-->

Freeport dalam Cengkraman Economic Hitman

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Aulia Fiddien
 (pemerhati masalah sosial, tinggal di Jember, Jatim)

Mediaoposisi.com - Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoran Inc telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) terkait proses peralihan sebagian saham PT Freeport Indonesia. Melalui kesepakatan awal ini, jalan pemerintah mengempit 51 persen saham Freeport Indonesia semakin terbuka lebar.

Namun, jalan yang terbuka lebar bukan berarti tanpa kerikil. Sebab, masih panjang daftar kesepakatan yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak sebelum merengkuh kembali Freeport Indonesia. Bahkan, Ekonom Senior Indef Dradjad Wibowo menegaskan sebetulnya pemerintah belum merebut kembali Freeport Indonesia, mengingat transaksi kedua pihak belum terealisasi.

"Apa yang sudah disepakati? Jawabnya lebih pada soal harga. Tiga pihak, yakni Indonesia, terdiri dari pemerintah dan PT Inalum (Persero), Freeport-McMoran Inc, dan Rio Tinto, sepakat pada harga US$3,85 miliar atau sekitar Rp55 triliun (untuk divestasi saham Freeport),"
ujarnya, Jumat (13/7).

"Apakah Freeport sudah direbut kembali, seperti klaim bombastis yang beredar? Belum! Transaksi ini masih jauh dari tuntas, karena Freeport-McMoran dan Rio Tinto menyebut masih ada isu-isu besar yang belum disepakati. Jadi, masih belum ada kepastian bahwa transaksinya akan tuntas," imbuh dia. (www.cnn.com)

Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut ada hal yang pemerintah tak sampaikan ke publik, terkait proses akusisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Dewan Penasihat PA 212, Eggi Sudjana, mengatakan pemerintah saat ini terlalu membesar-besarkan proses akusisi sebagian saham dari PT Freeport Indonesia.

Eggi menilai meski pemerintah mengklaim akan mengakusisi 51 persen saham, namun dalam kontrol dan pengelolaan tambang masih dipegang oleh PT Freeport Indonesia.

Dalam diskusi publik tersebut, PA 212 juga mengundang pakar ekonomi, Ichsanuddin Noorsy dan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IREES), Marwan Batubara. Ichsanuddin Noorsy mengatakan, saat ini isi perjanjian antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia belumlah diungkapkan.

Dan hal tersebut dianggapnya, dapat membuat Indonesia hanya menjadi sleeping partner, meski sudah menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Utang Mengganas, Gunung Emas Terampas
Divestasi freeport banyak menimbulkan tanda tanya rakyat. Bagaimana mungkin Indonesia harus berebut saham atas tanahnya sendiri? Mengapa gunung emas Papua tidak dikelola untuk kemakmuran rakyat semata? Seperti yang tertuang pada pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah milik rakyat.

Tulisan berikut mungkin bisa menjelaskan. Seorang konsultan Ekonomi yang bernama John Perkins, yang pernah bekerja sebagai “Former Chief Economist” untuk perusahaan swasta “Chas T. Main Inc” pernah menulis buku best seller “Confessions of an Economic Hitman”.

Dalam bukunya dijelaskan, korporatokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dikendalikan, dikuasai atau dijalankan oleh beberapa korporat. Para korporat ini biasanya para pengusaha kaya raya atau konglomerat yang memiliki dana lebih dari cukup untuk mengendalikan kebijakan-kebijakan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain dalam suatu negara.

Secara praktis biasanya para konglomerat ini merupakan donator atau penyumbang utama yang menghidupi para politikus, pejabat-pejabat militer dan kepala-kepala instansi suatu negara.
P
otensi negatif yang bisa muncul dari korporatokrasi adalah kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang diundang-undangkan oleh pemerintah hanya menguntungkan bagi bisnis para konglomerat saja, sehingga makin menindas golongan ekonomi lemah.

Berikut petikan pengakuan John dalam bukunya:
"Kami, pembunuh bayaran ekonomi, adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam menciptakan permasalahan ini secara global, dan kami bekerja dengan berbagai cara. 

Tapi mungkin yang paling umum adalah bahwa kami mengidentifikasi negara yang memiliki sumber daya yang diinginkan oleh perusahaan-perusahaan Amerika kita, seperti minyak, dan kemudian, mengatur pemberian pinjaman dalam jumlah yang besar untuk negara tersebut dari Bank Dunia atau salah satu organisasi yang berhubungan dengannya.

Tetapi uang yang dimaksud tidak pernah benar-benar diberikan kepada negara peminjam. Sebaliknya uang tersebut masuk ke perusahaan-perusahaan besar kita untuk membangun proyek infrastruktur di negara tersebut, pembangkit listrik, kawasan industri, pelabuhan. 

Hal-hal yang akan menguntungkan beberapa orang kaya di negara itu, di samping juga memperkaya perusahaan-perusahaan Amerika kita. Tetapi pemberian pinjaman tersebut sama sekali benar-benar tidak membantu sebagian besar orang di sana.

Namun, orang-orang yang tidak merasakan manfaat dari pinjaman itu dan juga seluruh orang dari negara peminjam kemudian akan memiliki hutang dalam jumlah yang besar, yang membuat mereka tidak akan sanggup membayarnya kembali, dan itulah bagian dari rencana, negara peminjam tidak akan mampu membayar pinjamannya.

Dalam kondisi seperti ini, kami para economic hitman akan mendatangi mereka dan akan mengatakan. “Dengar! Anda memiliki hutang yang cukup besar kepada kami, dan anda tidak sanggup membayar hutang anda tersebut. 

Jadi, kami meminta anda untuk menjual minyak anda  dengan harga yang murah kepada perusahaan-perusahan minyak kami, begitu juga izinkan kami membangun sebuah pangkalan militer di negara anda, anda harus mengirim pasukan untuk mendukung pasukan kami ke suatu tempat di dunia seperti Irak, atau anda harus menggunakan suara anda untuk memilih apa yang kami pilih pada voting yang dilakukan di PBB “.

Apa yang disampaikan John Perkin di atas, nyatanya telah terjadi di Indonesia. Lewat utang IMF (salah satu wajah economic hit man), yang dimulai sejak masa orde baru, Indonesia masuk dalam jebakan utang luar negeri yang semakin membesar. Bahkan saat ini tembus 5000 triliun karena rupiah makin lemah di hadapan dollar.

Belajar dari Venezuela dan Bolivia
Dikutip dari tulisan M. Amien Rais, “Nasionalisasi Migas ala Bolivia,” Kompas 13/11/2006, tahun 2002 Presiden Venezuela Hugo Chaves, sempat digulingkan selama tiga hari oleh korporasi asing (economic hit man).

Namun, Chaves berhasil bangkit dengan menguasai Petroleos de Venezuela (perusahaan minyak negara). Tak lama setelah itu, Chaves menggunakan keuntungan dari penjualan minyak untuk subsidi pangan, pendidikan gratis di universitas, bantuan pada para janda, serta tunjangan kesehatan.

Hal ini membuat Chavez mendapat dukungan rakyat yang berdiri di belakangnya dengan membentuk barisan Chavista. Chaves segera membangun opini rakyat untuk menentang imperialisme ekonomi dengan siaran Alo Presidente di stasiun TV selama 6 jam per minggu.

Evo Morales memenangi pemilihan presiden Bolivia pada Desember 2005. Dalam kampanyenya, ia menekankan perlunya rakyat Bolivia merebut hak kepemilikannya atas sumber daya alam yang selama ini dikuasai korporasi asing.

Di Bolivia ada 20-an korporasi asing yang bergerak di pertambangan migas. Mereka mencoba menakut-nakuti Morales dengan gertak sambal. Katanya, Bolivia dapat dibawa ke arbitrase internasional dan rugi miliaran dolar AS karena berani mengotak-atik bahkan menuntut negosiasi ulang berbagai kontrak karya dan bagi hasil yang telah ditandatangani.

Ahli Tambang Kita Sudah Siap
Dalam sistem ekonomi Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, menjadi sebuah ‘keniscayaan’ bahwa pemilik modallah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk Sumber Daya Alam (SDA) yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Pengelolaan potensi SDA dalam sistem Kapitalisme banyak membawa kerusakan.

Ironis, SDA Indonesia dibawah pengelolaan sistem Kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat, termasuk tambang emas di Papua yang dikeruk Freeport.

Kekayaan nusantara yang gemah ripah loh jinawi murni adalah milik rakyat, yang notabene adalah mayoritas muslim terbesar di dunia. Dalam Islam jelas, bahwa SDA adalah hak milik umum. Negara hanya bertugas untuk mengelola, namun hasil harus dikembalikan kepada rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (H.R. Ahmad).

Perusahaan swasta dan asing dilarang untuk menguasai SDA. Dengan demikian, gunung emas Papua adalah bagian dari SDA yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kebaikan, rahmat dan sarana hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah.

Belajar dari negara Venezuela dan Bolivia di atas yang mampu mengelola dan menguasai SDAnya sendiri, maka mestinya umat Islam di negeri ini pun juga mampu jika bersungguh-sungguh dan berani melawan hegemoni Amerika Serikat (AS) yang ada di balik economic hit man.

Jika alasannya adalah teknis pengelolaan seperti yang disampaikan wapres Jusuf Kalla, Marwan Batubara mengatakan bahwa dalam hal kemampuan teknis, ahli tambang kita memiliki banyak pengalaman eksplorasi. Contoh kasus Blok Cepu.

Soal kemampuan, Pertamina memiliki pengalaman. Kalaupun kurang, panggil saja ahli perminyakan yang bekerja di perusahaan asing. Begitu juga teknologi. Ibaratnya jika tidak punya, tinggal beli (Republika, 15/3/2006).

Pengalaman SDM PT Antam, PT Batubara Bukit Asam, PT Timah, juga tidak diragukan lagi.
Pendidikan tinggi geologi telah dimulai lama sejak 1949 di ITB, disusul oleh perguruan-perguruan tinggi lain. Sudah ribuan ahli geologi dan pertambangan yang dihasilkan.

Standarisasi keahlian juga sudah dilakukan dengan Sertifikasi Insinyur Pertambangan Profesional oleh PERHAPI (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia) ataupun oleh Standarisasi Keahlian SDM Bidang Sumberdaya Alam dan Mineral BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) (Kompas, 19/4/2004).

Jika belum cukup, sangat mudah untuk memberikan dana bagi SDM Pertambangan untuk studi lanjut dan meneliti pertambangan, yang dananya diambil dari hasil swakelola pertambangan kita. Namun, apa lacur jika kekayaan tambang Indonesia sudah tidak di tangan kita lagi?[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close