-->

PDIP Kepung Kantor Radar Bogor, Polisi: Ini Melanggar, Kalau Tidak Mau Kami Bubarkan!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


POJOKSATU.id, BOGOR – Puluhan masa PDIP yang tidak tidak terima disebut adannya aksi pemukulan sempat diwarnai cekcok mulut.

Meski tidak mengamuk, Kepala Polsekta Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengancam membubarkan massa PDIP yang menduduki Graha Pena.

“Mau baik-baik dimusyawarahkan atau kami bubarkan. Aksi ada aturannya, aksi ini melanggar ketentuan karena sedang di hari libur nasional. Kalau tidak mau baik-baik kami akan bubarkan,” ucapnnya.

Dalam keteuan itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 8 tentang larangan aksi di hari libur nasional.

Aksi ini dipimpin politisi PDIP Diah Pilatoloka, dan politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Rudi Harsa Tanaya (RHT) .

Lihat! Foto-foto dan Video Kantor Radar Bogor “MERAH” oleh Massa PDI P




Kader dan Simptasian dari Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) kembali mendatangi kantor Radar Bogor yang berada di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Curug Merak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.l, Jumat (1/6/2018).


Kali ini kedatangan para kader PDIP dan Simpatisan dipimpin Anggota DPR RI komisi delapan, Diah Pitaloka.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan terhadap berita utama Radar Bogor berjudu “Ongkang-Okang Kaki Dapat Rp 112 Juta yang terbit pada tanggal 30 Mei 2018.



Dari pantauan Pojokbogor sekitar Ratusan simpatisan dan kader menduduki Kantor Radar Bogor.


Berikut ini foto-foto dan video suasananya:
PDI Perjuangan
PDI Perjuangan
PDI Perjuangan


(don/adi/mar/pojokbogor)


(don/pojoksatu)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close