Oleh: Novia Listiani
( Aktivis Muslimah Peduli Umat )
Mediaoposisi.com-Maraknya isu radikalisme yang terjadi di negeri ini dianggap sebagai ancaman yang dapat memecah belah NKRI. Dimana label radikalisme ini disematkan pada Islam. Banyak yang beranggapan dunia pendidikan memiliki potensi yang besar untuk menyebarkan radikalisme. Seperti di sekolah, kampus-kampus, bahkan pondok pesantren.
Berkaitan dengan hal ini, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah adanya radikalisme. Seperti yang diberitakan Posmetroinfo, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH Said Aqil Sirodj, mendesak agar kurikulum agama dikaji lagi. Ia mengusulkan agar bab tentang sejarah yang dominan hanya menceritakan perang dikurangi.
"Yang diperhatikan adalah kurikulum pelajaran agama di sekolah. Saya melihat pelajaran agama di sekolah yang disampaikan sejarah perang. Misalnya perang Badar, perang Uhud, pantas saja radikal," katanya. Dalam acara konferensi wilayah PW NU Jatim di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Ahad (29/7).
Pernyataan Said Aqil ini mengindikasi adanya upaya untuk membatasi pengetahuan tentang shiroh perang kepada generasi. Seolah-olah sejarah Islam tentang peperangan dapat memicu adanya radikalisme. Penghilangan sejarah perang dalam shiroh sama saja menghapus ayat-ayat Al-Quran tentang perang.
Dan tuduhan radikal pada shiroh dan ayat-ayat perang secara tidak langsung merupakan penghinaan dan penolakan terhadap ajaran Islam.
Perang atau jihad merupakan salah satu bagian dari ajaran Islam. Tidaklah bisa ajaran perang dihapus dari agama Islam. Karena dalam Al-Quran pun memerintahkan untuk berperang. Secara bahasa, jihad berasal dari kata juhd (jerih payah), yang bermakna thâqah (kemampuan) dan matsaqah (kesukaran).
Secara syar‘i, jihad dimaknai dengan al-qitâl (perang), yakni perang dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Bahkan itulah yang disebut dengan jihad yang sebenarnya. (An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, II/153).
Berdasarkan dalil-dalil tentang jihad, maka jihad dalam pengertian perang (al-qitâl) ada dua jenis, yaitu jihad defensif dan jihad ofensif.
Pertama, jihad defensif, yaitu perang untuk mempertahankan atau membela diri. Jihad ini dilakukan tatkala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang dijajah Israel.
Dalam kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim. Allah SWT berfirman :
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (TQS. Al-Baqarah : 190)
Jihad defensif ini juga dilakukan ketika ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka.
Sebab, kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di Afganistan, Irak, atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim di seluruh dunia. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (TQS. Al-Anbiya : 72).
Kedua, jihad ofensif, yaitu memulai perang. Jihad ini dilakukan tatkala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah) dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah seruan pemikiran, non-fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan-halangan fisik yang ada di hadapannya.
Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah.
Dengan jihad ofensif itulah Islam tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas, menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam). Allah SWT berfirman :
"Perangilah mereka supaya jangan ada fitnah (kekufuran) dan agar agama itu semata-mata hanya milik Allah". (TQS al-Anfal : 39)
Rasulullah SAW. juga bersabda :
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah". (HR al-Bukhari dan Muslim).
Begitu gamblang Al-Quran menjelaskan tentang perintah untuk berjihad. Maka seharusnya sebagai seorang Muslim tidaklah mengambil ajaran Islam menurut selera yang disukai. Jika dirasa tidak sesuai dengan keinginannya maka tidak harus dilakukan. Bukan perkara suka atau tidak suka, untung atau rugi, namun semuanya itu adalah bentuk ketaatan kepada syariat Islam.
Tidak heran ketika syariat Islam dianggap sebagai prasmanan dalam sistem sekuler ini. Dimana syariat yang tidak sesuai menurut manusia, dengan mudahnya berusaha dihapus dari Islam. Pemisahan agama dari kehidupan dapat merusak Islam itu sendiri. Karena Islam adalah agama dengan seperangkat aturan yang berasal dari Allah.
Dan aturan-aturan itu wajib diimani oleh setiap Muslim. Maka hendaknya seorang Muslim haruslah mempunyai keimanan yang kaffah tanpa terkecuali.
Allah SWT berfirman :
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (TQS. Al-Baqarah 2 : 208)[MO/sr]