah ! KAMI AKAN BAYAR BERAAPUN HARGA KEADILAN ITU, MESKI DENGAN HARGA YANG AMAT MAHAL. KAMI AKAN PENUHI TUNTUTAN KEADILAN ITU, MESKI HARTA DAN JIWA MENJADI JAMINAN.

Jika harga status tersangka itu, mewajibkan kami berhimpun kembali di Jakarta, dengan jumlah minimal tujuh juta, InsyaAllah kami akan bayar. Jika harga yang harus kami bayar, adalah dengan kemarahan publik yang meluas, baru muncul status tersangka, InsyaAllah kami akan bayar.

Dan JIKA HARGA YANG HARUS KAMI BAYAR ADALAH DENGAN MENUMBANGKAN REZIM JOKOWI YANG REPRESIF DAN ANTI ISLAM, INSYAALLAH KAMI AKAN BAYAR ! KONTAN !

Silahkan, kalian tentukan dimana transaksi pembayaran. Silahkan kalian tentukan, hari kapan kami harus melakukan pelunasan.

Kami, akan bayar berapapun, meski seluruh harta benda kami harus dikorbankan, meskipun seluruh anak cucu kami menjadi jaminan, meskipun seluruh jiwa dan raga kami ikut menjadi biaya pembayaran.

Ingat ! Urat takut kami telah putus. Kalian mencoba membangun narasi, untuk mengejar pengibar bendera tauhid dan yang mengunggah video pembakaran. Tetapi kalian diam terhadap pelaku pembakaran. Kalian tutup mulut, pada narasi fitnah Banser yang terus diulang-ulang.

Jangan hanya membaca tulisan ini, yang akan kami lakukan adalah apa yang akan kalian saksikan. Mudah bagi Allah SWT, untuk mempertautkan hati hamba-Nya, membimbingnya untuk bergerak membela kalimat tauhid, membela agama Allah SWT.

Saya tidak akan meminta kalian berhenti dari berbuat zalim. Teruslah berlaku zalim ! Teruslah berbuat sesuka kalian ! Sampai, tenggat waktu yang Allah SWT tetapkan datang. Saat itu, kalian akan dipenuhi isak tangis penyesalan. [MO/gr].

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close