-->

Pemerintah Tak Lagi Bersahabat Dengan Usia Produktif

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Mr. Brav

Mediaoposisi.com-  Menurut Luxiana (2017) bahwa “Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi pada tahun 2020 – 2030 yang diperkirahkan menjapai 70%nya merupakan penduduk usia produktif. Sedangkan 30% merupakan usia tidak produktif yaitu usia anak-anak 14 tahun ke bawah dan orang tua (65 tahun ke atas).

Bonus demografi diartikan sebagai keadaan di mana usia produktif akan lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif. Indonesia akan memiliki sumberdaya manusia yang usianya didomominasi oleh kaum muda.

Terjadinya surplus jumlah pemuda bisa berdampak baik terhadap negara begitupun sebaliknya. Tergantung kebijakan pemerintah untuk mengarahkan hal tersebut. Ternyata, pemerintah saat ini justru tidak memiliki kepedulian terhadap kejadian ini.

Bukannya menyelesaikan hal ini malah membuka pintu lebar bagi tenaga kerja asing terutama etnis cina, kebanyakan dari mereka hanya menjadi buruh kasar di perusahaan-perusahaan swasta saat ini. Padahal, Indonesia sedang menghadapi keadaan Bonus Demogratif.

Selain itu, penduduk yang tidak produktif di Ekspolatasi dalam bahasa pemberdayaan usia lanjut. Bukannya negara wajib menghormati kaum tua? memberi fasilitas yang mereka butuhkan, memenuhi kebutuhan fisik mereka, bukan justru disuruh kerja dan kerja untuk meningkatkan pembelajaan negara agar pendapatan negara naik.

Padahal, Pengangguran angka produktif mencapai 10 juta jiwa bahkan diantara mereka punya latar pendidikan tinggi. Namun pemerintah tidak memberikan ruang itu agar pemuda diarahkan menjadi Pioneer Ekonomi Umat, melalui bimbingan secara masif dan terstruktural di setiap daerah.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close