-->

Waspada Infiltrasi Sekulerisme Dibalik Revisi Kurikulum Pendidikan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Shela Rahmadhani 
(Praktisi Pendidikan)

Mediaoposisi.com- Revisi kurikulum pendidikan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani sejumlah lembaga pemerintah di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018) perlu diwaspadai.

Nota kesepahaman itu bertajuk "Pencegahan Penyebaran Paham Radikal dan Intoleransi", ditandatangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, dan Sekjen Kementerian Agama Nur Syam yang mewakili Menag Lukman Hakim Saifudin.

Dalam pertemuan itu, Muhadjir mengatakan penanggulangan terorisme dan narkoba akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Terutama dimasukan dalam  program Penguatan Pendidikan Karakter (PKK) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017.

Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Said Aqil Sirodj, mendesak agar kurikulum agama dikaji lagi. Ia mengusulkan agar bab tentang sejarah yang dominan hanya menceritakan perang dikurangi porsinya.

Maka, rencana revisi kurikulum pendidikan, khususnya kurikulum agama menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama.

Infiltarsi sekulerisme
Mengurangi porsi pembahasan sejarah perang merupakan akibat dari pandangan yang mengasosiasikan agama dengan kekerasan. Mengurangi porsi pembahasan sejarah perang adalah tindakan menjauhkan umat islam dari syariat jihad, padahal jihad adalah ajaran islam yang terdapat dalam Al-qur’an dan sirah Rasul.

Tindakan demikian sebenarnya adalah upaya penguatan sekulerisasi yakni mempelajari islam sebagian dan meninggalkan sebagian lain. Sekuler adalah memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Penampakan dari sekuler adalah memilah-milih aturan agama, termasuk mengurangi porsi ajaran islam.

Padahal perilaku mengambil sebagian-sebagian ayat Allah adalah perilaku yang dicela oleh Allah SWT dalam Al-qur'an surah Al-baqarah (02): 85.

Apakah kamu beriman kepada sebagian al-Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.

Islam harus dipelajari secara kaffah. Ayat-ayat tentang perang tidak  boleh dinafikan dan diingkari. Sirah perang Rasulullah dan para sahabat harus dipelajari secara utuh agar umat memiliki persepsi yang benar terkait syariat perang dan jihad.

Adapun pengurangan porsi sejarah perang justru membuat umat menjadi buta terhadap syariat dan salah kaprah dalam memaknai ajaran islam.

Jika ingin mencerdaskan umat dengan syariat tentu bukan dengan langkah mengurangi ajaran islam, melainkan menjelaskan dengan benar, memberikan pemahaman islam yang kaffah. Jika ajaran islam kaffah ditinggalkan maka sudah pasti infiltrasi sekulerisme semakin menguat termasuk dalam revisi kurikulum pendidikan sekolah dan agama yang disepakati dalam nota kesepahaman.


Tuduhan radikal pada sirah perang
Sirah bercerita tentang perang Rasulullah dan sahabat, kemudian hal tersebut dianggap dapat  menjadikan seseorang radikal.

Anggapan tersebut senada dengan pidato KH. Said Aqil Siradj di Bandarlampung pada Acara Halal bi Halal PBNU dan PWNU se-Indonesia, Senin (2/7/2018) bahwa ‘kurikulum pendidikan agama islam di sekolah dan madrasah perlu dikaji ulang dan direvisi, terutama terkait dengan materi-materi yang mengajarkan tentang ayat-ayat Al-Qur'an bertemakan perang’.

Said melanjutkan, bahwa ‘selain menyebabkan kesesatan, penafsiran secara tekstual terhadap ayat Al-Qur'an juga dapat mengakibatkan seseorang bertindak radikal’ (www.nu.or.id, 03/07/2018).

Pada kesempatan lain Said menyatakan bahwa "pelajaran agama di sekolah yang disampaikan sejarah perang, misalnya perang badar, perang uhud, pantesan radikal," disampaikan dalam acara konferensi wilayah PWNU Jatim di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ahad (29/7/2018).

Radikal dalam konteks saat ini tengah mengalami peyorasi makna yaitu sebuah ajaran kekerasan. Menyatakan sejarah perang Rasul dan sahabat dapat menyebabkan radikal sama saja menuduh sirah radikal.

Menuduh sirah radikal sama saja dengan menuduh islam mengajarkan kekerasan, padahal agama islam tidak seperti itu. Islam mengajarkan ‘tidak ada paksaan dalam beragama’ sebagaimana firman Allah dalam Al qur'an surah al-Baqoroh (02):  256.

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.

Ayat tersebut menyampaikan bahwa islam tidak memaksa dalam akidah sekalipun, padahal akidah merupakan sesuatu yang paling mendasar. Rasulullah dan khalifah umat islam dulu, juga memberi perlindungan dan keadilan kepada ahlul dzimmah dalam daulah islam. Rasulullah SAW bersabda:

Barangsiapa mengganggu seorang kafir dzimmi, maka sungguh ia mengganggu saya, dan barangsiapa mengganggu saya, maka sungguh ia mengganggu Allah.” (Riwayat Thabarani)

Islam melarang  tindakan kekerasan pada non-muslim. Dari dalil-dalil tersebut, jelaslah islam bukan ajaran kekerasan. Adapun ajaran perang adalah bagian dari fiqih jihad yang memiliki aturan tertentu dan pada kondisi-kondisi tertentu.

Islam mengajarkan jihad bukan berarti Islam mengajarkan kekerasan. Jihad adalah bentuk  pertahanan dari musuh dan bagian dari metode penyebaran dakwah islam dengan hukum syara' tertentu. Adapun oknum yang salah memaknai jihad, bukan berarti menjadi sumber hukum bahwa Islam itu mengajarkan kekerasan.

Melabeli sirah perang ‘radikal’ sebenarnya bentuk penolakan terhadap ajaran islam dan pengabsahan dari kebolehan untuk memilah-milih syariat. Seseorang harus menyesuaikan ajaran islam dengan konteks kekinian alias islam modern yang menerima dan kompromi pada nilai-nilai Barat.

Untuk mewujudkan itu, maka ayat-ayat tentang perang harus dijauhkan. Sehingga umat islam akan menjadi toleran dan lembut sesuai dengan 18 butir nilai  Pendidikan Karakter. Esensi toleran yang dimaksudkan adalah lemah terhadap penjajah dan bersikap lembut pada budaya jahiliah.

Pada akhirnya, toleran akan mengantarkan pada umat Islam terus pada keterpurukan karena tidak mampu melihat haqq dan bathil serta tidak memiliki gigi taring melakukan amar ma'ruf nahi munkar.

Maka, esensi dari penghapusan sirah perang dalam revisi kurikulum pendidikan agama adalah menolak ajaran islam, menguatkan penjajahan idiologi sekuler dan  menjadikan umat Islam toleran pada nilai-nilai Barat.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close