-->

Utang Negara Melangit, Rakyat Kian Menjerit.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Oleh: Masniati Sabarudin, S. Pd 
(Guru dan Member Akademi Menulis Kreatif Reg. Bima)

Mediaoposisi.com-  Persoalan utang Luar Negeri Indonesia seakan tak berkesudahan. Pergantian rezim di negeri ini selalu meninggalkan warisan utang untuk rezim berikutnya. Dari rezim Soekarno hingga rezim Jokowi persoalan utang belum terselesaikan. Bahkan, selalu menjadi isu terhangat untuk diperbincangkan. Bagaimana tidak, persoalan utang ini menyangkut persoalan jati diri suatu negara dan bangsa.

Ditengah krisis yang terus menghimpit dalam segala sendi kehidupan, rakyat Indonesia harus menanggung berbagai persoalan akibat terus meningkatnya utang luar negeri Indonesia.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Riza Annisa Pujarama mengungkapkan, "utang luar negeri Indonesia terus mengalami kenaikan cukup signifikan."

Bahkan Riza mengatakan, hingga saat ini utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp 7.000 triliun, jumlah tersebut merupakan total utang pemerintah dan swasta.

Dari sisi Pemerintah, utang tersebut digunakan dalam rangka menambal defisit anggaran pemerintah. Sementara utang swasta dilakukan oleh korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari menembus angka Rp 4.034,8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," ujarnya Riza saat diskusi dengan media di Kantor INDEF, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga akhir Februari 2018, utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan SBN yang mencapai Rp 3.257,26 triliun atau 80,73 persen dari total utang pemerintah.

Penerbitan SBN sekitar Rp 2.359,47 triliun atau 62,62 persen diterbitkan dalam denominasi rupiah serta dalam denominasi valas sebesar Rp 897,78 triliun atau 18,11 persen.

Pemerintah selalu berdalih bahwa utang negara yang kini berjumlah 4000 triliun masih jauh dibawah ketentuan Undang-undang Keuangan Negara yang batas maksimalnya 60% PDB, dan jauh pula dibawah ratio utang negara-negara lain.

Persoalan utang Indonesia adalah hal yang mengkhawatirkan. Kekhawatiran membengkaknya utang pemerintah karena kurs rupiah yang cenderung melemah sehingga diperlukan uang dari pendapatan pajak yang lebih banyak lagi untuk pembayaran utang dalam valas.

Mengenai utang luar negeri Indonesia, seharusnya pemerintah lebih hati-hati dalam pengelolaan utang. Indonesia juga mesti belajar dari negara-negara yang gagal dan bangkrut akibat utang.

Peneliti di Institute dor Fevelopment of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman mengungkapkan, ada beberapa negara yang telah menggunakan skema utang dalam membiayai pembangunan infrastruktur, mulai dari Jepang, China, Korea Selatan, Angola, Zimbabwe, Nigeria, Sri Lanka.

Akan tetapi pembiayaan infrastruktur melalui utang luar negeri tak selalu berjalan mulus, ada beberapa negara yang gagal bayar atau bangkrut (kompas.com)

Satu hal yang mesti dipahami bahwa utang adalah alat menjajah untuk menghilangkan kemandirian suatu bangsa. Inilah buah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme.

Sistem keuangan ribawi yang akan menjadikan negara pendonor bagaikan drakula penghisap bagi negara yang berhutang. Terlebih lagi, banyak syarat-syarat yang diajukan oleh pihak pemberi hutang kepada negara berhutang. Sebab tak ada makan siang gratis "No free lunch" dalam sistem rusak kapitalisme.

Indonesia dengan kekayaan Sumber Daya Alamnya seharusnya lebih bisa bersahaja dan lebih bisa mandiri jika Indonesia berpijak dengan kakinya sendiri tanpa harus bergantung kepada negara lain. Namun, kebijakan liberalisme di negeri ini justru memanjakan tuannya yakni swasta dan Asing melalui liberalisasi di sektor-sektor strategis milik rakyat.

Tatkala Indonesia masih bergantung pada utang luar negeri, hakikatnya Indonesia membunuh dirinya sendiri. Kita bisa menyaksikan rakyat justru menjadi korban kebijakan dzalim penguasa melalui pemalakan dari berbagai sektor seperti pajak, BPJS, pencabutan subsidi BBM, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan lain sebagainya.

Sudahlah himpitan dari berbagai aspek dirasakan oleh rakyat, mereka pun bahkan harus menanggung beban utang luar negeri. Hingga bayi yang baru dilahirkanpun sudah terhitung sebagai penanggung beban utang negara.

Jika Indonesia ingin menjadi negara yang kuat dan terlepas dari utang, maka Indonesia harus merombak sistem ekonomi yang diterapkan saat ini, sistem keuangan (moneter), serta sistem politik sebagai salah satu supra sistem yang harus ditata ulang.

Tentunya, perombakan sistem di sini sebagaimana pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan khulafaur Rasyidin yang mencapai puncak kejayaannya kala itu yakni penerapan sistem Islam di seluruh sendi kehidupan termasuk sistem ekonomi dan politiknya.

Berabad-abad lamanya kaum muslimin hidup dalam naungan Islam. Wahai kaum muslimin simaklah "Bahwasannya kita tidak dibangkitkan untuk menjadi penarik pajak, melainkan menjadi pemberi petunjuk".

Sistem ekonomi Islam berpijak pada beberapa asas yaitu: 

Pertama, harta (kepemilikan) pada hakikatnya merupakan milik Allah Ta'ala. Sebagaimana firman Allah SWT.
"Dan berikanlah kepada mereka harta dari Allah yang telah diberikan kepada kalian." (QS. An Nur: 33)

Kedua, Pada dasarnya kepemilikan atas segala sesuatu menjadi hak seluruh manusia, bukan menjadi hak negara atau pribadi individu tertentu.

Ketiga, Penelitian atas kemujmalan beberapa dalil syara menjelaskan bahwa jenis kepemilikan dalam Islam ada tiga yaitu: Kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Keempat, Menimbun harta hukumnya haram.
"Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukan kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At Taubah: 39)

Kelima, Peredaran (perputaran) harta itu hukumnya wajib.
"Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kalian." (QS. Al Hasyr: 7).

Sistem ekonomi Islam didukung oleh penerapan sistem politik Islam dan sebagainya.

Sistem Islam tidak akan memberi jalan untuk terjadinya praktek ribawi. Sebab telah jelas disebutkan dalam firman Allah Ta'ala:

"Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al Baqarah: 275)

Sistem Islampun memiliki keunggulan sistem keuangannya melalui dinar dan dirham. Bahkan Islam tidak akan menjalin hubungan dengan negara-negara kafir yang jelas-jelas memerangi Islam sebagaimana yang kita lihat saat ini.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close