-->

Kondisi Perempuan Di Era Milenia

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Bella Dinar Lestari 

Mediaoposisi.com-Dikutip dari (tribunnews.com) yang menyatakan bahwa di wilayah Kabupaten Bandung hingga pertengan tahun 2018 telah tercatat 150 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan dan sekitar 56.6 % korbannya adalah perempuan. Jumlah tersebut bukan jumlah final, namun diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir 2018 nanti.

Sedangkan pada tahun sebelumnya yaitu pada 2017 BKKBN Kabupaten Bandung mencacat terdapat 230 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan. 

Data tersebut didapatkan dari berbagai laporan oleh masyarakat/pribadi yang melihat bahkan merasakan kekerasan seksual. Seperti yang telah kita ketahui, hal seperti ini sebenarnya seperti fenomena gunung es, data yang terlihat di permukaan jauh lebih kecil dari yang tidak terlihat di bawah permukaan.

Tentu, ini sangat patut untuk kita khawatirkan dan waspadai, karena kejahatan seksual bisa saja terjadi disekitar kita.

Kejadian serupa sudah sering terjadi di belahan nusantara lainnya dan sering menjadi pemberitaan di media massa. Namun, yang menjadi persoalan selanjutnya adalah bagaimana upaya untuk dapat menyelamatkan nasib perempuan saat ini. Apakah kita akan ridho apabila salah satu dari sahabat kita, anak kita, istri kita atau bahkan kita sendiri mengalami hal serupa? Tentu jawabannya tidak dan kita tidak harus menunggu hal tersebut terjadi.

Oleh karena itu, ini merupakan permasalahan kita bersama untuk dapat mengatasinya. Karena tidak dapat kita pungkiri, kasus seperti ini dapat terjadi dengan tidak pandang bulu dan penyebabnya pun karena berbagai motif. Kita tidak bisa hanya menghakimi si pelaku saja, namun kondisi sekitarpun sangat berpengaruh misalnya lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan Negara.

Sebernarnya, pemerintah pun telah memberikan berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Seperti dengan membuat lembaga khusus untuk menampung berbagai laporan hingga menyelesaikannya ke ranah hukum.

Namun, karena kasus yang ditangani bukan hanya belasan kasus, yang terjadi adalah banyak kasus yang terbengkalai dan tidak menemukan penyelesaian akhir. Selain itu, edukasi mengenai hal inipun sudah sering di sampaikan kepada masyarakat. Namun yang terjadi malah semakin menambah daftar kasus, karena masyarakat semakin mudah untuk melapor. Dan dengan pembuatan peraturan-peraturan yang diharapkan mampu memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual dan membuat jera pelaku.

Terdapat satu hal yang terlewat dari upaya-upaya yang telah dilakukan, sehingga nampaknya hanya solusi tambal sulam. Satu permasalahan muncul selanjutnya ditutup, namun bermunculan permasalahan serupa di tempat lain. Yaitu pandangan terhadap permasalahan ini sendiri.  Permasalahan ini bukan lagi permasalahan yang kasuistik, namun sudah merupakan permasalahan yang sistemik. Sehingga, penyelesaiannya pun tidak bisa hanya dengan solusi tambal sulam melainkan harus sistemik.

Faktor sosial ekonomi yang nyatanya memiliki sumbangan yang besar dalam permasalahan pelecehan seksual ini. Nilai-nilai sekularisme yang terus disuarakan dan didukung ditambah dengan penerapan ekonomi kapitalis di Negara ini. Sehingga berdampak kepada buruknya akhlak individu dan mengubah tatanan bermasyarakat menjadi apatis dan cenderung berbuat semaunya. Selain itu, kondisi masyarakat yang miskin sehingga mereka jauh dari pendidikan dan rawan akan tindak kejahatan dan stress. 

Dengan hadirnya berbagai persoalan dari setiap lini kehidupan ini sesungguhnya merupakan isyarat bahwasanya kehidupan yang kita jalani ini tidaklah berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Walaupun memang ada istilah yang mengatakan “dalam hidup ini pasti tidak akan lepas dari permasalahan”, namun hal tersebut seharusnya hanya bersifat kasuistik saja, bukan bertubi-tubi seperti sekarang. Dan ini merupakan sebuah pembuktian yang terpampang dihadapan kita, bahwa sistem kehidupan saat ini telah gagal untuk mengatur kehidupan manusia.

Tidak ada pihak yang dapat kita salahkan dalam permasalahan ini. Namun sudah saatnya kita bersama-sama untuk memperbaiki diri, keluarga, masyarakat dan Negara ini dengan kembali kepada aturan yang telah pencipta kita yaitu Allah SWT berikan.

Sejarah telah berbicara, bahwa dahulu pada saat syariat Islam secara total diterapkan selama hampir 14 abad mampu memecahkan permasalahan manusia baik individu, masyarakat maupun Negara. Selain itu, Islam sangat memandang mulia kepada perempuan, sehingga apabila aturannya diterapkan maka akan memberikan keamanan terhadapnya.[MO/an]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close