Oleh: Nur Syamsiyah
(Aktivis Mahasiswi Malang Raya)
Mediaoposisi.com- Pada awal tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan data yang menggembirakan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan.
Menurut data BPS per September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 26,58 juta orang, atau 10,12 persen, turun 0,52 persen jika dibandingkan dengan Maret 2017 yaitu sebesar 27,77 juta orang. Dan juga berkurang dibandingkan dengan September 2015 yang mencapai 11,13 persen dan 10,70 persen pada September 2016.
Secara statistik, laporan BPS yang menyebutkan tingkat kemiskinan selama Maret-September 2017 mengalami penurunan tentu melegakan banyak pihak. Artinya, kritik dari berbagai pihak yang menyebut kekeliruan pemerintah dalam merumuskan program – program pembangunan dan program penanggulangan kemiskinan ternyata tidak sepenuhnya benar.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran memang terjadi di tahun kedua pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, angka itu tidak benar-benar turun. Ia mengungkapkan, jika diukur dengan standar Bank Dunia, angka kemiskinan lebih dari dua kali lipat.
Garis kemiskinan Bank Dunia adalah sebesar US$ 1,9 per hari, atau setara Rp 775.200 per bulan (kurs 13.600). Sementara itu, BPS menggunakan garis kemiskinan sebesar Rp 387.160 per kapita per bulan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mempertanyakan pernyataan yang menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia menurun. Fadli mengklaim, saat ini kemiskinan justru meningkat. Selain itu, Indonesia juga belum menerapkan standar internasional dengan dua dolar per hari dalam mengukur kemiskinan dan ketimpangan.
Kemiskinan atau kefakiran adalah suatu fakta, yang dilihat dari kacamata dan sudut mana pun seharusnya mendapat pengertian yang sesuai dengan realitasnya.
Kaum kapitalis menganggap bahwasannya kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan atas barang ataupun jasa secara mutlak. Karena kebutuhan berkembang seiring dengan berkembang dan majunya produk-produk barang ataupun jasa.
Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh.
Syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer itu (yang menyangkut eksistensi manusia) berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan, dan papan. Apabila kebutuhan pokok (primer) ini tidak terpenuhi, maka dapat berakibat pada kehancuran atau kemunduran (eksistensi) umat manusia.
Secara garis besar ada tiga sebab utama kemiskinan, yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan kultural, dan kemiskinan stuktural. Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat.
Kesalahan negara dalam mengatur urusan rakyat hingga menghasilkan kemiskinan struktural, disebabkan oleh penerapan sistem Kapitalisme yang memberikan kesalahan mendasar.
Menurut pandangan kapitalis, peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi, harus diupayakan seminimal mungkin.
Bahkan, diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum semata. Peran negara semacam ini, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat.
Akhirnya, rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Yang berlaku kemudian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan, diantaranya adalah jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Mekanisme tersebut adalah:
-Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya
-Mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya
-Mewajibkan negara untuk membantu rakyat miskin
-Pengaturan kepemilikan
-Distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat
-Penyediaan lapangan kerja
-Penyediaan layanan pendidikan
Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan. Yaitu ketika kaum muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.[MO/sr]