-->

Hutang Jatuh Tempo : GPFI Menggugat Pihak JKN

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh : Susilo

Mediaoposisi.com-Program jaminan kesehatan  Nasional (JKN) terancam menglami kendala supply obat-obatan dan alat kesehatan menjelang akhir thun 2018 ini.

Pihak dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia ( GPFI ) telah mendata hutang JKN kepada pedagang besar farmasi dan penyalur alat kesehatan  (BPF/PAK) yang telah jatuh tempo,semakin membengkak dan semakin panjang masa pembayaranya.

Hutang Obat dan Alkes yang jatuh tempo belum di bayar mencapai Rp 3,5 T per juli 2018,dan masih akan terus membesar sesuai dengan aktivitas supply sampai akhir tahun 2018.

Pihak Pengurus Pusat Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia telah mengkonfirmasi kepada pihak pemerintah terkait untuk segera memberikan solusi atas masalah hutang jatuh tempo dari pihak JKN yang belum terlunasi.[MO/an]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close