-->

Aset Negara Dijual, Liberalisasi Nyaris Sempurna

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Bagas Kurniawan
('Aliwa Institute)

Mediaoposisi.com-  Santer terdengar aset negara dijual, padahal itu menjadi salah satu kekayaan alam negeri untuk anak bangsa beserta anak cucunya. Bila saat ini memang benar bahwa aset negara di jual seperti Pertamina yang di ungkapkan oleh Mentri BUMN Rini Sumarno, maka sungguh membuat masyarakat merasa prihatin terhadap kinerja kabinet Jokowi-JK.

Dan lebih memprihatinkan lagi ketika di tanya oleh media, ia menjawab tidak tahu, dan tidak ingat soal surat menyurat. (18/7).

Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100% dimiliki oleh negara, seperti yang diungkapkan oleh Pengamat Politik Salamudin Daeng. Masih menurut Salamudin pelaku penjualan aset Pertamina Blok Mahakam harus diproses secara hukum. Tegasnya.

Jika aset negara dijual lalu untuk siapa mereka bekerja ? Apakah untuk rakyat, atau justru untuk menyenangkan para kapitalis berdasi ?

Dalam UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pada pasal No. 2 dinyatakan ; "Negara menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha pengelola, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan".

Dalam pasal yang lain misalnya, pasal No. 9 dinyatakan ; " Kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh : badan usaha milik negara ; badan usaha milik daerah ; koperasi ; usaha kecil ; badan usaha swasta".

Pasal-pasal diatas mengandung redaksi yang menurut saya "nyaris sempurna" karena tersusun dengan sangat apik, dengan pemilihan kata yang tepat, dan susunan kata yang harmonis lagi membius para pembaca. Pasal ini tampak 'fair' dan memberi kebebasan kepada semua pihak untuk terlibat dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi, hulu sampai hilir.

Namun, jika dipahami dengan teliti, kurang lebih maknanya kira-kira seperti ini ; " semuanya bebas, semuanya liberal".

Susunan kata yang mungkin bisa menghabiskan biaya selangit, dan waktu yang tak sedikit, dan dapat berakibat negara jadi vailid. Siapa yang boleh ikut dalam kegiatan minyak dan gas bumi dari hulu hingga hilir ? Jawabnya bebas. Apakah koperasi akan diadu dengan perusahaan multinasional ?

Ya bebas, terserah. Tinggal, mau bersaing atau tidak. Kalau BUMN bersaing dengan perusahaan swasta asing, apakah negara bisa mendahulukan BUMN ? Ya, tidak bisa. Bukankah BUMN ini milik negara ? Ya benar, tapi ini persaingan bebas. Seperti yang saat ini kita saksikan, sangking bebasnya maka aset BUMN terancam dijual.

Lalu apa fungsi negara dan pemerintah ? Fungsi negara dan pemerintah adalah untuk menjamin semua mekanisme pasar berjalan dengan lancar. Pemerintah dan negara dengan berbagai kebijakan yang diadopsinya, akan menjadi polisi yang galak dan mengerikan yang siap menghukum siapa saja yang berani keluar dari aturan main pasar bebas.

Sehingga ketika pemerintah menjalankan roda pemerintahannya, negara membuat regulasi agar korporasi-korporasi yang beroperasi di Indonesia dapat bekerja dengan lancar. Negara model ini tak ubahnya seperti germo.

Meminta bagian uang yang ditransaksikan dengan presentasi tertentu, itulah yang disebut dengan pajak. Liberalisasi makin membuat negeri ini tak bisa berbuat banyak, karena didalam sistem demokrasi kebebasan adalah sesuatu yang sakral, bila ia melanggar sebuah aturan main maka itu adalah tindakan yang inkonstitusional.

ISLAM MENGATUR
Didalam Islam tidak ada suatu permasalahan pun yang tidak dapat diselesaikan, karena Islam adalah agama dan juga ideologi. Mencari dari selain Islam siap-siap terperosok kedalam lubang yang sama, dan mungkin terperosoknya lebih dalam.

Islam memandang kekayaan alam adalah milik umat (kepemilikan umum) yang seharusnya dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi untuk umat. Haram hukumnya menyerahkan SDA ke pihak swasta, apalagi swasta asing.

Sabda Rasulullah Saw ; "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api" (HR Ibnu Majah).

Oleh karena itu, aset negara seperti minyak, gas bumi, dan lain-lain, akan terasa nyata bila semuanya dikelola dengan sistem Islam yang memancarkan kebaikan melalui penerapan syariah Islam secara kaffah. Inilah satu-satunya sistem yang akan membawa Rahmat Lil Al-Amin bagi negeri ini, sekarang dan yang akan datang.

Dengan syariah islam, seluruh aspek kehidupan masyarakat dan negara akan diatur dengan cara yang benar. Ekonomi akan tumbuh, SDA yang melimpah untuk mensejahterakan rakyat, dan yang paling penting akan membentuk SDM yang beriman dan bertaqwa serta mampu menjawab tantangan kemajuan zaman.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close