-->

Radikalisme Menuju Terorisme, Betulkah ?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Ayu Fitria Hasanah
( Pemerhati Pendidikan dan Sosial Politik )

Mediaoposisi.com-  Peristiwa ledakan tiga bom di Surabaya sungguh membuat geram. Tak hanya di Surabaya, bahkan aksi teror ini selanjutnya juga terjadi di Sidoarjo, hingga total menyebabkan17 orang meninggal dunia dan 45 orang luka-luka (https://news.detik.com).

Peristiwa yang terjadi pada 13 mei2018 tersebut sungguh membawa duka yang mendalam. Ironisnya aksi tak beradab ini menurut keterangan polisi dilakukan oleh satu keluarga sebagai pelaku yang bahkan melibatkan anak-anaknya, sementara juga ada 3 keluarga yang ikut terlibat (http://www.tribunnews.com).

Polisi menangani hal ini dengan serius, hingga pasca peristiwa bom tersebut Irjen Pol Machfud Arifin dari Kapolda Jawa Timur menangkap 31 terduga teroris dengan empat terduga di antaranya tewas karena melawan petugas saat ditangkap (https://regional.kompas.com).

Hal ini menyebabkan kekhawatiran bahkan dirasakan sebagai ancaman baik oleh pemerintah, masyarakat hingga civitas akademika.

Berdasarkan hal itu kemudian muncul stereotip atau pandangan umum di tengah-tengah masyarakat mengenai ciri-ciri teroris sebagai salah satu hal yang harus diwaspadai yang salah satu cirinya adalah menyebarkan paham radikal, hal ini diungkapkan oleh mantan teroris Al Qaeda, Sofyan Tsauri yang juga seorang mantan anggota polisi bahwa penyebaran paham radikal banyak terjadi di kampus-kampus, kemudian menyebabkan munculnya bibit-bibit teroris.

Menurutnya sifat dasar dari orang-orang terduga teroris adalah mereka yang intoleran terhadap pendapat-pendapat yang lain (http://jakarta.tribunnews.com). Karena itu, tidak sedikit perguruan tinggi yang memberikan respon terhadap aksi teror yang terjadi juga terhadap pandangan umum yang berkembang dengan mengadakan berbagai kegiatan sebagai upaya pencegahan berkembangnya paham radikal.

Seperti yang dilakukan oleh Rektor Unair, Prof Moh Nasih pasca pengeboman di Surabaya, ia mengungkapkan akan  menyusun kebijakan baru yang berlaku bagi dosen, mahasiswa, serta karyawan. Kebijakan tersebut dirasa perlu terutama dalam mengatur aktivitas mahasiswa. Salah satu poinnya yakni aturan bahwa yang mengatur pengisi kegiatan mahasiswa  haruslah tenaga profesional internal (http://surabaya.tribunnews.com).

Sebelumnya seminar deradikalisasi juga telah diadakan oleh beberapa kampus, misalnya seperti di IAIN Jember yang mengadakan Seminar Menangkal Radikalisme dan Terorisme, pada Kamis (10/03) di Aula IAIN Jember.

Dalam seminar ini guru besar dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Prof. Masdar Hilmy, MA., Ph.D mengungkapkan doktrin teologis-ideologis (Jihad/qital, mati syahid, hijrah, amar makruf nahi munkar) secara Psikologis menjadi penyebab terjadinya gerakan radikalisme dan terorisme selama ini (http://iain-jember.ac.id/berita)

Selain itu CSPC IAIN di Cerebon juga menggelar seminar deradikalisasi  mahasiswa pada tanggal 7 januari 2018.

CSPC IAIN prihatin dengan adanya gaungan merubah Ideologi bangsa Indonesia yaitu, Pancasila dengan khilafah yang semakin hari semakin nyaring terdengar serta terhadap riset yang dilakukan LIPI yang menunjukan bahwa sebanyak 86 persen mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Propinsi Jawa Barat menolak ideologi Pancasila dan menginginkan penegakan syariat Islam pada tahun 2017, ungkap Direktur Utama CSPC, Ikfal Al Fazri (http://inapos.com/). 

Bahkan tidak hanya dalam negeri, dubes RI di Cairo, Helmy Fauzy juga menghadiri Seminar deradikalisasi dengan tema, “Kenapa Harus Radikal: Masalah dan Solusinya” pada, Kamis (1/3/2018) di Auditorium Sheikh Ibrahim Hamrush Universitas Al-Azhar. Dubes RI mengungkapkan agar mahasiswa Al-Azhar menjadi ujung tombak terdepan di dalam melakukan langkah-langkah pencegahan munculnya pemikiran radikal dan meluruskan pemahaman Islam yang diselewengkan serta mengarah kepada radikalisme (http://www.rri.co.id/post/berita/).

Tahun sebelumnya kemenristekdikti telah lebih dulu mengadakan Deklarasi Anti Radikalisme yang berlangsung pada 14 Juli 2017 di Grha Sanusi Universitas Padjadjaran, disampaikan bahwa Perguruan tinggi harus mengambil sikap anti radikalisme, (https://ristekdikti.go.id/).

Bagitu dianggap berbahayanya hal ini hingga pemerintah pun mendesak RUU teroris agar segera dirampungkan.

Dari radikalisme menuju teroris, itulah pemahaman yang seakan teradopsi. Mirisnya pemaknaan terhadap paham yang radikal yaitu mereka yang menolak ideologi Pancasila dan menginginkan penegakan syariat Islam, merubah Ideologi bangsa Indonesia yaitu, Pancasila dengan khilafah, dengan cirinya yaitu intoleran terhadap pendapat-pendapat yang lain. Hal ini perlu didudukkan dan dipahami dengan kejernihan akal, pertama apa makna radikal?

Bahwa radikal adalah mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), dalam hal berkeyakinan maka hal ini tentu baik dan positif. Kemudian apakah orang yang menginginkan hidupnya diatur dengan syariah Islam itu salah dan itu merupakan hal buruk? Padahal itu adalah kewajiban bagi setiap muslim, lebih-lebih Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam artinya tidak hanya bagi kaum muslimin namun juga non muslim serta hawan dan tumbuhan.

Kedua, sangatlah salah apabila khilafah disebut sebagai ideologi, khilafah adalah sistem pemerintahan Islam sementara ideologinya adalah Islam. Mengapa harus khilafah? sebab penerapan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh hanya bisa diterapkan melalui institusi khilafah.

Karena itu kesimpulan  bahwa paham radikal adalah yang menolak ideologi Pancasila itu adalah tidak tepat, sebab sejatinya dengan penerapan ideologi Islam serta syariah secara kaffah seluruh nilai-nilai Pancasila juga akan terterapkan, bahkan bisa dipastikan tidak akan ada nilai-nilai Pancasila yang dieliminasi.

Mengenai paham radikal yang dianggap biang munculnya teroris, hal ini juga perlu disikapi dengan cerdas dan benar. Memang betul ada orang-orang yang memiliki pemahaman yang salah sehingga melakukan aksi-aksi yang menggagu ketentraman masyarakat. Namun bisa dipastikan bahwa hal itu atau aksi teror tersebut bukanlah ajaran Islam, dan orang yang memahami Islam secara mendasar atau radikal tentu tidak akan melakukan aksi teror tersebut.

Karena secara mendasar (radikal)  Islam mengajarkan bahwa membunuh orang yang tidak bersalah adalah dosa besar dan pelakunya harus dihukum dengan hal yang sama. Islam juga mengajarkan bahwa kepada hewan dan tumbuhan harus berbuat baik, apalagi kepada manusia, dan bom bunuh diri bukanlah ajaran Islam serta tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw.




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close