-->

Menguatnya Gema Radikalisme di Bumi Pertiwi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Miftah Karimah Syahidah
(Mahasiswa Pendidikan Fisika, Universitas Jember)

Mediaoposisi.com-  Siapa hari ini yang tak kenal kata “radikalisme”? Berbahaya dan mengancam. Ya, itulah yang terbesit di pikiran masyarakat ketika mendengar kata “radikal”.

Pasalnya peristiwa pengeboman mengatasnamakan Islam secara beruntun di Jakarta, Surabaya, Sidoardjo dan Pekan Baru telah berhasil menanamkan konsep radikalisme di benak masyarakat. Terlebih Dita Oepriarto, salah satu pelaku bom bunuh diri di Surabaya terindikasi telah terpapar aliran radikal sejak duduk di bangku SMA di Surabaya (berita satu, 15/05/2018).

 Tentu kejadian ini membuat masyarakat semakin phobi dengan ide-ide radikal, hal ini terbukti dari antusiasme warga Surabaya membubuhkan tanda tangan tangkal radikalisme yang diadakan oleh Ikatan Alumni SMAN 4 Surabaya di jalan Prof Dr.Moestopo (detiknews, 27/05/2018).

Upaya serius untuk menangkal ide radikal juga datang dari pihak pemerintah, hal ini tampak dari pengukuhan Laskar Pemuda Masjid Anti Radikalisme oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI di Masjid Al Akbar Surabaya yang bertujuan untuk menjaga masjid atau tempat ibadah dari gerakan radikalisme (Jatimnow.news, 02/06/2018). Rentetan fenomena ini pada akhirnya kembali menyibak tabir penghubung antara terorisme dan radikalisme.

Propaganda : Antara Terorisme dan Radikalisme

Munculnya istilah “Radikalisme” diawali dari sebuah analisis, bahwa Pendekatan hard measure belum mampu mereduksi dan menghabisi seluruh potensi yang mengarah ke tindakan ”terorisme”. Bahkan Pendekatan hard measure dianggap belum efektif menyentuh akar persoalan terorisme secara komprehensif. Begitu juga strategi Law Enforcement dirasa kurang memberikan efek jera dan belum bisa menjangkau ke akar radikalisme.

Sekalipun diakui cukup efektif untuk “disruption” tapi tidak efektif untuk pencegahan dan rehabilitasi sehingga masalah terorisme terus berlanjut dan berkembang. Bahkan BNPT telah menempatkan ideologi radikal (kelompok radikal Islamis) sebagai penyebab utama (akar) suburnya tindakan dan fenomena terorisme.

Dari penjelsan di atas, dapat disimpulkan bahwa Deradikalisasi adalah bagian dari strategi kontra terorisme.  Deradikalisasi dan kontra-radikalisasi yang integratif pada konteks ini adalah sebagai upaya baik dalam bentuk langkah strategis untuk memotong seluruh variabel yang dipandang sebagai stimulan lahirnya tindakan ”terorisme” baik pra maupun pasca (terkait pembinaan terhadap narapidana dan mantan terorisme).

Sehingga program ini lebih banyak berbentuk ”soft approach”, baik kepada masyarakat secara luas, kelompok tertentu maupun kepada individu-individu tertentu yang masuk dalam jejaring kelompok yang dicap ”radikal”, ”teroris” dan semacamnya. Dan langkah ini sedang diupayakan untuk mendapat pijakan hukum dengan mempropagandakan bahwa deradikalisasi adalah bagian dari WOT (War On Terrorism).

Padahal secara realitas empiris “terorisme”  bukan peristiwa yang muncul tanpa sebab akibat, juga bukan istilah yang steril dari kepentingan politik. Drama War on Terrorism dan semua derivat strateginya di Indonesia tidak terjadi secara masif kecuali pasca peristiwa WTC (World Trade Center) 9/11/2001.

Dari beberapa dokumen, terungkap dukungan dana mengucur deras ratusan juta dolar dan lebih dari 500 juta euro untuk proyek long term dari negara Eropa (Australia, Denmark, Belanda, dll) diberikan kepada kepolisian RI (Densus 88), dan langkah peningkatan capacity building terhadap aparat kepolisian dan Intelijen Indonesia juga berjalan secara simultan.

AS sendiri melalui Obama menyiapkan lebih dari 5 miliar dolar, untuk membuat program kerjasama keamanan bersama untuk menempa badan intelijen internasional dan infrastruktur penyelenggaraan hukum demi melumpuhkan jaringan teroris dari pulau-pulau terpencil di Indonesia, hingga ke kota-kota yang membujur di Afrika.

Ini indikasi dan benang merah yang cukup untuk menjelaskan bahwa proyek deradikalisasi dan kontra radikalisasi adalah bagian dari strategi WOT di mana arahan dan paradigma Barat (AS) menjadi basis implementasinya.

Deradikalisasi : Proyek Barat Mengebumikan Islam

Keseriusan barat dalam mensukseskan proyek deradikalisasi pasca Kegagalannya dalam mensukseskan proyek terorisme, tentu bukan tanpa alasan. Terlebih dalam kaca mata kapitalis, dimana semua hal dinilai dari seberapa besar manfaat yang diberikan.

Pasalnya istilah radikal yang bersifat “netral” tidak condong pada sesuatu yang positif atau negatif, kini telah berubah menjadi kata-kata politik (poliyic word) yang cenderung multitafsir, bias, dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Dan istilah radikal inilah yang kini tengah dimainkan oleh AS dan Eropa sebagai  alat propaganda untuk menyerang kelompok atau negara yang berseberang  dengan ideologi dan kepentingan barat.

Dan tak bisa dipungkiri bahwa Islam dengan kebangkitannya menjadi  ancaman nyata bagi hegemoni ideologi kapitalis-sekuler yang tengah dibangun oleh barat. Pasca runtuhnya Uni Soviet, Islam menjadi kekuatan baru yang ditakuti Barat. NIC pun memprediksi akan berdirinya model kepemimpinan Islam di tahun 2020.

Sehingga sangatlah wajar jika Istilah radikalisme oleh barat kemudian digunakan untuk melumpuhkan kekuatan kaum muslimin dan menghambat kebangkitan Islam. Barat terus melakukan propaganda, hingga opini radikalisme selalu merujuk pada konotasi Islam dan muslim. Barat melakukan monsterisasi bahwa Islam adalah paham radikal yang berbahaya, sehingga melahirkan islamophobia di barat dan seluruh dunia.

Bahkan melalui Badan Nasional Pemberantas Terorisme (BNPT), barat men-drive indikator radikal menurut paradigma mereka.  “Radikal” menurut BNPT adalah orang atau kelompok yang memiliki prinsip-prinsip seperti;

menghakimi orang yang tidak sepaham dengan pemikirannya, mengganti ideologi Pancasila dengan versi mereka, mengganti NKRI dengan Khilafah, gerakan mengubah negara bangsa menjadi negara agama, memperjuangkan formalisasi syariah dalam negara, menggangap Amerika Serikat sebagai biang kezaliman global.

Dari indikator-indikator ini,  sangat nampak bahwa proyek deradikalisasi  sangat subyektif dan tendensius. Ini jelas kesalahan paradigmatik yang fatal dan disengaja. Dari sini jelas bahwa proyek kontra-terorisme tidak lagi sekedar diarahkan terhadap individu atau kelompok yang disangka teroris dengan pendekatan hard power tapi juga akan diarahkan keranah pemikiran dan konsep terhadap siapapun yang bisa dicap radikal berdasarkan indikator yang telah di buat oleh BNPT.

Inilah cara barat untuk melanggengkan hegemoni ideologi kapitalis sekuler. Program antiradikalisme atau deradikalisasi  terus digulirkan sebagai proyek amputasi syari’at Islam dan memecah belah umat, sehingga kebangkitan Islam menjadi hal yang utopis bagi kaum muslimin.

Ironinya, banyak kaum muslimin yang tertipu dengan proyek ini, bahkan ikut terlibat dalam berbagai program deradikalisasi dan menjadi corong tersebarnya ide-ide barat yang menafikkan penerapan syariah Islam secara kaffah dan formalisasi syariah oleh Negara.

Dan mirisnya lagi, di negeri mayoritas muslim ini proyek deradikalisasi justru menjadi proyek utama yang dikawal ketat baik secara  struktural dan kultural oleh pemerintah, bahkan menjadi program unggulan nasional yang menggandeng semua elemen masyarakat termasuk ulama, intelektual, pemuda, netizen, dan juga mantan aktivis teroris untuk melakukan kontranarasi.

Sungguh ini merupakan bukti keberhasilan barat mengaruskan gema deradikalisasi di negeri-negeri kaum muslimin, menjadikan kaum muslimin sebagai lakon dalam proyek barat menghancurkan Islam.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close