-->

Ketika kaum intelektual dibungkam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Maya Firrizky

Mediaoposisi.com-  Serba salah memang hidup di jaman sekarang. Seperti makan buah simalakama, rakyat dibuat bingung harus bereaksi seperti apa atas kebijakan dan ragam polemik yang mendera negeri. Diam berarti turut melanggengkan kekisruhan terjadi, angkat suara berarti siap disanksi bahkan di bui. Reaksi semacam pembungkaman ini tentu menimbulkan persepsi lain, seperti ada ketakutan tersendiri yang tengah mereka alami menanggapi kritisnya pemikiran masyarakat.

Tidak tanggung-tanggung, setelah ulama kini giliran para cendikiawan yang menjadi sasaran. Berdalih membantu pemerintah memberantas penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian bermuatan SARA, BKN (Badan Kepegawaian Negara) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam hal demikian serta tetap menjalankan fungsinya sesuai UU No 5 Tahun 2014.

Yang lebih mengejutkan, BKN bahkan telah merilis enam aktivitas ujaran kebencian yang masuk dalam kategori pelanggaran disiplin ASN. Secara ringkas, aktivitas yang dimaksud oleh BKN mencakup menyampaikan, menyebarluaskan, mengadakan/menghadiri suatu kegiatan serta mendukung sebagai tanda setuju dengan memberikan like -  retweet - atau komen di media sosial. (Wartakotalife.com 19/5).

Sekilas memang tidak ada yang salah dengan wacana tersebut. Hoaks dan ujaran kebencian sudah sepatutnya ditumpas habis demi menghindari perpecahan dan aksi saling tuduh. Tapi yang menjadi pertanyaan, bisakah wacana ini diaplikasikan secara fair tanpa pandang bulu? Mustahil. Hak imun yang dimiliki para petinggi seringkali berhasil membebaskan mereka dari jerat hukum.

Lagipula, standard yang digunakan untuk membuktikan seseorang terjerat dalam pelanggaran pun masih abu abu. Asalkan pro, dipastikan ia bisa lolos seprovokatif apapun ujaran kebencian yang ditampakkan. Pun sebaliknya,  pengkritik yang berpotensi menggoyang kekuasaan, umurnya tak akan lama. Persekusi terjadi, hukuman menanti.

Prof Suteki adalah satu diantara sekian banyak korban.  Postingan guru besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini justru berujung pada ancaman sanksi. Selain Prof Suteki, pihak Undip juga menyatakan bahwa ada staf lain lagi yang kemungkinan akan bernasib sama. (detikNews 24/5).

Tidak bisa dielak lagi. Memang beginilah resiko hidup di bawah naungan demokrasi dengan hipokrisi yang melekat erat dalam menghadapi kritik. Tidak konsisten alias berstandard ganda. Empat pilar kebebasan yang digaungkan, termasuk didalamnya kebebasan berpendapat hanyalah ilusi yang tak bertepi.

Buktinya, hak bersuara jarang sekali diberikan kepada Islam maupun kaum muslim yang notabene berstatuskan mayoritas. Dan demokrasi tak ubahnya turut mengambil peran besar dalam menjadikan kekuasaan sebagai jalan untuk bersikap tirani. Berkat slogannya yang menjunjung tinggi esensi rakyat, mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat bisa menetapkan kebijakan apapun atas nama 'demi kebaikan rakyat'. Padahal, tanda tanya besar bersender dibalik alasan itu.

Sungguh, kondisi negeri ini sudah terlalu panas jika harus disulut dengan perkara baru, dengan kebijakan baru yang secara nalar tidak bisa diterima. Sudah saatnya problematika yang mendera mendapatkan perhatian khusus. Pemerintah, sebagai pelindung dan pengatur urusan rakyat mustinya fokus dalam merealisasikan fungsi dan tanggungjawabnya tersebut.

Dan biarkan rakyat sebagai objek yang diurus menjalankan fungsinya pula sebagai pengontrol. Bukannya dibungkam, aktivitas koreksi semacam ini harusnya diberdayakan. Selain menciptakan transparansi antara dua belah pihak, kontrol dari rakyat bukankah mampung meringankan tanggungjawab pemerintah ??[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close